5 Hal Yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Melakukan Nikah Siri Istri Paling Dirugikan


Di Indonesia, istilah nikah siri (nikah siri) sangat populer. Untuk itu, sebelum kamu menggunakan istilah ini, kamu harus tahu dulu 5 hal berikut:
1. Nikah Siri Bukan Pranata
Nikah siri bukanlah suatu sistem tingkah laku resmi (pranata) di tengah masyarakat yang dilembagakan dalam ketentuan hukum perkawinan.
Ia hanyalah penamaan non-formal untuk menyebut peristiwa pernikahan yang tidak dilakukan oleh atau di bawah Pengawasan Kantor Urusan Agama (KUA) yang berwenang.
Nikah siri marak terjadi karena Undang-Undang Perkawinan memberikan standar keabsahan nikah pada keterpenuhan hukum masing-masing agama dan kepercayaan.
Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Perkawinan:
“Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu”
Karena muncul asumsi hukum agama sudah terpenuhi, maka nikah siri banyak terjadi. Padahal, kapanpun akad nikah dilakukan, warga negara terikat oleh ketentuan bahwa pernikahan itu harus dicatatkan di instansi yang berwenang.
Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Perkawinan:
“Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”
2. Menurut Fikih, Nikah Siri Bukan Nikah Tidak Tercatat
Jika dipahami secara a contrario dari ketentuan di atas, maka pengertian nikah siri yang kerap digunakan di tengah masyarakat, adalah pernikahan yang tidak dicatat sesuai peraturan perundang-undangan.
Sekalipun ada catatan surat kesepakatan antara pihak-pihak yang melakukan akad nikah siri, namun pernikahan itu tetap disebut sebagai nikah siri karena tidak dicatat sesuai ketentuan hukum.
Jika dilihat dari rujukan hukum Islam yaitu kitab-kitab seputar fikih munakahat, istilah nikah siri ditemukan, namun bukan dalam pengertian nikah yang tidak dicatatkan.
Nikah siri dalam tradisi keilmuan Islam (fikih), adalah nikah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Ulama sepakat menghukumi nikah semacam ini tidak sah.
Namun mereka berbeda pendapat, mengenai standar sembunyi-sembunyi itu. Imam Syafi’I dan Abu Hanifah, mematok dua orang saksi untuk mengeliminasi status sembunyi-sembunyi.
Sementara Imam Malik, mematok standar pengumuman secara terang-terangan dan tidak ada indikasi yang mengarah kepada tindakan melarang mengumumkan.
Sebagai gambarannya, jika akad nikah disaksikan dua orang saksi, lalu mereka disuruh untuk menyembunyikan kesaksiannya, maka akad nikah sah menurut Imam Syafii dan Abu Hanifah, tetapi tidak sah menurut Imam Malik.
Sebaliknya, Imam Malik memandang, sekalipun tidak ada orang yang khusus didudukkan sebagai saksi nikah, namun jika akad itu diumumkan (إعلان\إشهار) secara terang-terangan, dan tidak ada upaya menyembunyikan (كتمان), maka akad nikah itu sah.
(Lihat dalam Al Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam al Quran, Juz III, Beirut: Muassasah Ar Risalah, 1427 H/2006 M, hlm. 472)
3. Diperselisihkan Keabsahannya
Keabsahan nikah siri dalam pengertian nikah yang tidak tercatat sesuai hukum, diperselisihkan oleh para ilmuan dan praktisi hukum Islam di Indonesia.
Kalangan yang menyatakan tidak sah berargumen bahwa pencatatan nikah itu hukumnya wajib, sehingga pencatatan dianggap rukun, karenanya nikah siri tidak sah. Selain memang nikah siri mengandung banyak mafsadat.
Sementara yang menyatakan sah berargumen bahwa pencatatan nikah tidak bisa jadi rukun nikah, sehingga tidak mempengaruhi keabsahan akad nikah.
Sejauh nikah siri sudah dilakukan dengan wali, dua saksi, dan ada ijab kabul yang benar, meskipun tidak dicatatkan, hukumnya sudah sah, karena ketentuan hukum agama yang menjadi standar dalam undang-undang sudah terpenuhi.
Pencatatan nikah harus diposisikan sebagai kewajiban yang timbul akibat akad, seperti halnya mahar. Dan bukan kewajiban yang dibutuhkan untuk menimbulkan akad, seperti halnya wali.
4. Istri Adalah Pihak yang Paling Dirugikan
Meski ada yang menyatakan nikah siri sah, namun tetap saja istri adalah pihak yang paling dirugikan. Sebab tidak ada dokumen otentik yang dapat diajukan sebagai bukti untuk menuntut hak di muka hukum.
Jika terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penelantaran, tidak dinafkahi, perceraiaian, harta bersama, hak asuh anak, pengakuan dan pengasuhan, serta nafkah anak, semuanya tidak akan dapat dituntut secara litigatif lantaran tidak ada bukti yang menunjukkan adanya hubungan hukum berupa ikatan perkawinan.
Untuk itu, kaum perempuan, pahamilah konsekuensi ini sebelum kamu merelakan diri untuk dinikahi secara siri.
5. Masih Mungkin Diurus di Pengadilan Agama
Jika sudah terlanjur menikah secara siri, masih ada peluang untuk memperoleh akta nikah. Peluang itu bernama Permohonan Itsbat Nikah. Permohonan Itsbat Nikah diajukan ke Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal pihak itu.
Pastikanlah akad nikah dulu telah memenuhi syarat dan rukun nikah. Perhatikan pula ada tidak larangan nikah yang dilanggar.
Termasuk status saat menikah dulu, janda-duda atau gadis-perjaka. Siapkan akta kematian untuk janda-duda karena kematian, dan akta cerai untuk janda-dua karena perceraian.
Peluang dikabulkan atau tidak permohonanmu, itu sepenuhnya tergantung fakta yang terungkap, yang dinilai oleh hakim dengan segenap keilmuan hukum yang dimiliknya.
Jika sudah memahami seluk beluk nikah siri sedemikian ini, maka seyogianya setiap warga negara mengikuti aturan hukum pencatatkan nikah di KUA.
Wallahu a’lam.
Sumber: islami.co


