Anjuran Tidur Miring Antara Sholat Qabliyah Dan Sholat Subuh
Kita sering mendengar penjelasan dari ustadz dan para penceramah mengenai kesunnahan tidur miring atau berbaring ke sebelah kanan antara shalat sunnah qabliyah Shubuh dan shalat Shubuh.
Namun hal itu sangat sulit untuk kita lakukan saat ini, apalagi ketika melakukan shalat berjemaah di masjid.
Adakah pengganti kesunnahan tidur antara shalat sunnah qabliyah dan shalat Shubuh?
Tidur berbaring setelah melakukan shalat sunnah qabliyah Shubuh hukumnya adalah sunnah.
Hal ini berdasarkan hadis riwayat Imam Tirmidzi dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda;
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ رَكْعَتَي الفَجْرِ ، فَلْيَضْطَجِعْ عَلَى يَمِينِهِ
“Apabila salah seorang di antara kalian telah melakukan shalat dua rakaat qabliyah Shubuh, maka berbaringlah di atas sisi tubuhnya yang kanan.”
Juga disebutkan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dari Sayidah Aisyah, dia berkisah;
كَانَ النَّبِيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا صَلَّى رَكْعَتَي الفَجْر اضْطَجَعَ عَلَى شِقِّهِ الأَيْمَن
“Apabila Nabi Saw telah shalat dua rakaat (sebelum) Shubuh, beliau berbaring di atas sisi tubuhnya yang kanan.”
Melalui dua hadis di atas dan hadis yang lain, Imam Nawawi membuat bab mengenai kesunnahan berbaring setelah melakukan shalat sunnah qabliyah.
Beliau berkata;
بَابُ اسْتِحْبَابِ الاضْطِجَاعِ بَعْدَ رَكْعَتَي الفَجْرِ عَلَى جَنْبِهِ الأَيْمَنِ وَالحَثِّ عَلَيْهِ سَوَاءٌ كَانَ تَهَجَّدَ بِاللَّيْلِ أَمْ لاَ
“Bab mengenai kesunnahan tidur miring setalah melakukan dua rakaat fajar atas sisi tubuhnya sebelah kanan dan anjuran melakukan hal itu berlaku baik bagi orang yang melakukan shalat tahajud di waktu malam atau tidak.”
Melalui penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa berbaring ke sebelah kanan setelah melakukan shalat sunnah qabliyah Shubuh sangat dianjurkan.
Namun demikian, jika tidak memungkinkan untuk berbaring, baik karena bisa mengganggu orang lain maupun alasan lainnya, maka sebagai gantinya kita dianjurkan untuk berpindah tempat atau berbicara dengan orang lain.
Hal ini sebagaimana disebutkan Habib Abdurrahman dalam kitab Bughyatul Mustaryidin berikut;
يسن الاضطجاع بعد سنة الصبح على شق الايمن فان لم يفعل فصل بكلام او تحول لكن يكره بكلام الدنيا
Disunnahkan berbaring ke sebelah kanan setelah melaksanakan shalat sunnah Shubuh. Jika tidak bisa melakukan, maka hendaknya dia memisah dengan berbicara atau berpindah tempat. Akan tetapi, dimakruhkan berbicara tentang masalah dunia.
Sumber: bincangsyariah.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/anjuran-tidur-miring-antara-sholat-qabliyah-dan-sholat-subuh/