5 Fakta Siswa Sma Terancam 7 Tahun Penjara Bunuh Begal Karena Membela Diri Jaga Kehormatan


Meski membunuh karena membela diri dan menjaga kehormatan pacarnya, ZA, siswa SMA yang menikam seorang pembegal, tetap dikenakan pasal yang membuat ZA terancam 7 tahun penjara.
ZA (17), siswa SMA di Malang berinisial ZA (17) memang terancam tujuh tahun penjara karena telah membunuh begal bernama Misnan (33).
Peristiwa tersebut terjadi ketika ZA dan pacarnya tengah berduaan di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Minggu (8/9/2019).
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menjelaskan menjadi narasumber di, Inews TV, pada Rabu (11/9/2019), soal penetapan tersangka kepada ZA dan pasal-pasal yang akan dikenakan kepada ZA. Berikut 5 fakta siswa ZA terancam dipenjara 17 tahun:
1. Jaga Kehormatan Pacar
Awalnya ZA tak ada niat menikam Misnan yang membegalnya.
Misnan dan 3 rekannya yang lain, Ahmad (22) dan Rozikin (41), serta seorang lagi yang masih buron ingin merampas sepeda motor yang dikendarai ZA bersama pacarnya.
Malah saat Misnan sudah merampas uang dan hape ZA, siswa SMA ini belum melakukan perlawanan.
Namun, ketika Misnan dkk mengancam akan memperkosa pacar ZA, ZA kontan melawan dan menusuk Misnan dengan pisau yang diambil dari bawah jok motornya.
2. Dikenakan Dua Pasal, Ancaman Maksimal 7 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menjelaskan menjadi narasumber di, Inews TV, pada Rabu (11/9/2019), soal penetapan tersangka kepada ZA dan pasal-pasal yang akan dikenakan kepada ZA.
Menurut  AKP Adrian, status tersangka ZA sudah sesuai dengan fakta-fakta yang ada di lapangan.
Menurutnya pihak kejaksaan nanti yang akan menentukan apakah remaja tersebut dapat divonis bebas atau tidak.
“Jadi kepolisian hanya memberkaskan fakta-fakta di lapangan memberikan penyelidikan kami kirim ke kejaksaan nanti hakim lah yang menetapkan apakah tersangka ini bisa divonis bebas,” ujar Adrian Wimbarda.
Adrian Wimbarda menuturkan, ZA disangkakan pasal 351 ayat 3.
Hal itu menyebabkan ZA terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
“Tersangka ayat 3 pasal 351 KUHP di mana bunyinya penganiayaan menyebabkan seseorang meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” ungkap Adrian Wimbarda.
Meski disangkakan dengan pasal 351, ZA juga memiliki pembelaan dengan pasal 49 mengenai pembelaan diri.
“Dengan pasal 49 ini tersangka melakukan penusukan karena dalam keadaan terpaksa, membela diri juga,” kata Adrian Wimbarda.
3. Hakim yang Putuskan Apakah ZA Membela Diri atau Tidak
Menurut AKP Adrian, hakimlah nanti yang kelak memutuskan apakah ZA membela diri atau tidak.
“Makanya kita tetapkan dia tersangka tapi di sini untuk memutuskan tersangka ini bebas atau tidak bukan ranah dalam kepolisian.” ucap Adrian Wimbarda.
“Jadi kepolisian hanya memberkaskan fakta-fakta di lapangan memberikan penyelidikan kami kirim ke kejaksaan nanti hakim lah yang menetapkan apakah tersangka ini bisa divonis bebas,” paparnya.
4. Tak Ditahan karena Masih di Bawah Umur
AKP Adrian melanjutkan karena usia ZA yang masih di bawah umur dan statusnya masih pelajar, ZA tidak ditahan.
“Tersangka ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka tapi mempertimbangkan karena tersangka masih di bawah umur dan masih pelajar sekolah, untuk tersangka tidak kami tahan,” jelas Adrian Wimbarda.
5. Pelaku Begal Lainnya Kena Pasal Perampasan
Sementara dua rekan Misnan yang juga menemani melakukan pembegalan, yaitu Ahmad (22) dan Rozikin (41), dikenai pasal 368 terkait perampasan.
“Pasal 368 perampasan, dan sudah kami tahan dan akan dikembangkan lebih lanjut lagi,” sebut Adrian Wimbarda.
Sedangkan seorang pelaku lainnya hingga kini masih buron.
Kronologi Lengkap Pembegalan
Seusai polisi membawa ZA ke Polres Malang, maka terkuaklah kronologi penusukan yang menewaskan korban yang bernama Misnan (33), dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube iNews Official, Rabu (11/9/2019).
Yade menuturkan mulanya ZA dan pacarnya sedang nongkrong di perkebunan tebu.
Misnan dan rekannya bernama Ahmad yang mengendarai motor lantas mendatangi ZA dan pacarnya.
“Ada sepasang muda mudi, anak SMA bersama pacarnya nongkrong di TKP didatangi korban yang meninggal ini bersama temannya,” ujar Yade.
Misnan dan temannya lalu membegal ZA. Mereka meminta ZA untuk menyerahkan motornya dan HP miliknya.
Cekcok pun terjadi karena ZA tak mau menyerahkan motornya.
Misnan lantas menuturkan jika memang ZA tak mau menyerahkan barangnya, ia mengancam akan memperkosa pacar ZA.
“Nantinya modusnya mereka akan membegal dan mengancam memperkosa pacarnya anak muda ini,” papar Yade.
ZA yang mendengar hal itu sontak mengambil pisau yang berada di jok motornya.
Kebetulan ZA memiliki pisau di jok motor yang biasa ia gunakan untuk prakarya di sekolahnya.
“Karena tidak terima bolak balik negosiasi, dia melakukan pembelaan diri, mereka duel, berantem ternyata dia tidak sadar di jok motornya ada pisau yang dia gunakan untuk prakarya di sekolahnya,” jelas Yade.
Pisau itu lantas ditusukkan ZA ke dada Misnan.
“Pisau itu digunakan untuk menusuk begal yang akan membegalnya.”
Misnan yang tergeletak di kebun, membuat rekannya kabur. Sedangkan ZA kembali ke rumahnya.
Dan jenazah Misnan ditemukan oleh warga keesokan harinya.
Sumber: tribunnewswiki.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/5-fakta-siswa-sma-terancam-7-tahun-penjara-bunuh-begal-karena-membela-diri-jaga-kehormatan/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Fakta Baru Guru Sd Dikeroyok Wali Murid Polisi Tetapkan 1 Tersangka Lagi Terancam 3 5 Tahun Bui

