Aktivis Ham Minta Mahfud Uji Data Milik Veronica Koman
Jakarta-- Sejumlah aktivis HAM menyarankan Menkopolhukam Mahfud MD menguji data soal tahanan politik dan korban tewas akibat konflik di Nduga, Papua. Direktur Lokataru Haris Azhar mengatakan pengujian bisa dilakukan bersama Komnas HAM.
Dalam hal ini, Mahfud menolak data yang diberikan oleh aktivis HAM Veronica Koman lantaran menganggap data kepolisian lebih lengkap.
"Jadi tak perlu dikontestasi mana yang lebih baik. (Data-data tersebut) seharusnya diuji melauli mekanisme yang berlaku, misalnya lewat Komnas HAM," kata aktivis HAM Haris Azhar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (19/2).
Haris menjelaskan bahwa langkah Mahfud yang menolak data tersebut mencerminkan langkah pengerdilan terhadap upaya partisipasi masyarakat dalam mengawal perlindungan HAM. Padahal, lanjutnya,l itu diatur dalam konstitusi, yakni UUD 1945.
Aktivis HAM Haris Azhar meminta Menko Polhukam Mahfud MD menguji data korban konflik Nduga, Papua milik Veronica Koman (CNN Indonesia/Gautama Padmacinta)
Ia menyayangkan sikap Mahfud. Menurut Haris, seharusnya data milik kepolisian dan Veronica Koman dikompilasi sehingga menjadi lebih utuh. Bisa saja data kepolisian berbeda dengan apa yang telah dikumpulkan oleh Veronica Koman.
"Aneh Mahfud enggak pernah bicara Papua langsung menolak data dari Veronica Koman," kata dia.
"Pasti datanya kepolisian melihat ada pemberontakan di sana, ada separatis. Sementara Veronica berbicara soal ketegangan dari masyarakat sipil yang menjadi korban dari separatis," tambah dia.
Lihat juga: Sebut Laporan Fitnah; Begini tanggapan Veronica Koman
Lihat juga: BEM UI Sesalkan Mahfud MD Yang Sebut Dokumen Veronica Koman Tak Jeas
Sementara itu, Peneliti KontraS Rivanlee yakin perlu ada pengujian data korban konflik di Nduga, Papua. Dia menganggap itu perlu karena selama ini kerap terjadi pelanggaran HAM di Papua namun tak diungkap.
"Kalau sudah ada datanya, semestinya evaluasi pendekatan keamanan," tambahnya.
Sebelumnya, data mengenai Papua yang diserahkan ke Mahfud oleh mahasiswa UI menjadi perdebatan. Pasalnya, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut tak berniat memeriksa lebih lanjut dokumen itu.
"Enggak usah diperiksa. Kalau memang ada kan, sudah ada juga di kantor aparat yang berwajib. Itu infografis saja, kita punya daftar yang lebih lengkap, ada daftar riwayat hidupnya," ujar Mahfud di kantor presiden, Jakarta, Selasa (18/2).
Mahfud tak memusingkan kekecewaan BEM UI atas sikapnya tersebut. Ia berkukuh dokumen itu hanya berisi nama-nama tanpa penjelasan detail kasus yang menjerat. Sementara data itu sendiri disebut Mahfud juga telah dimiliki oleh kepolisian.
Lihat juga: YLBHI soal Data Papua: Mahfud Buka Kedok Blusukan Jokowi
Hingga saat ini, belum ada respon langsung dari kepolisian terkait dengan klaim data Papua yang disebutkan lebih lengkap jika dibandingkan dengan dokumen tersebut.(mjo/bmw)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200220014239-20-476302/aktivis-ham-minta-mahfud-uji-data-milik-veronica-koman
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2020/02/aktivis-ham-minta-mahfud-uji-data-milik.html