Wamenkum Ham Nilai Edhy Prabowo Juliari Batubara Layak Dituntut Pidana Mati




 Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej menilai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara layak dituntut dengan hukuman mati. Sebab, kedua mantan Menteri itu melakukan korupsi di saat pandemi COVID-19.
Hal itu disampaikan Omar dalam diskusi online yang digelar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dengan tema 'Telaah Kritis terhadap Arah Pembentukan dan Penegakan Hukum di Masa Pandemi', Selasa (16/2/2021).
Awalnya, Omar bicara soal modifikasi hukum acara pidana di masa pandemi COVID-19. Ia mengatakan tindak pidana yang dilakukan di saat pandemi COVID-19 harus dimaknai sebagai hal memberatkan.


"Dalam konteks penegakan hukum pidana di situ ada modifikasi hukum acara pidana. Yang pertama adalah secara materiil kasus-kasus pidana yang ada tidak menimbulkan persoalan yang berarti dalam penegakan hukum artinya secara materiil tidak menimbulkan persoalan tidak ada kendala di situ, justru sebaliknya kejahatan yang dilakukan di era pandemi seperti ini harus dimaknai sebagai hal yang memberatkan," kata Omar.


Kemudian, Omar menyinggung soal tindak pidana korupsi yang dilakukan Edhy Prabowo dan Juliari Batubara. Ia menjelaskan, Edhy dan Juliari melakukan korupsi di saat keadaan darurat yakni pandemi COVID-19. Untuk itu, ia menilai kedua mantan menteri itu layak dituntut ancaman hukuman mati.


 


"Kedua kasus korupsi yang terjadi pada era pandemi, seperti misalnya kita ketahui bersama misalnya bahwa dua mantan menteri terkena OTT KPK pada akhir tahun 2020. Yang satu pada bulan akhir November, yang satu pada 4 Desember. Bagi saya kedua mantan menteri ini melakukan perbuatan korupsi yang kemudian kena OTT KPK, bagi saya mereka layak dituntut dengan ketentuan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang tentang Pemberantasan Korupsi, yang mana pemberatannya sampai pidana mati," ujar Omar.


Berikut ini bunyi Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:


Pasal 2 ayat (1)


Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000.


Pasal 2 ayat (2)


Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.


Baca juga:
Ketua KPK Respons ICW soal Kasus Bansos: Kami Tak Pernah Pandang Bulu
Omar menjelaskan alasan kenapa dua mantan menteri itu layak diancam dengan tuntutan hukuman mati. Pertama, kejahatan keduanya dilakukan di saat pandemi dan kedua, korupsi tersebut dilakukan dalam jabatan sebagai menteri.


"Karena menurut hemat saya ada paling tidak ada dua alasan pemberatan bagi kedua orang ini, pertama mereka melakukan kejahatan itu dalam keadaan darurat dalam konteks ini adalah COVID-19, dan kedua melakukan kejahatan itu dalam jabatan. Jadi dua hal yang memberatkan itu sudah lebih dari cukup untuk diancam Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Tipikor," tuturnya.


Untuk diketahui, Edhy Prabowo dan Juliari Batubara dijerat sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus yang berbeda. Keduanya kini ditahan oleh KPK.


Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ekspor benih saat masih menjabat Menteri KKP. Edhy diduga menerima uang suap senilai Rp 3,4 miliar dan USD 100 ribu.


Sedangkan Juliari Batubara menjadi tersangka dalam perkara korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 saat menjabat Mensos. KPK menduga Juliari itu menyunat Rp 10 ribu dari tiap paket pengadaan bansos COVID-19 seharga Rp 300 ribu. Total duit yang diduga telah diterima sebesar Rp 17 miliar. []


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

http://feedproxy.google.com/~r/bagibagi/cFXc/~3/gnSDo_X6DM0/wamenkum-ham-nilai-edhy-prabowo-juliari.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Kpk Telisik Pembelian Tanah Oleh Edhy Prabowo Gunakan Uang Suap

Kpk Telisik Pembelian Tanah Oleh Edhy Prabowo Gunakan Uang Suap

papar berkaitan - pada 6/2/2021 - jumlah : 181 hits
KPK menyelisik hal tersebut melalui tersangka Amiril Mukminin selalu sekretaris pribadi Edhy Prabowo Amiril diperiksa pada Jumat 5 Februari 2021 KPK menduga Edhy Prabowo membeli tanah menggunakan uang miliknya yang dikelola oleh Amiril Mukm...
Tuntutan Gib Periksa Herman Hery Dan Ihsan Yunus Hukum Mati Juliari Beserta Kroninya