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/5-hal-yang-harus-kamu-ketahui-sebelum-melakukan-nikah-siri-istri-paling-dirugikan/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
6 Hal Keuangan Yang Wajib Ditanya Ke Pasangan Sebelum Sah Memang Mau Kena Prank Habis Nikah

6 Hal Keuangan Yang Wajib Ditanya Ke Pasangan Sebelum Sah Memang Mau Kena Prank Habis Nikah

papar berkaitan - pada 10/10/2019 - jumlah : 267 hits
Yuk kepoin segera sebelum sah di pelaminan habis tunangan Bukannya matre tapi bisa jadi ia yang selalu memberikanmu ini itu ternyata saldo tabungannya kosong Yah kena deh
Sakit Hati Dengar Kabar Istri Nikah Lagi Rudianto Tusuk Halima Hingga Tewas Begini Faktanya

Sakit Hati Dengar Kabar Istri Nikah Lagi Rudianto Tusuk Halima Hingga Tewas Begini Faktanya

papar berkaitan - pada 19/10/2019 - jumlah : 249 hits
Motif kasus penusukan di Pasar Kereneng Denpasar Bali pada Selasa malam terungkap Penusukan yang dilakukan pria bernama Rudianto itu menewaskan seorang wanita Halima Rudianto dan Halima diketahui merupakan pasangan suami istri yang menikah ...
Hutang Biaya Pesta Nikah 1 6 M Harus Dilunasi Pengantin Wanita Mempelai Pria Kabur Saat Resepsi

Hutang Biaya Pesta Nikah 1 6 M Harus Dilunasi Pengantin Wanita Mempelai Pria Kabur Saat Resepsi

papar berkaitan - pada 5/10/2019 - jumlah : 289 hits
Mendadak seorang mempelai pria kabur saat resepsi pernikahan berlangsung Bahkan mempelai pria kabur di resepsi pernikahan lantaran meninggalkan utang biaya pernikahan Rp 1 6 miliar Akibat utang biaya pernikahan terpaksa dan mau tidak mau pe...
Ternyata Mayat Dalam Karung Di Sulawesi Barat Itu Istri Siri Anggota Tni Yang Tak Direstui Keluarga