Fakta Baru Guru Sd Dikeroyok Wali Murid Polisi Tetapkan 1 Tersangka Lagi Terancam 3 5 Tahun Bui

papar berkaitan - pada 7/9/2019 - jumlah : 228 hits
Ada fakta baru yang terungkap dalam kasus guru SD di Gowa Sulawesi Selatan yang dikeroyok wali murid Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus kekerasan di SDN Pa bangngiang yang menimpa guru ber...
Budak 8 Tahun Bunuh Diri Sebab Tak Tahan Didera Ibu Bapanya

Budak 8 Tahun Bunuh Diri Sebab Tak Tahan Didera Ibu Bapanya

papar berkaitan - pada 20/9/2019 - jumlah : 229 hits
Seorang kanak kanak lelaki berusia lapan tahun di Ukraine terjun dari tingkat sembilan kerana tidak tahan didera oleh ibu bapanya sejak beberapa tahun lalu Dalam kejadian yang berlaku di Enerhodar selatan Ukraine mangsa yang hanya dikenali ...
Pelaku Pembakar Hutan Terancam Dipidana Maksimal 12 Tahun Penjara

Pelaku Pembakar Hutan Terancam Dipidana Maksimal 12 Tahun Penjara

papar berkaitan - pada 21/9/2019 - jumlah : 149 hits
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Yazid Fanani mengatakan seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan dicokok Polres Hulu Sungai Selatan Tersangka bernama Mulyadi diketahui berasal dari desa setempat dan diamankan kemarin Jumat kemarin sekitar...
Ditegur Guru Karena Celana Kotor Akibat Menstruasi Siswa Sd Di Kenya Gantung Diri

Ditegur Guru Karena Celana Kotor Akibat Menstruasi Siswa Sd Di Kenya Gantung Diri

papar berkaitan - pada 14/9/2019 - jumlah : 200 hits
Dilansir dari laman New York Post ibu Jackline Beatrice Koech mengatakan gurunya memanggilnya dengan sebutan kotor di depan teman teman kelasnya karena noda yang terlihat pada pakaiannya
Tak Tahan Dimalukan Cikgu Gara Gara Tulis Surat Cinta Remaja 11 Tahun Bunuh Diri

