Waspada Bagi Penjual Bensin Eceran Pertamina Akan Tuntut Denda Rp 30 Miliar Dan Ancaman Penjara 3 Tahun


Waspada Bagi Para Penjual Bensin Eceran! Pertamina Akan Tuntut Denda Rp 30 Miliar dan Ancaman Penjara Tiga Tahun Bagi Pembeli Bensin di SPBU untuk Dijual Kembali Secara Eceran
Jika anda merupakan seorang penjual bensin eceran yang membeli stok dari SPBU Pertamina sebaiknya mulai pertimbangkan lagi usaha anda.
Pasalnya kini PT Pertamina siap menegaskan aturan dari pasal 53 UU No. 22 tahun 2001 tentang migas.
Dikutip Gridhot dari Tribun Manado, Sales Executive Pertamina Retail IV, Benny Hutagaol menyampaikan peraturan tersebut.
Dirinya mengungkapkan kalau masyarakat dilarang membeli BBM jenis apapun untuk kemudian dijual kembali.
Pasalnya hal tersebut bertentangan dengan UU No.22/2001.
“Siapa saja yang melanggar pasal 53 UU No. 22 tahun 2001 tentang migas bisa diancam pidana maksimal tiga tahun penjara dengan denda maksimal Rp 30 miliar,” kata Benny Hutagaol, (3/8), dikutip dari Tribunmanado.co.id.
Benny menambahkan aturan ini nantinya akan berlaku untuk semua kalangan.
Termasuk para kios-kios penjual bensin eceran yang memperdagangkan berbagai jenis BBM untuk mencari keuntungan tersendiri.
Benny menyebutkan kalau hal ini dilakukan atas dasar keselamat penjual dan orang lain di sekitarnya.
“Alasannya karena hal tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan penjual dan orang lain,”
“Apalagi lokasinya di wilayah perkotaan, kecuali daerah tersebut jauh dari SPBU,” terang Benny Hutagaol.
Benny bahkan berani menyatakan kalau mereka yang merekomendasikan penjualan BBM di wilayah kota itu salah.
“Misalnya pelarangan dalam pembelian BBM jenis premium, karena oknum membeli dalam jumlah banyak nantinya masyarakat yang membutuhkan Premium akan kesulitan,” ujar Benny Hutagaol.
Dikutip Gridhot dari Suar.ID dan Gridoto, Benny juga memberitahukan dampak yang akan terjadi jika masyarakat menjual bensin secara eceran.
Bukan karena faktor stok limpahan bensin di pemukiman tapi justru karena stok yang ada di SPBU akan terkurang hingga mengganggu ketertiban umum.
“Dampak dari praktik pembelian BBM berulang dengan maksud untuk menjual kembali, maka masyarakat yang membutuhkan BBM jenis premium misalnya, akan kesulitan untuk mendapatkan BBM tersebut di SPBU, karena akan cepat habis, dan bisa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah menyiapkan CCTV dan kamera tersembunyi untuk menangkap para penjual bensin eceran nantinya.
Hal ini bukan berarti konsumen tidak dapat membeli bensin dengan jerigen di SPBU.
Pembelian bensin di SPBU tetap diperbolehkan asal untuk kepentingan pertanian, industri kecil, dan sosial.
Sumber: hot.grid.id


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/waspada-bagi-penjual-bensin-eceran-pertamina-akan-tuntut-denda-rp-30-miliar-dan-ancaman-penjara-3-tahun/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Safiey Ilias Didakwa Pukul Instafamous Baby Arra Berdepan Penjara 7 Tahun Denda

Safiey Ilias Didakwa Pukul Instafamous Baby Arra Berdepan Penjara 7 Tahun Denda

papar berkaitan - pada 30/7/2019 - jumlah : 1332 hits
Usahawan kosmetik Safiey Ilias mengaku tidak bersalah di Mahkamah Majistret Kuala Lumpur hari ini atas tuduhan menyebabkan kecederaan terhadap Instafamous yang dikenali sebagai Baby Arra Januari tahun lalu BACA Mohd Safiuddin Ilias 25 tahun...
Kasus Korupsi Kapal Senilai Rp63 M Jaksa Tuntut Dirut Actn 18 5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Kapal Senilai Rp63 M Jaksa Tuntut Dirut Actn 18 5 Tahun Penjara

papar berkaitan - pada 1/8/2019 - jumlah : 200 hits
Antonius Aris Saputra Dirut AdanC Trading Network dituntut jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi 18 tahun 6 bulan penjara Ia dianggap terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan kapal floating dok 8 500 TLC pada 2015...
Terima Kasih Tuhan 21 Tahun Meringkuk Dalam Penjara Tersalah Hukum Lelaki Bersyukur Akhirnya Bebas

