Bisnis Desain Dan Pengembangan Laman Atau Website
Kali ini kami akan bahas tentang bisnis desain dan pengembangan laman atau website. Laman merupakan suatu aplikasi yang dibikin baik oleh individu, organisasi maupun komunitas untuk mendistribusikan dan menyebarkan informasi. Media tersebut bisa bersifat statis, dinamis, interaktif dan saling terkoneksi satu dengan lainnya lewat jaringan internet.
Ruang Lingkup Usaha Desain Laman
Usaha pengembangan laman merupakan aktivitas komersial untuk membuatkan laman atas permintaan pihak ketiga sesuai dengan kegunaannya. Bisa juga kegiatan membuat laman untuk dijual sendiri. Usaha desain dan pengembangan laman atau website mencakup segala kegiatan yang meliputi :
Menjalankan analisa segala kebutuhan klien.
Bikin desain tampilan User Interface (UI) dan juga User Experience (UX).
Melakukan desain struktur dan coding laman.
Penerbitan laman di internet (deployment).
Melakukan maintenance terhadap laman.
Gagasan Peluang Usaha Desain Laman
Usaha di bidang desain dan pengembangan laman ini akan terus bertahan dikarenakan kebutuhan informasi yang semakin berkembang. Pasar tidak terbatas dari dalam negeri namun juga bisa datang dari luar negeri. Jika dilihat dari pengguna internet menurut APJI (Asosiasi Pengusaha Jasa Internet), pemanfaatan laman untuk mendapatkan informasi sangat besar. Baik memakai gadget ataupun komputer, pengguna internet bisa diandalkan sebagai pangsa pasar yang prospektif.
Keuntungan lain yaitu jika dalam pembuatan laman tersebut sudah selesai, maka template yang dibuat bisa dipakai untuk menyusun laman lainnya. Jadi tanpa harus membuat template dari awal lagi. Tapi itu juga selama template tersebut bukan jadi hak milik klien yang dituangkan di dalam kontrak.
Di samping itu, saat mengawali usaha dapat dilakukan pada waktu yang lebih fleksibel meski ada batas waktu proyek yang harus diselesaikan. Bahkan dalam memulai bisnis ini, modal yang dibutuhkan bisa ditekan serendah mungkin dengan SDM yang terbatas.
Turunan dari usaha pembuatan, desain dan pengembangan laman cukup banyak dan menjanjikan. Mulai dari menjual jasa Search Engine Optimization (SEO), Social Media Optimization (SMO), menjual template atau bahkan menjual desain grafis saja. Mengisi konten, maintenance sampai menyewakan hosting bisa ditawarkan pada klien. Bahkan bisa juga diadakan pelatihan atau kursus pembuatan website sebagai alternatif pemasukan dari bisnis desain dan pembuatan laman.
Sebagai contoh
Template laman “avada” dibuat sejak tahun 2012 dan dijual seharga $60. Tapi hingga kini sudah digunakan sebanyak 331.201 kali. Tanpa bisnis laman juga, pembuatan sebuah template saja yang bagus bila diminati bisa menghasilkan income setara 200 M lebih. Begitu juga, produk yang punya brand “TheFox”, dengan harga $11 sudah diunduh berulang sehingga terjual sebanyak 2363. Pembuatan ilustrasi musik ketika login saja bisa dijual di marketplace.
Legalitas Bisnis Desain dan Pengembangan Laman
Perizinan atau Legalitas usaha adalah pengakuan hukum atas usaha yang didirikan. Tiap usaha yang menyinggung hajat hidup orang banyak dan mengandung resiko hukum harus punya dukungan dan pembelaan hukum. Pelaku usaha desain dan pengembangan laman harus mengamankan bisnisnya dari aspek dan pembelaan hukum bilamana dibutuhkan.
Bukti legalitas usaha yang perlu dimiliki dalam menjalankan usaha desain dan pengembangan website / laman terdiri atas dokumen identitas perusahaan yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah atau lembaga yang berwenang.
