Ali Muhson Habisi Selingkuhan Istri Setelah Menjebaknya Untuk Bertemu Lewat Hp Sang Istri
Ali Muhson (35) tersangka kasus pembunuhan Baidhowi (42) di Kabupaten Kediri mengaku pasrah bakal menerima hukuman atas perbuatannya.
Pelaku juga mengakui tega menghabisi korban bermotif masalah asmara. Sang istri berselingkuh dengan korban.
“Kelihatannya tersangka sudah pasrah bakal menerima hukuman. Tersangka telah mengakui semua perbuatannya,” ungkap Ander Sumiwi Budi Prihatin,SH, pengacara Ali Mukson kepada Surya.co.id, Sabtu (15/12/2018).
Dijelaskan Ander, tersangka juga sangat kooperatif saat melakukan rekonstruksi di TKP pembunuhan. Hasil berita acara pemeriksaan itu juga sama denga hasil rekonstruksinya.
Tersangka yang telah merencanakan menghabisi korban bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP subs pasal 338 KUHP.
Sementara Siti Juwariah, istri tersangka Ali Muhson kepada wartawan terus terang mengakui memiliki hubungan asmara dengan korban Baidhowi.
Malahan hubungannya telah berlangsung sekitar empat bulan. Siti mengaku kenal pertama dengan korban saat sama-sama bekerja di sawah.
Dari pertemuan yang semakin intensif itu muncullah benih asmara keduanya.
Namun percintaan Siti dan Baidhowi terganjal, karena masing-masing masih memiliki istri dan suami yang sah.
Perselingkuhan itu kemudian diketahui oleh Ali Muhson dari percakapan melalui pesan SMS HP istrinya.
“Sudah sekitar empat bulan kami menjalin hubungan. Malahan korban pernah menjanjikan akan menikahi saya setelah menceraikan istrinya,” ungkapnya.
Siti juga mengakui kurang harmonis hubungannya dengan suami Ali Muhson karena sudah sering kali terlibat cekcok dan tidak saling terbuka.
“Setelah kejadian ini semoga masalahnya segera selesai. Saya akan bekerja dan mencari nafkah untuk mengasuh anak saya. Fokus saya sekarang membesarkan anak dahulu,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah akan meneruskan rencana untuk menceraikan Ali Muhson, Siti mengaku masih menunggu proses persidangan suaminya selesai.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan berlatar asmara dilakukan Ali Muhson dengan korban Baidhowi.
Korban dihabisi setelah dijebak pelaku diajak bertemu lewat pesan SMS lewat nomer HP istrinya.
Korban yang tidak mengira dijebak mendatangi lokasi sesuai pesan SMS hingga dihabisi pelaku dengan sabit model bulu ayam di bawah rumpun bambu Dusun Nglaban, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/ali-muhson-habisi-selingkuhan-istri-setelah-menjebaknya-untuk-bertemu-lewat-hp-sang-istri/