Waspada Penggunaan Kuas Bahan Bulu Babi Perhatikan Ciri Cirinya
Melihat kemunculan sebuah gerakan membawa nama halal di Pontianak, memori Blogger Borneo langsung terlempar ke kenangan beberapa tahun ke belakang dimana pada saat itu ada juga sebuah kelompok yang membawa misi sama dengan membawa nama Muslim Food Indonesia.
Jujur pada saat itu Blogger Borneo sangat mengapresiasi dengan kemunculan gerakan tersebut karena meskipun statusnya bukanlah institusi resmi seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun kiprahnya pada saat itu mampu memberikan solusi bagi para pelaku usaha pemula dan mikro dalam memperoleh status “Rekomendasi Halal”.
Berisikan orang-orang dengan latar belakang basis keilmuan berbeda sebenarnya membuat tim ini solid dan eksis hingga beberapa waktu lamanya, tapi entah kenapa tak lama kemudian Muslim Food Indonesia tak terdengar lagi suaranya.
Kuas Bahan Bulu Babi
Memberikan edukasi dan pemahaman mengenai bahan-bahan maupun peralatan yang digunakan pada saat proses produksi menjadi target utama Muslim Food Indonesia bergerak pada saat itu.
Ya kita ketahui sendiri bahwa ketika bicara halal, maka semua alur mulai dari proses awal hingga produk makanan tersebut jadi dan siap dikonsumsi haruslah sesuai dengan syariat Islam.
Bicara non halal tidak hanya sekedar bicara tidak menggunakan daging babi, kita juga harus melihat, mengetahui, dan memahami unsur babi seperti bulu, minyak, dan sejenisnya akan turut mempengaruhi status makanan tersebut nantinya.
Salah satu contoh nyata yang paling sering dilihat adalah penggunaan kuas oleh produsen atau penjual makanan seperti roti bakar, apam pinang, dan sejenisnya.
Tidak Paham Produk
Memang dalam kondisi seperti ini, kita tidak bisa juga langsung menjustifikasi bahwa para pemilik usaha atau penjualan makanan tersebut sengaja menggunakan kuas yang diindikasikan menggunakan bahan bulu babi.
Bahkan Blogger Borneo sendiri pun mungkin sulit untuk membedakan apakah kuas yang digunakan menggunakan bahan bulu babi atau tidak. Makanya kita sebagai konsumen Muslim yang cerdas sudah harus paham dan peduli dengan kondisi ini.
Melihat dari pengalaman pada pertengahan tahun 2017 lalu, masyarakat cukup dikagetkan dengan adanya penyebaran informasi mengenai salah satu merek kuas yang cukup dikenal ternyata diindikasikan menggunakan bahan bulu babi.
Gerakan Ayo Ganti Kuasnya
Pada saat itu, Muslim Food Indonesia langsung merespon dengan langsung membuat sebuah gerakan yang diberi nama “Ayo Ganti Kuasnya”. Tak alang-alang, saluran donasi pun langsung dibuka. Uang donasi yang masuk digunakan untuk membeli kuas pengganti.
Alhamdulillah sejumlah ribuan kuas telah dibagikan secara GRATIS ke para pemilik usaha pemula dan mikro yang hampir tersebar di kota Pontianak dan sekitarnya. Bahkan bantuan kuas pengganti tersebut ada juga yang dikirim ke Pulau Jawa.
Image: Facebook.Com/MuslimFoodIndonesia
Untuk saat ini, sepertinya gerakan yang sama akan kembali dijalankan oleh kelompok yang menggunakan nama Gerakan Sadar Halal tersebut. Semoga berbeda nama dan para penggeraknya tidak membuat berbeda juga maksud dan tujuannya.
Sekarang bagaimana cara membedakan bahan kuas tersebut? Apa yang bisa dilakukan sebagai salah satu bentuk deteksi dini terhadap kemungkinan kuas yang digunakan menggunakan bahan bulu babi?
Perhatikan Bahan Dasar
Menurut informasi Senior Auditor LPPOM MUI, Ir. Hendra Utama seperti dilansir dari laman halalmui.org, Senin (30/12/2019) menyatakan bahwa salah satu informasi yang bisa dilihat sebagai penanda bahwa sikat atau kuas berasal dari bulu babi adalah dituliskannya sebagai nama produk misalnya “Boar Bristle Brush”.
Boar adalah istilah bahasa Inggris untuk babi hutan atau celeng. Artinya produk tersebut merupakan sikat yang menggunakan bulu babi hutan. Sikat gigi pun juga bisa menggunakan bulu celeng ini.
Akan tetapi, belum tentu semua produk kuas yang menggunakan nama “Bristle” terbuat dari bulu babi karena dalam dunia industri “Bristle” memang digunakan sebagai bahan pembuat kuas atau sikat (brush) termasuk sikat gigi (toothbrush).
Baca Juga: Makanan Halal Gak Cuma No Lard No Pork
Bristle dimaksud bisa bersumber dari bulu hewan atau serat tanaman atau serat sintetik seperti nylon dan silikon. Bulu hewan yang digunakan bisa bersumber dari babi, kambing, kuda, atau unta.
Serat tanaman yang pernah juga digunakan sebagai bahan kuas atau sikat adalah ijuk. Nylon pun serat sintetik yang jamak digunakan untuk bahan kuas, sikat atau pun sikat gigi.
Ada beberapa produsen sudah menggunakan bulu kambing atau bulu unta atau kuda sebagai bahan kuas atau berbahan nylon. Kelompok bahan terakhir jelas boleh digunakan.
Cara Alternatif Memastikan
Sekarang apabila di produk kuas yang digunakan tidak terdapat informasi jelas mengenai sumber bahan bakunya, maka cara alternatifk dan sebenarnya sangat sederhana yang bisa dilakukan adalah dengan membakar bulu kuas tersebut.
Jika aroma baunya seperti rambut atau tanduk terbakar, sudah pasti bulu kuas tersebut menggunakan bahan baku bulu binatang. Tapi harus dipastikan lagi bulunya berasal dari babi atau bukan.
Sekarang kembali lagi kepada kita sebagai calon pembeli, kalau ragu lebih baik tidak jadi membeli di tempat tersebut. Yang paling aman sebenarnya adalah bahan baku buku kuasnya terbuat dari plastik atau sabut kelapa. Pasti aman dan tidak mengeluarkan aroma khas jika dibakar. (DW)
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://bloggerborneo.com/waspada-kuas-bahan-bulu-babi/