Wanita Pemohon Sim Dicebuli Wakapolres Organ Korban Dikeluarkan Kemudian Dipegang
Baru-baru ini, seorang warga melaporkan Wakapolres Takalar Kompol N ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan perbuatan asosila yang dialaminya.
“Memang benar sudah ada laporan (Wakapolres Takalar diduga lecehkan warga), yang kita terima. Akan tetapi dari laporan ini, kita juga harus mendudukkan fakta-fakta dan kebenaran kejadiannya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo seperti dikutip dari laman detik.com, Selasa (13/10/2020).
Terkait kasus ini, Polda Sulsel mengaku masih mendalami laporan tersebut. Termasuk halnya berencana untuk memeriksa saksi-saksi. Akan tetapi, dari keterangan pihak pelapor mengatakan, bahwa tak ada saksi yang melihat perbuatan terlapor saat kejadian tersebut.
“Disini kita punya kendala, karena kejadian itu seperti yang disampaikan oleh pelapor, bahwa saat kejadian tidak ada saksinya,” ujarnya.
Di samping itu, Polda Sulsel juga akan memeriksa Kompol N dan mencari barang bukti lain. Diungkapkan oleh Ibrahim, bahwa pihaknya juga memastikan soal kebenaran cerita yang dibuat pelapor.
“Iya (Wakapolres Takalar akan dipanggil), semua tetap kita periksa. Termasuk juga saksi-saksi yang melihat dan siapa saja yang ada di sana. Selain itu, handphone juga akan kita periksa semua,” tambah Ibrahim.
Kronologi kejadian diungkapkan oleh Ibrahim, bahwa awalnya pelapor mendatangi Wakapolres Takalar karena hendak mengurus pembuatan SIM. Namun, tak berselang lama si pelapor langsung menghubunghi Wakapolres.
“Yang bersangkutan ini awalnya berencana mau ke Kantor Polres untuk melakukan pembuatan SIM. Namun entah bagaimana rencana kegiatannya itu terhambat, hingga akhirnya dia menghubungi Pak Wakapolres,” jelas Ibrahim.
Lebih lanjut Ibrahim menambahkan, jika dugaan asusila yang diadukan pelapor tidak sampai terjadi hubungan badan. Pelapor bahkan baru melaporkan dugaan pencabulan tersebut sepekan usai dugaan peristiwa pencabulan terjadi.
“Kasus ini memang agak sensitif bahasanya, tetapi tidak sampai kepada kondisi hubungan badan. Cuman sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan, yang dilaporkan berupa mengeluarkan organnya kemudian dipegang oleh yang bersangkutan, cuma sampai batas itu,” ujar Ibrahim.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.bagibagi.info/2020/10/wanita-pemohon-sim-dicebuli-wakapolres.html