Setiap usaha yang punya potensi bersinggungan dengan masyarakat mesti mendapat izin dari pihak terkait. Usaha desain dan pengembangan laman yang dijalankan juga harus memiliki kekuatan hukum. Hal ini sebagai antisipasi terhadap kemungkinan-kemungkinan munculnya masalah yang terkait dengan hukum seperti perselisihan atas status perusahaan.
SKDU
Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
Perizinan yang pertama kali diurus bagi calon pengusaha adalah SKDU
Digunakan sebagai lampiran dalam pengurusan izin usaha yang lain.
Dikeluarkan oleh kantor Kelurahan / Kecamatan dimana usaha didirikan.
NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Mempermudah administrasi perpajakan
Tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak
Pengurusan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) ataupun ke Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4) di kabupaten/ kota wajib pajak berdomisili
Disisi secara online
Izin Gangguan
Hinderordonnantie (HO) / Izin Gangguan pada bisnis desain dan pengembangan laman
Dikeluarkan oleh pemerintah daerah kabupaten
Khusus bagi usaha yang memiliki potensi menimbulkan bahaya kerugian dan gangguan, ketenteraman serta ketertiban umum.
Persyaratan pengajuan Izin HO yaitu sebagai berikut :
Fotokopi Surat tanah atau bukti lainnya;
Fotokopi KTP;
Fotokopi NPWP;
Fotokopi Akte Pendirian;
Fotokopi Tanda Pelunasan PBB;
Persyaratan tak berkeberatan dari tetangga atau masyarakat yang berdekatan;
Daftar bahan baku penunjang;
Fotokopi IMB / siteplan.
SIUP
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Manfaat utamanya adalah mempermudah mengajukan pinjaman dana dari perbankan, lembaga keuangan nonbank, maupun program CSR / PKBL.
Diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan domisili perusahaan
Berlaku di seluruh Indonesia.
SIUP mempunyai 3 kategori, yaitu :
Modal Rp 200 juta di luar tanah dan bangunan (SIUP Kecil).
Modal Rp 200 juta hingga dengan Rp 500 juta di luar tanah dan bangunan (SIUP Menengah).
Modal di atas Rp 500 juta di luar tanah dan bangunan (SIUP Besar).
IUMK
Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Diurus di kecamatan masing-masing lokasi bisnis
Tak dipungut biaya
Persyaratan untuk pengurusan IUMK :
fotokopi KTP,
pasfoto 2×4 sebanyak dua lembar,
fotokopi Kartu Keluarga, dan
surat pengantar keterangan dari RT, RW, kelurahan, dan terakhir kecamatan.
TDP
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Wajib bagi usaha yang berbadan hukum seperti Koperasi, CV, Firma dan PT ataupun perorangan.
Berguna untuk memperoleh kepastian usaha sehingga memudahkan untuk perluasan bisnis.
Persyaratan dalam mengurus perizinan TDP yaitu :
NPWP perusahaan;
KTP dan NPWP dari direktur atau owner bisnis; serta
Surat kuasa (jika pengajuan dikuasakan).
Aspek pendirian usaha desain dan pengembangan laman lainnya selain yang di atas seperti :
Permodalan dan manajemen keuangan bisnis desain laman
Manajemen sumber daya manusia pada bisnis desain laman
Manajemen produksi bisnis desain laman
Manajemen pemasaran bisnis desain laman
Pengendalian mutu dan pengembangan usaha desain laman
Hak kekayaan intelektual bisnis desain laman
Sekian informasi mengenai bisnis desain dan pengembangan laman atau website, semoga post kali ini membantu sahabat semua. Kami berharap post bisnis inovatif ini disebarluaskan agar semakin banyak yang mendapat manfaat.
Referensi: Menjadi Pebisnis Sukses
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://bisnisid.com/bisnis-desain-dan-pengembangan-laman/