Tak Pakai Masker Didenda Rp 250 Ribu Pengendara Banyak Yang Coba Nego




Melalui Pergub 51 Tahun 2020, tentang 'Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Bisa dipastikan bagi pengendara nakal yang tidak mengenakan masker bakal kena sanksi sebesar Rp 250 ribu
Namun pada kenyataannya, di lapangan banyak pengendara yang nego atau minta kebijakan pengurangan denda akibat tidak mengenakan masker agar tidak didenda Rp 250 ribu. Oleh sebab itu Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk mengenakan masker dan tidak menganggap remeh penyebaran virus Corona

"Menurut masyarakat sanksi denda ini cukup besar, karena ada orang-orang tertentu yang tidak memiliki kemampuan yang tidak mampu membayar denda seperti itu. Artinya dia (masyarakat) meminta keringanan denda," kata Arifin


Arifin menjelaskan pengurangan denda akibat tidak mengenakan masker bisa saja dilakukan, dengan beberapa syarat dan dokumen yang harus dilengkapi pengendara

"Jika demikian dia buat pernyataan dan menyatakan dia sanggup bayar berapa. Misalnya Rp 200 ribu, kira-kira seperti itu," ucapnya

Polisi melakukan imbauan kepada pengendara mobil untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta (11/4/2020). Iimbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp. Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI

Sehingga, lanjut Arifin, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi saat ini penggunaan masker saat berkendara akan terus ditegakkan

"PSBB transisi akan terus ditegaskan, bahkan kami ketatkan lagi pengawasannya agar tidak kembali lagi ke PSBB sebelumnya. Agar masyarakat bisa disiplin dan memiliki komitmen yang sama, sama-sama memerangi COVID-19 di Jakarta. Semua kegiatan diluar rumah harus menggunakan masker, selain itu jangan kerumunan, agar menjaga jarak," ujar Arifin

"Selain itu kenapa kita harus menggunakan masker, karena orang yang tidak menggunakan masker, pertama, akan di denda. Kedua tidak menggunakan masker paling berpotensi untuk terkena penularan, atau orang yang tidak menggunakan masker akan menularkan ke orang lain. Artinya meski masker itu kecil, tapi bisa memberikan keselamatan orang lain dan diri sendiri," tutup Arifin

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2020/07/tak-pakai-masker-didenda-rp-250-ribu.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Cek Fakta Warga Jawa Tengah Akan Didenda Hingga Rp 250 Ribu Jika Tak Pakai Masker Benarkah

Cek Fakta Warga Jawa Tengah Akan Didenda Hingga Rp 250 Ribu Jika Tak Pakai Masker Benarkah

papar berkaitan - pada 21/7/2020 - jumlah : 320 hits
Beredar kabar soal denda bagi warga Jawa Tengah yang tidak memakai masker di media sosial Kabar ini meluas melalui pesan berantai di aplikasi percakapan Whatsapp sejak pekan lalu Berikut isi pesan berantai tersebut Sesuai Instruksi Presiden...
Anak Pergi Tak Pakai Masker Pulang Bawa Virus Corona Sekeluarga Positif Bapaknya Paling Parah

Anak Pergi Tak Pakai Masker Pulang Bawa Virus Corona Sekeluarga Positif Bapaknya Paling Parah

papar berkaitan - pada 19/7/2020 - jumlah : 254 hits
Seorang lelaki dinyatakan positif Covid 19 atau Virus Corona dan terpaksa bergantung dengan alat bantuan pernapasan di salah satu ruangan unit perawatan intensif ICU RS Florida Melansir dari Dailystar co uk Sabtu kejadian ini bermula saat p...
Tak Pakai Masker Siap Siap Disanksi Kerja Sosial

Tak Pakai Masker Siap Siap Disanksi Kerja Sosial

papar berkaitan - pada 14/7/2020 - jumlah : 302 hits
Pemerintah sedang menggodok regulasi mengenai pelaksanaan protokol kesehatan terutama penggunaan masker oleh warga Presiden Joko Widodo menyebutkan salah satu poin dalam regulasi nanti adalah adanya sanksi bagi masyarakat yang tidak menjala...
Mulai 1 Agustus Warga Tasikmalaya Yang Tidak Bermasker Didenda Rp 50 Ribu

