14 Desember 1988 Salah Satu Peristiwa Bersejarah Orang Papua Melanesia
Dr.Thom Wainggai - Sang Proklamator 14 Desember 1988 mempersiapkan konsep kebangsaan orang Papua Melanesia selama 20 tahun lebih sejak tahun 1968. (Eksepsi dan Pledoi Doktor Thom Wainggai melawan kolonialisme Indonesia di Peradilan Kali Açaí Abepura 1989).
Proklamasi 14 Desember dipersiapkan selama 20 tahun oleh almarhum Thom Wainggai adalah untuk menjawab isi Perjanjian Roma 30 September 1962 karena sesuai isi perjanjian Roma bahwa Indonesia cuma mandataris PBB selama 25 tahun terhitung sejak 1 Mei 1963 - 1 Mei 1988.
Puluhan tahun telah berlalu - Orang Papua Melanesia menjadi korban karena pengkhianatan pemerintah Belanda dan pemerintah Belanda tidak bertanggung jawab akan janji cintanya pada 1 Desember 1961. Demikianpun Dr. Thom sebagai salah satu orang Papua terdidik di Universitas Cenderawasih / UNCEN semasa transisi pemerintah Belanda di tanah New Guinea. Thom menyaksikan sejarah PEPERA 1969 yang dilakukan pada waktu itu tidak sesuai dengan fakta hukum berdasar isi Perjanjian New York, 15 Agustus 1962. Pengkhianatan pemerintah Belanda adalah bukti bahwa janji 1 Desember tidak ditepati meskipun di peristiwa hukum lainnya Belanda mengakui Proklamasi 17 Agustus 1945 Soekarno Indonesia.
Sedangkan 1 Desember 1961 adalah sebuah pengkhianatan Belanda kepada kami orang Papua Melanesia.
Bagaimanapun, 25 tahun lebih adalah bukan waktu yang pendek oleh sang Doktor Papua Merdeka untuk mempersiapkan fondasi kebangsaan bahwa Orang Papua Melanesia BUKAN orang Belanda dan Indonesia. Melainkan - Identitàs kebangsaan orang Papua adalah jati diri Melanesia, maka puluhan tahun itu almarhum mempersiapkan konsep kebangsaan yang tercermin dalam warna Hitam, Putih, Merah dan Hijau terpartri salib iman orang Papua Melanesia di tanah Hijau yang diberkati. (Bendera identitas kebangsaan yang disebut B 14).
Akhirnya Proklamasi 14 Desember 1988 lahir menjawab semua keraguan Belanda, Indonesia dan Amerika bahw kami orang Papua Melanesia bukan bangsa primitif tetapi sesungguhnya kami bangsa yang terdidik untuk bisa bernegara dan mengatur pemerintahan Merdeka sendiri pada suatu hari.
Pemerintah Indonesia mengetahui itu maka sangat jelas dong pu pemerintah Jakarta bikin jalan potong dan membunuh Thom Wainggai, sang Proklamator 14 Desember 1988 saat Doktor Papua Merdeka sedang menjalani 20 tahun penjara di LP. Cipinang, Jakarta.
- Lukisan foto Thom Wainggai oleh Yance Wainggai (Mantan Tapol PB Resim Soeharto).
- Foto cover Majalah Gatra Indonesia 1996
- Doc foto pribadi Thom Wainggai
***
Sumber: facebook.com/herman.wainggai
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2019/12/14-desember-1988-salah-satu-peristiwa.html