Ternyata Mayat Dalam Karung Di Sulawesi Barat Itu Istri Siri Anggota Tni Yang Tak Direstui Keluarga

papar berkaitan - pada 6/10/2019 - jumlah : 301 hits
Warga Polewali Mandar Sulawesi Barat digegerkan dengan penemuan mayat dalam karung yang berisi jasad seorang wanita Dikutip Gridhot dari Tribun Timur penemuan mayat dalam karung tersebut tepatnya berada di Dusun Padang Desa Segerang Kecamat...
Paling Vokal Teriak Pengawasan Lembaga Negara Dpr Juga Harus Diawasi

Paling Vokal Teriak Pengawasan Lembaga Negara Dpr Juga Harus Diawasi

papar berkaitan - pada 15/10/2019 - jumlah : 215 hits
Fungsi kontrol seharusnya melekat di setiap lembaga negara Tak terkecuali DPR
Jadi Orang Yang Menyenangkan Itu Nggak Harus Menyakiti Diri Sendiri Lakukan Saja 6 Hal Ini

Jadi Orang Yang Menyenangkan Itu Nggak Harus Menyakiti Diri Sendiri Lakukan Saja 6 Hal Ini

papar berkaitan - pada 5/10/2019 - jumlah : 228 hits
Lagipula apa gunanya jadi orang yang menyenangkan bagi orang lain kalau bagi diri sendiri malah menyiksa
Percakapan Istri Dan Selingkuhan Sebelum Coba Bunuh Suami Pakai Racun Sianida Kamu Masih Harmonis

Percakapan Istri Dan Selingkuhan Sebelum Coba Bunuh Suami Pakai Racun Sianida Kamu Masih Harmonis

papar berkaitan - pada 4/10/2019 - jumlah : 358 hits
Rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan oleh istri dan selingkuhan terhadap suami digelar dalam 18 adegan di Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara Kamis Dalam reka ulang ini Bayu Hiyas Sulistiawan dan YL atau istri korban VT dihadirkan sebag...
4 Tips Utama Ini Harus Diperhatikan Sebelum Bisnis Jualan Tanaman Online Dijamin Ramai

4 Tips Utama Ini Harus Diperhatikan Sebelum Bisnis Jualan Tanaman Online Dijamin Ramai

papar berkaitan - pada 13/10/2019 - jumlah : 229 hits
Kalau udah melakukan hal hal ini pasti deh bisnis online tanaman kalian bakalan laku banget
Beli Rumah Lebih Jimat Dengan Kempen Hartanah Bumiputera Matrix

Tattoos Raised And Itchy

Bersatu Man Demands Dnb Exit Strategy For U Mobile

Khutbah Jumat Jumadil Awal Tangis Ibnu Rawahah Jelang Perang Mu Tah

Tattoos Portland Maine

Kisah Adv 160 Pengajaran Dari Bateri Lemah

Bertolak Ansurlah

Haram Guna Dan Jual Vape Dewan Pemuda Pas Pahang Zahir Sokongan Penuh Terhadap Titah Sultan


echo '';
Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 1 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dhia Kasyrani Slot Akasia TV3

Biodata Terkini Reshmonu Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Hey Waley

Gegar Vaganza 2024 GV 11 Hadiah Tiket Peserta Juri Format Pemarkahan Dan Segala Info Tonton Live Di Astro Ria Dan Sooka

6 Janji Donald Trump Kalau Dia Naik Jadi Presiden Semula


Resipi Cheese Tart

Mixology Vape S Commitment To Quality Crafting The Best Vape Flavours Nz

Pensyarah Didakwa Hina Nabi Jawi Turut Buka Siasatan

Murid Buktikan Pada Guru Lembu Makan Martabak

The Difference In The Concept Of Illicit Relationship Between Muslims And Non Muslims

Tiada Masalah Pas Ketuai Pn Tapi Bincang Dulu Kata Pemimpin Bersatu