Usulan Penghapusan Pendidikan Agama Bertentangan Dengan Pancasila
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini menolak keras wacana penghapusan pendidikan agama yang diusulkan kepada Presiden Joko Widodo. Usulan itu dinilai upaya sekularisasi yang bertentangan dengan Pancasila.
“Ini ide sekularisasi yang menjauhkan generasi bangsa dari nilai-nilai agama. Ide atau wacana ini bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan tujuan pendidikan nasional yang sangat menekankan nilai-nilai pendidikan agama di sekolah,” kata Jazuli di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019.
Ia menyayangkan usulan ini muncul di tengah konsentrasi dan fokus memperkuat dan mengefektifkan muatan pendidikan agama di sekolah-sekolah.
Pendidikan agama membuat siswa berkarakter dan berakhlak mulia sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945 dan UU Sisdiknas.
Pendidikan agama sesuai dengan pesan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) kepada Jokowi-Ma’ruf Amin.
Pesannya meminta pemerintahan Jokowi-Ma’ruf memperhatikan pendidikan pesantren sebagai upaya menguatkan pendidikan karakter. Bukan malah menghapusnya dari sekolah.
“Kami di DPR juga sangat konsen dengan penguatan pendidikan agama di sekolah melalui penyusunan RUU Pesantren dan Pendidikan Agama. RUU ini digagas dan ditunggu berbagai ormas keagamaan karena muatannya yang positif dan konstruktif. Lalu muncul wacana menghapus pendidikan agama di sekolah, ini kan bertolak belakang dengan semangat kebangsaan kita,” katanya.
Kata Jazuli, pengusul yang ingin menghapus pendidikan agama tidak memahami semangat nasionalisme Indonesia yang religius.
Hal itu jelas termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945: Sila Pertama Pancasila, Pasal 29 UUD tentang Hak Beragama, Pasal 31 UUD tentang Pendidikan Nasional.
Alasan pendidikan agama dianggap menyebabkan perpecahan di antara siswa serta maraknya politik identitas, radikalisme, intoleransi tidak masuk akal.
Hal ini justru memunculkan phobia dan berbahaya bagi keutuhan bangsa.
“Saya kira wacana ini tidak boleh dikembangkan, pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama harus bersikap tegas menghentikan wacana yang kebablasan ini,” pungkasnya.
Sumber: medcom.id
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/usulan-penghapusan-pendidikan-agama-bertentangan-sama-pancasila/