Wakil Ketua Dprd Ini Khilaf Gelar Dangdutan Saat Covid 19 Saya Capek Sekali
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo mengaku khilaf telah menyelenggarakan dangdutan saat Covid-19. Si wakil rakyat itu menggelar dangdutan untuk merayakan pernikahan anaknya.
Edi mengakui saat ini pasrah dan menjalani ketentuan proses hukum yang berlaku. Dia menyatakan khilaf dalam hajatan itu tak bisa mengendalikan massa yang membludak dan tak menerapkan protokol kesehatan.
“Semua proses (hukum) sudah berjalan dan saya telah menyampaikan permohonan maaf,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya di Tegal, Jawa Tengah soal dangdutan saat Covid-19, Sabtu malam dikutip Antara, 26 September 2020.
Dangdutan saat Covid-19
Ia mengatakan saat ini dirinya masih terus mengikuti proses hukum terkait penyelenggaraan konser dangdut di Kota Tegal pada Rabu 23 September 2020 tersebut.
“Saat ini proses (hukum) belum selesai. Jadi, nanti saya ikuti saja lah dan kooperatif saja,” katanya.
Wasmad mengaku dirinya diperiksa oleh polisi selama beberapa jam terkait klarifikasi pelaksanaan konser dangdut itu.
“Terus terang setelah ada hajatan, saya capek sekali. Namun, secara umum, saya sudah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian saya, meski sebelumnya sudah dikoordinasikan,” katanya sambil menambahkan bahwa pemeriksaan kasus itu sudah cukup.
Awalnya organ tunggal
Mantan Kepala Kepolisian Sektor Tegal Selatan Kompol Joeharno mengatakan bahwa pada awalnya penyelenggara hajatan mengajukan izin penyelenggaraan organ tunggal.
Namun, kata dia, saat pihaknya berkunjung ke rumah penyelenggara hajatan ternyata dibuat panggung konser dangdut sehingga pihaknya mencabut izin yang sudah diberikan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.
“Karena penyelenggaraan izin organ tunggal untuk memeriahkan pesta pernikahan, kami bisa memberikan izin meski harus mematuhi protokol kesehatan. Namun, kenyataannya izin tersebut disalahgunakan untuk penyelenggara pentas dangdut sehingga saya putuskan izin dicabut,” katanya.
Kendati demikian, kata dia, meski izin sudah dicabut oleh kepolisian, penyelenggara hajatan tetap ngotot menyelenggarakan pentas dangdut itu.
“Dia (penyelenggara hajatan) sudah ngomong, silakan izin dicabut tetapi hajatan tetap saya laksanakan, semua risiko saya yang menanggung, tanpa melibatkan TNI dan Polri,” katanya.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.bagibagi.info/2020/09/wakil-ketua-dprd-ini-khilaf-gelar.html