Cucu Buya Hamka Luruskan Fatwa Haram Selamat Natal Istighfar Ya Buat Kamu Yang Udah Terlanjur Nyebarin
Setiap menjelang akhir tahun, umat Muslim seolah dipaksa terlibat dalam perdebatan yang menjenuhkan dan cenderung jalan di tempat. Beriringan dengan baliho-baliho diskon Natal & Tahun Baru, fatwa sejumlah ulama pun secara sporadis melimpah ruah di lini masa media sosial, dan bahkan merangsek ke grup-grup jama’ah Whatsapp rahimakumullah.
Salah satu ulama yang cukup banyak dikutip namanya adalah Buya Hamka. Tidak saja sebagai seorang penulis Tafsir al-Azhar, rekam jejaknya sebagai ketua pertama MUI menjadikan nama Buya Hamka otoritatif dalam hal fatwa.
Sayangnya, jika ada di antara kamu yang pernah mencatut atau menyebarkan quote Buya Hamka sehubungan dengan fatwa haram mengucapkan selamat Natal, tampaknya harus meluangkan waktu untuk ber-istighfar sebanyak mungkin.
Pasalnya, Buya Hamka sendiri ternyata tidak pernah mengeluarkan fatwa tersebut. Ini seperti diterangkan oleh cucu beliau, Naila Fauzia, lewat akun Twitter @nailafzv.
“Setiap tahun, selalu saja terjadi #PencatutanNamaBuyaHAMKA tiap kali ada perdebatan mengenai halal atau haramnya mengucapkan selamat hari natal. Saya sebagai cucu kandung beliau juga setiap tahun terpaksa harus buat klarifikasi,” tulis Naila.
Lebih jauh, menurut dia, bahwa Buya Hamka pernah mengharamkan “perayaan Natal bersama”, itu benar adanya. Ini tertuang pula dalam buku karya Buya Hamka berjudul “Pribadi dan Martabat”.
Hanya saja, mengatakan bahwa Buya Hamka pernah mengharamkan ucapan selamat Natal kepada mereka yang merayakan, yang demikian itu menurut Naila adalah sebuah kekeliruan.
Buya Hamka, demikian Naila, malah bertetangga dengan umat Kristiani sewaktu tinggal di bilangan Kebayoran Baru.
11. Saat Buya Hamka tinggal di Jl. Raden Patah Kebayoran Baru, tetangga2 beliau kebanyakan pengikut Kristiani, dan setiap Natalan, Nenek saya, Andung Raham (Andung adalah bhs Minang untuk panggilan Nenek) rutin memasak rendang. #PencatutanNamaBuyaHAMKA
— Naila Fauzia (@nailafzv) December 8, 2020
Dan, sewaktu Natal tiba, sanak famili Buya Hamka pun turut maramaikan hari besar tetangganya yang Kristiani itu dengan memasak rendang untuk kemudian diantar sendiri kepada mereka yang merayakan Natal.
12. Ibu saya, paman2 dan bibi2 saya yang mengantar sendiri makanan2 itu untuk para tetangga yang merayakan Natal dan sekalian utk memberikan ucapan selamat merayakan Natal. #PencatutanNamaBuyaHAMKA
— Naila Fauzia (@nailafzv) December 8, 2020
Begitulah, sebagai ulama dan guru besar agama Islam, Buya Hamka telah mencotohkan sikap saling menghormati dan menjaga persaudaraan antar umat beragama sebagai wujud dari ajaran Islam yg rahmatan lilalamin.
Jadi, buat kamu-kamu yang hobi julidin kebhinekaan dan kerukunan, besok-besok jangan sembarangan ya kalau mau cari pembenaran dari fatwa yang bertebaran di media sosial.
Artikel asli : islami.co
The post Cucu Buya Hamka Luruskan Fatwa Haram Selamat Natal, Istighfar Ya Buat Kamu yang Udah Terlanjur Nyebarin appeared first on Ayo Baca.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://congkop.xyz/2020/12/10/cucu-buya-hamka-luruskan-fatwa-haram-selamat-natal-istighfar-ya-buat-kamu-yang-udah-terlanjur-nyebarin/