Tinggal Di Hotel 10 Tahun Nenek Ini Habiskan Rp 12 Miliar
Pada pertengahan Maret 2018 lalu, masyarakat dikejutkan dengan lima orang anak yang diasuh di kamar hotel mewah. Tepatnya, di Hotel Le Meridien, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Kelima anak itu sudah mendiami kamar hotel berbintang sejak 2015 silam. Pengasuhnya sendiri merupakan perempuan berusia 63 tahun bernama Candri Widarta (CW). Sementara kelima anak adopsinya yakni OW, 13; RW, 14; TW, 8; FA, 14; EW, 10.
Misteri mengasuh kelima anak adopsi dalam hotel membuatnya berurusan dengan kepolisian. CW menjadi pelaku dugaan pelanggaran penelantaran anak, kekerasan anak secara psikis, dan penyekapan.
Tak hanya itu, biaya sewa dua kamar hotel berbintang yang terlampau mahal selama tiga tahun itu menjadi misteri tersendiri.
Nenek CW pun akhirnya diamankan di Polda Metro Jaya, pada 16 Maret lalu bersama kelima anak adopsinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan, CW mengakui asal-usul sumber fasilitas hidup mewah bersama kelima anak adopsi itu berasal dari imbalan seseorang karena menggunakan jasanya mengobati penyakit dan berasal dari harta warisan suaminya.
“Dia menyampaikan kalau dia bisa mengobati orang, kayak supranatural. Jadi ada orang-orang yang dibantu, yang kasih fasilitasnya. Imbalannya bukan uang saja, melainkan fasilitas penginapan hotel,” ujar Argo saat itu.
Diketahui selama hampir tiga tahun mereka tinggal, CW menyewa dua kamar dengan harga sewa sekitar Rp 1,5 juta per hari.
Kejanggalan itu membuat penyidik mempertanyakan sumber keuangan perempuan tua itu berasal.
Sebelumnya, CW pun memboyong kelima anak adopsinya berpindah-pindah hotel mewah.
Di antaranya menginap di Twin Plaza Hotel, Slipi, Jakarta Barat, dan di Hotel Menara Peninsula yang juga berada di Slipi.
Kedua hotel tersebut juga merupakan hotel yang memiliki fasilitas yang sangat baik dan tidak murah.
Kekerasan terhadap anak oleh CW ini terungkap karena kaburnya FA dari hotel Le Meridien. FA akhirnya melarikan diri pada April 2017 ke rumah Rini yang beralamat di Bendungan Hilir.
Selanjutnya, Rini berniat mengadopsi FA dan melapor kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya.
FA mengaku sering dihukum dan tidur di kamar mandi karena dituding mengambil uang.
Sementara menurut FA di kepolisian, dia hanya memegang uang kembalian untuk pembayaran parkir.
Menampik Tuduhan
Beredarnya kabar penganiayaan kepada kelima anak asuhnya, CW pun angkat bicara. Ia mengungkapkan alasannya menjadi ibu angkat.
CW menuturkan, rasa kemanusiaannya tergerak karena prihatin atas kondisi latar belakang ekonomi keluarga anak-anak asuhannya tersebut.
“Saya mengadopsi mereka untuk rasa kemanusiaan. Tidak ada alasan yang lain,” kata Candri saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, 16 Maret.
Usai CW diamankan, kelima anak di asuh di hotel itu kini mendapat perlindungan di Rumah Aman PSMP Handayani, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Mereka dititipkan di sana.
Habiskan Uang Rp 12 Miliar untuk Sewa Kamar Hotel
Kanit V Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum AKP Hasiati Lawole mengatakan, selama 10 tahun CW berpindah dari Twin Plaza Hotel di Slipi, Palmerah, Jakarta Barat; Hotel Peninsula yang juga terletak di Slipi; dan Hotel Le Meridien di kawasan Jakarta Pusat.
Biasanya dia menyewa dua kamar. Dengan rata-rata harga kamar mencapai Rp 1,5 juta. Artinya jika dihitung selama 10 tahun hidup di hotel, CW bisa menghabiskan dana hingga Rp 12 miliar.
Sumber: jawapos.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/tinggal-di-hotel-10-tahun-nenek-ini-habiskan-rp-12-miliar/