Caleg Stres Yang Gagal Jadi Anggota Dewan Bisa Dirawat Menggunakan Bpjs Ini Syaratnya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Karawang menanggung biaya pengobatan bagi calon legislatif (caleg) yang stres akibat gagal pada Pemilu 2019.
Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang Unting Patri Wicaksono Pribadi saat konferensi pers soal pembayaran klaim di Kantor BPJS Kesehatan Karawang, Selasa (16/4/2019).
“Para caleg tak perlu khawatir, jika depresi karena gagal pemilu akan kami biayai sampai sembuh. Asal terdaftar, punya kartu dan aktif membayar premi, artinya tidak menunggak pembayaran,” kata Unting.
Unting mengungkapkan, prosedur pembiayaan tersebut sama seperti pasien BPJS Kesehatan dengan penyakit umum.
Penyakit para caleg gagal ini dijamin BPJS Kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 tahun 2014 tentang Tarif Standar Pelayanan JKN, yang mneyebutkan, BPJS bisa membiayai peserta yang menderita depresi, gangguan kepribadian, gangguan bipolar, skizofrenia dan berbagai penyakit mental lainnya.
Pembiayaan itu, kata dia, bisa meng-cover pengobatan dari mulai stres ringan, sedang, hingga berat.
BPJS akan mengobati para caleg yang depresi, mulai dari pemeriksaan awal sejak dari puskesmas, poliklinik hingga dirujuk ke RSJ Cisarua.
“Bahkan, jika para caleg stres mesti dirujuk ke RSJ akan kami biayai,” kata dia.
Hanya saja, kata dia, pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah caleg yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Karawang dan Purwakarta.
“Untuk jumlah (caleg) dan orang per orangnya saya kurang tahu,” katanya.
Pada Pemilu 2019 ini, ada sebanyak 668 mengikuti kontestasi menuju kursi DPRD Karawang. Belum lagi yang nyaleg di tingkat provinsi hingga DPR RI.
Siap Tampung Caleg Stres
Sementara itu para pengurus panti rehabilitasi di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, yaitu Panti Minyak Narwastu dan Panti Mercusuar Doa, tahu benar, setiap ajang pemilihan umum rampung, selalu ada yang diantar ke tempat mereka.
Mereka sudah berpengalaman menampung para calon legislatif yang mengalami gangguan jiwa karena gagal menang dalam pemilihan umum.
Bendahara Panti Rehabilitasi Minyak Narwastu, Hermin Fitrian Hutagaol, mengaku siap menampung caleg yang mengalami depresi.
Dia lalu bercerita, mereka pernah merawat seorang pria yang gagal menjadi caleg dari Kota Padangsidempuan. Kini, pasien yang berinisial FH itu telah sembuh.
Selama dirawat, FH sering berkampanye dan memberikan janji-janji. Menurut mereka, FH terobsesi untuk menjadi seorang anggota dewan.
“Kalau caleg ini stres, dia semacam terbawa-bawa kampanyenya. Terobsesi. Kadang dia kasih janji. Bagi-bagi jabatan. Juga suka sedih karena banyak habis uang,” ungkapnya di Panti Minyak Narwastu di Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Siatalasari, Senin (15/4/2019).
Hermin mengatakan, sudah membuat sebuah program khusus untuk menampung para caleg.
Namun program itu hanya dari mulut ke mulut. “Kami welcome untuk yang stres. Kami ada selebaran khusus untuk caleg. Sudah kami siapkan program khusus,” ujarnya.
Hermin mengatakan tidak ada harga khusus untuk caleg. Semua sama saja, tarifnya berkisar Rp 3 juta per bulan. Ketua
Panti Rehabilitasi Mercusuar Doa, Ucok Ronny Sitorus juga mengaku sudah memiliki persiapan menghadapi caleg stres. Dia bercerita, pernah menerima caleg stres dari Kabupaten Tobasamosir.
Para caleg stres diberikan pemahaman untuk berdamai pada diri dan menerima kekalahan. Oleh karena itu, dia secara khusus menyiapkan konseling khusus perdamaian.
Selain itu, mereka mewajibkan para pasien untuk mengikuti aktivitas olahraga dan kebugaran, musik, dan ibadah.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/caleg-stres-yang-gagal-jadi-anggota-dewan-bisa-dirawat-menggunakan-bpjs-ini-syaratnya/