Tuntutan Gib Periksa Herman Hery Dan Ihsan Yunus Hukum Mati Juliari Beserta Kroninya

papar berkaitan - pada 12/2/2021 - jumlah : 156 hits
Komisi Pemberantasan Korupsi didesak segera memeriksa sejumlah politisi yang terseret dalam pusaran dugaan korupsi bantuan sosial Covid 19 Merujuk laporan investigasi Tempo Gerakan Indonesia Beres mendesak KPK segera memeriksa dua politisi ...
Kpk Perpanjang Penahanan Mantan Mensos Juliari Batubara

Kpk Perpanjang Penahanan Mantan Mensos Juliari Batubara

papar berkaitan - pada 3/2/2021 - jumlah : 156 hits
Juliari masih akan ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur
Kpk Selisik Modifikasi Mobil Edhy Prabowo Pakai Uang Dari Eksportir Benur

Kpk Selisik Modifikasi Mobil Edhy Prabowo Pakai Uang Dari Eksportir Benur

papar berkaitan - pada 11/2/2021 - jumlah : 173 hits
Hal tersebut terungkap saat tim penyidik memeriksa karyawan swasta Ken Widharyuda Rinaldo dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menjerat Edhy Prabowo
Edhy Prabowo Akui Belikan Barang Mewah Istri Di Hawaii Pakai Kartu Kredit Anak Buah

Edhy Prabowo Akui Belikan Barang Mewah Istri Di Hawaii Pakai Kartu Kredit Anak Buah

papar berkaitan - pada 22/2/2021 - jumlah : 246 hits
Edhy mengaku hingga saat ini Edhy belum mengembalikan uang yang dia pinjam dari Zaini Bagaimana tidak usai meminjam dan kembali ke Tanah Air Edhy ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka
Polri Soal 6 Polisi Aniaya Herman Hingga Mati Di Tahanan Hilang Kendali

Polri Soal 6 Polisi Aniaya Herman Hingga Mati Di Tahanan Hilang Kendali

papar berkaitan - pada 19/2/2021 - jumlah : 264 hits
Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap enam polisi yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap tahanan Polresta Balikpapan Kalimantan Timur Herman yang berujung kematian korban Para tersangka mengakui motifnya adalah hilang kontrol...
Hiburan Kalau Salah Teknik Mungkin Ada Yang Mati Ina Naim Trauma Akibat Kemalangan

Hiburan Kalau Salah Teknik Mungkin Ada Yang Mati Ina Naim Trauma Akibat Kemalangan

papar berkaitan - pada 3/2/2021 - jumlah : 235 hits
Isteri kepada penyanyi nashid Suhaimi Saad iaitu Ina Naim dilaporkan terlibat kemalangan ketika keluar membeli sarapan bersama anak anak Kejadian yang berlaku pada pagi Isnin itu dikongsikan suaminya di laman Facebook Difahamkan kenderaan y...
Cerita Penjual Peti Mati Dulu Belum Tentu Terjual Selama Pandemi Selalu Kehabisan Stok

Cerita Penjual Peti Mati Dulu Belum Tentu Terjual Selama Pandemi Selalu Kehabisan Stok

papar berkaitan - pada 19/2/2021 - jumlah : 279 hits
Basuki seorang penjual peti jenazah di Kota Ponorogo tak mengira omzetnya meningkat tajam selama pandemi Covid 19 Sebelum pandemi Covid 19 melanda jumlah penjualan peti mati di toko Basuki tak menentu Bahkan peti mati milik pria yang akrab ...
Unlocking Savings Expert Tips For Finding Discounted Cigarettes In Australia

A Sucker Punch For Rm1 000 What S The Value Of Dignity In Malaysia

Anwar Slams Hypocritical Criticism Over His Response To Najib S Apology

Sindiket Caj Rm15 000 Bawa Masuk Warga Bangladesh Ke Malaysia Tumpas

Makan Malam Tiga Beranak Di Adam Kitchen

Rakyat Malaysia Jadi Tentera Upahan Di Ukraine Dipercayai Masih Hidup Kpn

Tan Sri Vincent Tan Dan U Mobile

Empat Sekawan Dipenjara Tiga Tahun Culik Budak Perempuan


echo '';
Biodata Terkini Penyanyi Illa Sabry Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Senyawa iQIYI Malaysia

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Project Projek Exit Astro Originals

Pelajari Asal Usul Nama Makhluk Seram Kisah Fiksyen Barat Yang Terkenal

10 Fakta Filem Kahar Kapla High Council Yang Ramai Tak Tahu Prekuel Drama Project Projek High Council


Resipi Sup Keting Masak Sendiri Baru Puas Boleh Makan Banyak

Tak Perlu Layan Dakwaan Jejaka Umur Baru 35 Tahun Dah Ada Simpanan Kwsp Lebih Dari Rm2 Juta

Perang Ekonomi As China M Sia Pas Sertai Brics

Mistakes To Avoid When Installing Glass Block In Your Next Project

Malaysia Singapore To Jointly Nominate Chingay For Unesco List

Sabah Air Belum Mohon Lesen Perkhidmatan Udara Kata Menteri Pengangkutan