Walaupun Selepas Berkahwin Anak Perempuan Masih Wajib Bantu Kedua Dua Orang Tuanya
Selepas Berkahwin, Anak Perempuan Masih Wajib Bantu Kedua Orang Tuanya. Sebagai anak perempuan yang sudah menikah, tentu saja orang tua masih membutuhkan anaknya dan juga berstatus sebagai orang tua. Ketaatan pada orang tentu saja tidak melanggar dan harus menyaingi ketataan kita pada rukun-rukun dalam agama. Berikut adalah 5 kewajiban anak perempuan terhadap orang tua setelah menikah, yang harus di lakukan
Tetap Berbakti Terhadap Orang Tua
Walaupun sudah menikah, seorang muslimah haruslah tetap taat dan berbakti kepada orang tuanya. Orang tua tentu saja menginginkan yang terbaik dan menasehati yang terbaik untuk anaknya. Untuk itu, terhadap orang tua anak perempuan tidaklah berubah dan tetap harus menghormati
Sering kali ada orang-orang yang melupakan orang tuanya ketika sudah menikah. Padahal, orang tua tetaplah harus dihargai sebagaimana mereka telah memberikan kasih sayang juga perhatian yang tulus selama kita kecil
Membantu Kehidupan Orang Tua
Ketika orang tua semakin menua, tentunya hal ini menjadi kewajiban bagi kita untuk membantu kehidupannya. Kehidupan orang tua tentu saja semakin tua semakin renta dan membutuhkan perawatan. Suatu saat tentunya kita akan menghadapi masa tersebut dan harus membantunya
Salah satu yang dapat dibantu oleh kita adalah memberikan bantuan berupa finansial, mengingat mereka di usia tua pasti telah pensiun dan tidak bekerja. Bahkan, mereka jika bisa tidak dianjurkan untuk terus bekerja karena usianya yang sudah tua
Bersilahturahmi dan Menjalin Komunikasi
Anak perempuan dengan orang tua, terutama ibunya harus tetap bersilahturahmi dan menjalin komunikasi yang baik. Silahutrahmi dan komunikasi yang baik tentu saja tidak hanya terjadi ketika sebelum menikah. Ketika sesudah menikah pun bersilahturahmi adalah kewajiban bagi anak perempuan walaupun di tengah kesibukan mengurus suami dan keluarganya
Hal ini juga disampaikan dalam Al-Quran mengenai silahturahmi
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS An-Nisa : 1)
Tidak Menyulitkan atau Menggantungkan Diri pada Orang Tua
Tidak menyulitkan dan menggantungkan diri pada orang tua adalah hal yang harus dilakukan setelah menikah. Pada dasarnya anak perempuan tentu sebelum menikah atau bekerja, ia masih dalam tanggung jawab orang tuanya dan harus dinafkahi oleh keluarganya
Setelah menikah, maka janganlah mempersulit orang tua dan berikan yang terbaik untuk mereka. Hal ini sebagai kewajiban kita agar tidak menyulitkan orang tua yang sudah semakin berusia, malah justru kita harus meringankan bebannya di masa tua
Melayani Orang Tua di Masa Renta
Kewajiban selanjutnya adalah anak perempuan juga jangan melupakan orang tuanya di masa renta walaupun sudah menikah. Kewajiban untuk melayani, menjaga, dan merawat orang tua tetap haruslah dijalankan walaupun tidak bisa 100% atau secara penuh waktu dilakukan. Namun setidaknya sebagaimana anak perempuan, kita telah peduli dan memberikan kasih sayang pada mereka
Sumber: http://bit.ly/35q4ua5
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://sensasi247.blogspot.com/2019/10/walaupun-selepas-berkahwin-anak.html