Terima Kasih Tuhan 21 Tahun Meringkuk Dalam Penjara Tersalah Hukum Lelaki Bersyukur Akhirnya Bebas

papar berkaitan - pada 3/8/2019 - jumlah : 261 hits
Seorang lelaki berusia 44 tahun bersyukur selepas dibebaskan daripada hukuman penjara seumur atas tuduhan membunuh Lelaki yang hanya dikenali sebagai Miller berasal dari Pennsylvania itu ditahan polis atas tuduhan membunuh seorang penjaga p...
Memandu Tanpa Lesen Sah Cuai Sehingga Menyebab Kematian Wanita Warga Malaysia Berdepan Hukuman Penjara 10 Tahun

Memandu Tanpa Lesen Sah Cuai Sehingga Menyebab Kematian Wanita Warga Malaysia Berdepan Hukuman Penjara 10 Tahun

papar berkaitan - pada 15/8/2019 - jumlah : 443 hits
The ReporterBaru baru ini seorang wanita warga Malaysia terbabit dalam kemalangan di Thailand sehingga mengorbankan lima pemotong rumput dan seorang cedera parah yang sedang berehat di tepi jalan Semalam adik kepada pemandu berkenaan tampil...
Terbukti Suap Anggota Dprd Eks Sekda Kota Malang Divonis 3 Tahun Penjara

Terbukti Suap Anggota Dprd Eks Sekda Kota Malang Divonis 3 Tahun Penjara

papar berkaitan - pada 13/8/2019 - jumlah : 202 hits
Eks Sekretaris Daerah Kota Malang Cipto Wiyono divonis hukuman 3 tahun penjara Dia dianggap bersalah telah melakukan tindak pidana penyuapan terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Malang
Pemimpin Sekte Kiamat Korsel Divonis 6 Tahun Penjara

Pemimpin Sekte Kiamat Korsel Divonis 6 Tahun Penjara

papar berkaitan - pada 3/8/2019 - jumlah : 251 hits
Shin Ok ju perempuan pemimpin sekte asal Korea Selatan resmi dijatuhi hukuman 6 tahun penjara akibat kasus pemukulan terhadap 400 orang pengikutnya Wanita yang juga dikenal dengan sebutan pendeta Esther itu ditangkap dua hari lalu
6 Tahun Menabung Penjual Gorengan Di Mandailing Natal Berangkat Haji

6 Tahun Menabung Penjual Gorengan Di Mandailing Natal Berangkat Haji

papar berkaitan - pada 30/7/2019 - jumlah : 182 hits
Dia menjelaskan saat berada di tanah suci nantinya akan berdoa agar penyakit yang terdapat pada kakinya bisa sembuh Sebab kakinya yang selama ini mengalami bengkak dan selalu mengeluarkan nanah
Hero Wannacry Terlepas Daripada Hukuman Penjara 10 Tahun

Hero Wannacry Terlepas Daripada Hukuman Penjara 10 Tahun

papar berkaitan - pada 30/7/2019 - jumlah : 198 hits
Reading Time 1 minuteDia juga dibenarkan pulang ke U K tanpa dikenakan sebarang denda Penggodam dan hero yang telah memberhentikan serangan perisian hasad WannaCry Marcus Hutchins telah terlepas daripada hukuman penjara 10 tahun di A S Teta...
Pas Mocks Madani Gov T After Pmx Loosely Faulted Rushed Flawed Trials Of High Profile Cases Post 2018 Ge

Sah Kes Najib Razak Cacat

Icac Found No Case Rahman Dahlan Defends Musa S Appointment

Slot Qris Explained The Key To Faster And Safer Gaming Transactions

Tenure Of Sabah Sarawak S Top Judge Extended Says Source

Rahsia Kawal Gula Dalam Darah Supaya Tak Melompat Lompat Lagi

Tremendous Nadi Collaboration

Kebaikan Rawatan Rendaman Kaki Bersama Garam Bukit Dan Ais Batu


echo '';
Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 6 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 5 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

10 Filem Drama Seram Melayu Berhantu Terbaru 2024 2025 Mesti Tonton

One In A Million 2024 Senarai Peserta Juri Format Pemarkahan Hadiah Dan Segala Info Saksikan Live Di TV3 Malaysia Dan Tonton Calpis Soda OIAM

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Cinta Bukan Milik Kita Slot Samarinda TV3


Melawat Ke Sand Dunes Di Tottori Jepun

Salam Dalam Salat Jenazah Sekali Atau Dua Kali

10 Praktik Keberlanjutan Yang Wajib Diterapkan Di Tahun 2025

10 Perusahaan Rental Mobil Pontianak Resmi Update 2025

Pelajari Kesalahan Trader Pemula Untuk Persiapan Trading Profit Maksimal 2025

Helikopter Terhempas Di Hospital Di Turkiye Empat Maut