Anak Anggota Dprd Dan Anak Pejabat Nyabu Di Kamar Kos Wanita 19 Tahun Sang Ibu Juga Anggota Dprd
Dua anak pejabat, satu di antaranya anggota dewan, diamankan petugas karena menggelar pesta sabu-sabu di kamar kos seorang cewek berusia 19 tahun.
Anak pejabat dan anggota dewan ini pun terbuka melakukan perbuatan terlarang di kos cewek.
Polisi punya barang bukti. Sebagai keluarga dari figur publik, seharusnya mereka menjaga perilaku.
Namun, itu tak dilakukan sehingga mereka akhirnya ditangkap polisi dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Sedang asyik mengisap sabu, 3 orang di kamar kos digerebek polisi.
Mereka berada di kos perempuan berusia 19 tahun. Dua pria yang menggelar pesta narkoba di kamar kos cewek itu adalah anak pejabat.
Satu orang di antaranya anak anggota dewan terpilih. Tak peduli anak orang terpandang, keduanya tetap digelandang polisi karena kasus tersebut.
Polisi menemukan barang bukti yang membuat ketiganya tidak dapat berkelit. Jeratan hukuman penjara menanti mereka jika terbukti bersalah.
Perbuatan terlarang ketiga orang itu terendus polisi yang langsung melakukan penggerebekan.
Sat Narkoba Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, petugas kepolisian meringkus putra Kadisdukcapil dan anak salah seorang anggota DPRD Klungkung terpilih.
Keduanya kedapatan pesta sabu-sabu di salah satu rumah kost di kawasan Jalan Ngurah Rai, Semarapura.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan Selasa (6/8/2019) lalu sekitar pukul 21.40 Wita.
Ketika itu, polisi menggerebek sebuat rumah kos yang terletak di jalan Ngurah Rai – Desa Besang Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali.
Di rumah kos tersebut, polisi berhasil mengangkap I Nyoman DYH (22), warga yang tinggal di Jalan Puputan, Semarapura, Klungkung.
Ia ditangkap bersama dengan kekasihnya, seorang wanita berinisial LNE (19), warga Gelgel.
Pemuda lainnya yang diamankan berisinisial Dewa AKM (19) asal Banjar Sengguan, Semarapura Kangin.
Ketiga digerebek ketiganya kedapatan sedang pesta sabu-sabu.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan 7 paket sabu-sabu dengan berat toyal 4,81 gram bruto atau 3,41 gram netto.
Lokasi yang menjadi TKP pesta sabu-sabu tersebut, merupakan kamar kos dari LNE (19).
Sementara Nyoman DYH (22), diketahui merupakan putra dari Kadisdukcapil Klungkung, I Komang Dharma Suyasa.
Sehari-hari, ia juga bekerja sebagai tenaga kontrak di kantor yang dipimpin ayahnya tersebut.
Bahkan Nyoman DYH, sebelumnya juga sudah pernah diamankan kepolisian karena kasus sama, yakni narkoba.
Sementara Dewa AKM (19), diketahui sebagai putra bungsu dari anggota dewan terpilih Klungkung.
Bahkan, ibunya dilantik sebagai anggota DPRD Klungkung, Rabu (14/8/2019) lalu.
Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP I Dewa Gde Oka ketika dikonfirmasi, Senin (12/8/2019) mengonfirmasi jika memang pihaknya melakukan penangkapan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, dan saat ini kasus sedang dalam proses sidik. Kami akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka, serta pasal yang disangkakan dan kelanjutan proses hukumnya,” ujar I Dewa Gde Oka, Senin (12/8/2019).
Sementara Kadisdukcapil I Komang Dharma Suyasa saat dikonfirmasi terkait masalah ini mengomfirmasi jika putranya diamankan karena kasus Narkoba.
Ia pun tegar, menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke proses hukum.
“Kami dari keluarga menyerahkan ke pihak berwajib. Jika terbukti bersalah, biar diselesaikan sesuai peraturan yang ada,” kata Dharma Suyasa dengan tegar.
Sumber: tribunnewswiki.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/anak-anggota-dprd-dan-anak-pejabat-nyabu-di-kamar-kos-wanita-19-tahun-sang-ibu-juga-anggota-dprd/