Curi Motor Tak Sadar Jual Ke Pemiliknya Sendiri
Muhfid (42) nekat membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi W 2328 BI yang tengah diparkir di sebuah warung yang ada di depan sebuah pabrik di Dusun Tanggungan, Lamongan, Jawa Timur.
Pelaku dengan mudah membawa kabur motor yang kunci kontaknya masih di motor karena si pemilik lupa mencabutnya.
Namun, ironisnya, Muhfid tertangkap pemilik motor setelah pelaku mencoba menjual motor korban.
Kejadian bermula saat korban DL (35), warga Dusun Tanggungan, Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Gresik, lupa mencabut kunci motor miliknya.
Melihat kondisi tersebut, Muhfid langsung bertindak dan dengan hitungan menit dia membawa kabur motor milik DL.
Namun, siapa sangka, motor curian yang kemudian dijual pelaku melalui jejaring sosial itu malah diketahui korban.
“Jadi, motor tersebut oleh pelaku dijual secara online melalui info jual-beli motor yang ada di Facebook. Dan ternyata postingan itu diketahui oleh korban, yang kemudian mengajak chatting pribadi dengan berpura-pura hendak membeli motor tersebut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Wringinanom Aipda Dwi Rahmanto saat dihubungi, Senin (9/12/2019).
Lantaran tidak merasa curiga, lanjut Dwi, pelaku antusias melanjutkan pembahasan terkait negosiasi harga dan menyepakati untuk bertemu langsung korban.
Setelah mendapati kepastian waktu bertemu, di satu sisi korban menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan.
“Saat itu disepakati harga Rp 7,9 juta. Namun, sebelum bertemu, korban sudah mengontak kami untuk ikut melihat motor yang ditawarkan,” ujar Dwi.
Akhirnya, anggota gabungan dari Reskrim Polsek Wringinanom dan Resmob Polres Gresik ikut memantau pertemuan yang disepakati tanpa disadari pelaku.
Begitu pula calon pembeli, yang tanpa disadari oleh pelaku, merupakan pemilik motor yang ia tawarkan.
“Begitu yakin jika motor tersebut adalah miliknya yang hilang dicuri sebelumnya, kami pun bertindak dan mengamankan pelaku. Setelah kami interogasi, dia mengakui motor tersebut hasil curian,” ucap dia.
Selain motor milik DL, pelaku juga mengaku telah beberapa kali menjual motor curian secara daring tanpa dicurigai pembelinya.
Namun, kali ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang ia lakukan.
Sumber: kompas.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/curi-motor-tak-sadar-jual-ke-pemiliknya-sendiri/