Tak Tahan Dimalukan Cikgu Gara Gara Tulis Surat Cinta Remaja 11 Tahun Bunuh Diri

papar berkaitan - pada 11/9/2019 - jumlah : 327 hits
Boleh dikatakan hampir setiap minggu kita akan dengar mengenai kes bunuh diri Agak mengejutkan jugalah apabila kes bunuh diri sejak akhir akhir ini melibatkan remaja dan pelajar sekolah Terbaru aktivis sosial Syed Azmi telah berkongsi kes b...
Mantan Imam Katolik Roma Dihukum 30 Tahun Penjara Karena Pelecehan Seksual

Mantan Imam Katolik Roma Dihukum 30 Tahun Penjara Karena Pelecehan Seksual

papar berkaitan - pada 14/9/2019 - jumlah : 117 hits
Korban yang sekarang sudah menginjak dewasa bersaksi Perrault berteman dengannya saat dia berusia 9 tahun Perrault sering memberikannya hadiah dan mengajaknya melakukan perjalanan sebelum melakukan kekerasan seksual terhadapnya
Beda Nasib Sama Sama Bunuh Begal Za Jadi Tersangka Tapi Irfan Malah Jadi Pahlawan Dan Dapat Penghargaan Dari Polisi

Beda Nasib Sama Sama Bunuh Begal Za Jadi Tersangka Tapi Irfan Malah Jadi Pahlawan Dan Dapat Penghargaan Dari Polisi

papar berkaitan - pada 16/9/2019 - jumlah : 308 hits
Sebuah kasus seorang remaja yang membunuh begal demi membela pacarnya menarik perhatian publik Sebelumnya kasus seperti ini juga pernah terjadi Tepatnya pada awal 2018 lalu seorang remaja di Bekasi juga membunuh seorang begal di Summarrecon...
3 Lelaki Bunuh R Gol Mayat Remaja 13 Tahun

3 Lelaki Bunuh R Gol Mayat Remaja 13 Tahun

papar berkaitan - pada 7/9/2019 - jumlah : 385 hits
Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun dibunuh dengan kejam dan mayatnya dir gol tiga lelaki yang menyerangnya Terdahulu mangsa pergi ke kebun keluarga di Kabupaten Lebak Banten Indonesia bersama dengan abangnya pada jam 1 petang 30 Ogos...
Klepto Teokrasi Bunuh Diri Ph Bidas Pakatan Umno Pas

Klepto Teokrasi Bunuh Diri Ph Bidas Pakatan Umno Pas

papar berkaitan - pada 13/9/2019 - jumlah : 292 hits
Dengan kurang 24 jam sebelum Umno dan PAS memeterai piagam untuk penyatuan ummah pemimpin Pakatan Harapan menyuarakan pandangan mereka mengenai perkahwinan politik antara dua parti Melayu Islam terbesar di negara ini Lim Kit Siang tertanya ...
Fungi Wechat Yang Ramai Tak Tahu

Ziana Zain Duta Rasmi Csa Academy

Taman Tema Genting Highland

Di Masjid Muhammadiyah Nurul Yakin Paus Quran Dan Sains By Dr Hm Raki

Asan Lembu The Movie

Hospital Kuala Pilah

Potong Ikan Keluar Api

Ramadan Bazaars 2024 Exploring The Culinary Delights Of Selangor S Ramadan Bazaars



Koleksi 15 Lagu Hari Raya Terbaru Yang Meriahkan Aidilfitri 2024 Bakal Evergreen Bak Lagu Lama

6 Pantang Larang Penting Kalau Nak Selamat di Sekolah Asrama

Info Dan Sinopsis Filem 19 Puasa Playboys Of Plastik Hitam Astro First

Casimir Zeglen Paderi Yang Mencipta Jaket Kalis Peluru

Biodata Mohammad Rifdean Masdor Atlet Muay Thai Malaysia Yang Gegarkan One Championship Seangkatan Johan Ghazali Jojo


Mangkuk Correle 2024

Diy Toy For Toddler

Peristiwa Nuzul Al Quran Dan Bekalan Air

Swaylin Bechuanka Nuan Chord

Sanusi Henti Retorik Kxp Tumpu Projek Loji Rawatan Air

Attacks On Govt By Minority Groups Need To Be Curbed Zahid