Sebut Laporan Fitnah Begini Tanggapan Veronica Koman
Sebut Laporan Veronica Koman ke Jokowi Fitnah, Kapolda Tantang Datang ke Papua
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyebut, laporan pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo adalah fitnah.
Laporan tersebut berisi adanya 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.
Bahkan Paulus menantang Veronica datang ke Papua untuk beradu data dengan kepolisian.
Sebab menurutnya, tidak logis jika Veronica menyampaikan sesuatu mengenai Papua tapi tidak berada di lapangan.
Dia pun bersedia membeberkan data lengkap terkait para tersangka yang dimaksud Veronica.
"Kalau berani datang ke sini berhadapan dengan kami di sini. Biar saya tunjukkan di depan mata dia apa yang sebenarnya terjadi," kata Kapolda di Jayapura, Jumat (14/2/2020).
Kapolda menegaskan, kepolisian bertindak secara profesional dalam menangani hal tersebut.
Baca juga: Yoris Raweyai Kritik Mahfud MD Yang sebut Data Veronica Koman Soal Papua "Sampah"
Veronica diminta tak mengaitkannya dengan masalah politik.
"Saya tegas katakan, pernyataan seorang Saudara Veronica Koman ada 57 tahanan politik. Saya katakan tidak benar. Kami tangani secara profesional lewat penegakan hukum positif. Jangan apa-apa di Papua langsung dipolitikkan," ujarnya.
Kepolda juga mempertanyakan kepentingan Veronica menyampaikan laporan kepada Jokowi.
Veronica dinilai hanya mencari-cari perhatian untuk kepentingan dirinya sendiri.
"Ini kan ujung-ujungnya cari makan juga. Cari makan, cari makan saja yang positif dan baik. Jangan jual negara dan bangsa ini. Dia (Veronica Koman) siapa sih sebenarnya? Warga negara mana dia? Kok tega sekali melakukan seperti itu," kata Paulus.
Sebelumnya, Veronica menyebut telah menyerahkan data 57 tahanan politik dan 243 korban sipil tewas di Nduga, saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).
Baca juga: Nama-nama TAPOL dan korban yang diserahkan
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," kata Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Sumber: https://regional.kompas.com/read/2020/02/15/16560081/sebut-laporan-veronica-koman-ke-jokowi-fitnah-kapolda-tantang-datang-ke
Berikut tanggapan Pengacara HAM Papua, Veronica Koman
Menanggapi pernyataan tersebut, melalui akun facebooknya Pengacara HAM Papua, Veronica Koman menyampaikan 6 poin dibawah ini:
1. Data tapol dan Nduga BUKAN “data Veronica Koman”, melainkan data koalisi masyarakat sipil, bisa lihat logo-logo di poster. Papuans Behind Bars (PBB) sendiri terdiri dari hampir semua pengacara HAM di Papua.
2. 56 itu adalah tahanan politik makar bukan kriminal biasa. Di seluruh dunia, yang namanya makar/treason/rebellion ya otomatis pasti kasus politik.
3. Argumen bahwa mereka semata-mata adalah kriminal perusuh tidak berdasar. Mereka ini ditangkap dalam waktu hampir bersamaan, yang menunjukkan bahwa ini perintah sistematis dari pusat.
- Memangnya 6 makar yang di Jakarta ada merusuh di Papua ka? Mereka ditangkap karena ada Bintang Kejora berkibar di depan Istana.
- Yang 23 makar di Fakfak dan 15 di Sorong ada merusuh ka? Mereka ditangkap karena diduga dalam perjalanan menuju ke upacara pengibaran Bintang Kejora.
- Sayang Mandabayan di Manokwari ada merusuh ka? Dia ditangkap karena membawa 1.500 Bintang Kejora kecil.
- Yang 8 di Jayapura kemudian 7 dipindah ke Balikpapan itu ada tertangkap tangan merusuh ka? Kalau kriminal biasa kenapa ketakutan hingga dengan menyalahi prosedur paksa pindah mereka ke Balikpapan? Takut ada gelombang politik toh? Itu sudah.
- Kesimpulan: mereka ini adalah tahanan politik bukan kriminal.
4. Data tapol yang dirilis itu baru yang tapol makar. Masih banyak tapol lainnya dengan kasus non-makar.
5. Nduga. Perlukah kita kirim jenazah korban Nduga yang meninggal dalam pengungsian berikutnya, yaitu yang ke-244, ke Polda Papua atau Jakarta?
6. Kapolda Papua, seorang OAP, didorong maju bersuara pasca blunder Menkopolhukam. Padahal kita semua tahu bahwa persoalan tapol dan operasi militer adalah level nasional bukan provinsi. Target kita bukan adu debat dengan Pak Kapolda.
***
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2020/02/sebut-laporan-fitnah-begini-tanggapan.html