Berawal Dari Reuni Seorang Istri Selingkuh Dan Tidur Bareng Teman Semasa Smp Yang Kini Jadi Caleg
Seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Berkarya berinisial RH (43) kepergok tidur bersama dengan istri orang lain berinisial KDA (43) di dalam sebuah kamar kos, Minggu (9/12/2018).
Keduanya terpergok di sebuah kamar kos kawasan Manukan, Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dikutip dari TribunJogja.com, Panit Reskrim Depok Timur, Ipda Bambang Widyatmoko mengungkapkan kronologis kejadian tersebut.
Kejadian itu terungkap setelah suami KDA melacak keberadaan istrinya dan meminta bantuan kepolisian untuk melakukan penggrebekan.
“Suaminya mengetahui posisi melalui GPS dari ponsel milik istrinya. Di situ terlihat KDA berada di kosan yang berada di Manukan Condongcatur,” ujarnya.
Suami KDA, kata Bambang Widyatmoko, bersama kepolisian lantas melakukan penggrebekan.
Dari penggrebekan itu, KDA dan RH ditemukan dalam kondisi tertidur.
Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke Polsek Depok Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, RH dan KDA mengakui jika mereka memiliki hubungan lebih layaknya kekasih.
Bahkan, keduanya mengakui sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Bambang menuturkan, jika keduanya adalah teman semasa SMP dan bertemu di acara reuni.
“Status RH duda. Sedangkan KDA dalam proses berpisah dengan suaminya. Hubungan mereka masih suami istri, tapi memang sudah tidak harmonis. Sedangkan RH dan KDA adalah teman SMP dan bertemu lagi dari acara reuni,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, RH diketahui seorang caleg Bantul dari Partai Berkarya.
Pelapor dalam hal ini suami KDA, lanjut dia, meminta agar proses hukum tetap berlanjut.
Sehingga, pihaknya melanjutkan proses hukum atas kasus ini.
Atas kejadian itu, keduanya dijerat dengan pasal 284 tentang perzinahan dan yang bersangkutan dibebankan wajib lapor.
Dari lokasi, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu buah sprei tempat tidur serta tisu.
Tanggapan DPD Partai Berkarya Bantul
Sementara itu, Ketua DPD Partai Berkarya Bantul, KRT Projo Kusumo membenarkan jika RH adalah caleg dari dapil Banguntapan.
Dirinya pun menyayangkan kasus yang menimpa kadernya tersebut.
“Kami menunggu proses hukum, kalau terbukti ya kita ambil tindakan. Ke depanya kalau yang bersangkutan terpilih akan di PAW (Pergantian Antar Waktu),” jelasnya.
Pihaknya pun mengaku tidak akan melakukan pendampingan hukum dalam kasus ini.
“Ini masalah pribadi. Ya kami menyayangkan sekali, itu kan tindakan tercela, padahal di awal kami menekankan bahwa jadi caleg harus bisa membanggakan di masyarakat dan tidak melakukan perbuatan tercela,” tuturnya.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/berawal-dari-reuni-seorang-istri-selingkuh-dan-tidur-bareng-teman-semasa-smp-yang-kini-jadi-caleg/