Mulai 1 Agustus Warga Tasikmalaya Yang Tidak Bermasker Didenda Rp 50 Ribu

papar berkaitan - pada 20/7/2020 - jumlah : 201 hits
Pemerintah Kota Tasikmalaya memutuskan akan menerapkan saksi denda bagi warga yang tidak bermasker Besaran denda yang diberikan lebih rendah dari wacana yang dilontarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu Rp 50 ribu Peraturan tersebut mul...
Tikam Pergelangan Tangan Tumbuk Anak Kontraktor Didenda Rm5 Ribu

Tikam Pergelangan Tangan Tumbuk Anak Kontraktor Didenda Rm5 Ribu

papar berkaitan - pada 2/7/2020 - jumlah : 243 hits
Kuala Lumpur Seorang kontraktor didenda RM5 000 oleh Mahkamah Majistret di sini hari ini selepas mengaku bersalah terhadap dua pertuduhan iaitu menikam pergelangan tangan dan menumbuk muka dua anaknya minggu lepas Majistret Mohamed Fared Ab...
Marah Anak Tak Pandai Baca Wanita Tampar Kedua Dua Pipi Anak Sehingga Lebam Didenda Rm10 Ribu

Marah Anak Tak Pandai Baca Wanita Tampar Kedua Dua Pipi Anak Sehingga Lebam Didenda Rm10 Ribu

papar berkaitan - pada 20/7/2020 - jumlah : 317 hits
Kuala Lumpur Seorang wanita yang menampar kedua dua belah pipi anak perempuannya yang mengalami disleksia sehingga lebam kerana marah mangsa mendiamkan diri ketika disuruh membaca didenda RM10 000 atau penjara empat bulan oleh Mahkamah Sesy...
Tak Pakai Masker 73 Warga Padang Dihukum Menyapu Fasilitas Umum

Tak Pakai Masker 73 Warga Padang Dihukum Menyapu Fasilitas Umum

papar berkaitan - pada 9/7/2020 - jumlah : 262 hits
Satpol PP selama pandemi juga telah membubarkan 46 kerumunan dan menegur 47 rumah makan yang tidak menyediakan fasilitas khusus cuci tangan bagi pengunjung
Ikan Hias Banyak Diburu Warga Kala Pandemi

Ikan Hias Banyak Diburu Warga Kala Pandemi

papar berkaitan - pada 18/7/2020 - jumlah : 277 hits
Ikan Hias Banyak Diburu Warga Kala Pandemi Menurut para pedagang ikan di kawasan Menteng selama pandemi Covid 19 ini dagangannya banyak diserbu warga untuk mengisi kegiatan di rumah
Cops Probe Videos Offering Illegal Entry Into Malaysia

Smart Furniture Storage Tips For Home Renovations

Zaid Warns Against Umno Going Back To Old Election System

Buaya Mirip Godzilla Dirakam Seorang Peminat Buaya

Semangat Aja Nggak Cukup Ikuti Panduan Ini Buat Hadapi Tim Lebih Kuat Di Ranked Match Mobile Legends

Penang S Mega Transport Plans Where Is The State Going To Find Rm25bn

Nasihat Berguna Untuk Selesa Hari Tua Dengan Wang Kwsp

Lirik Lagu Lebih Dari Rindu Maulana Ardiansyah Ft Alyssa Dezek


echo '';
5 Undang Undang Aneh Berkait Bendera Kebangsaan di Seluruh Dunia

Benarkah Kajian Sains Membolehkan Gigi Manusia Tumbuh Selepas Hilang

4 Puncak Tertinggi Negara Dunia Yang Paling Ketot Saiznya

8 Barangan Unik Yang Dinamakan Sempena Nama Manusia

Biodata Mia Ghazali Atlet Muay Thai Adik Beradik Kepada Johan Ghazali Jojo Miki Elias


Hantar Anak Bulu Vaksin Kali Pertama

Rumusan Kurikulum Persekolahan 2027

Jalan Jalan Cari Makan Jom Cuba Sizzling Yee Mee Kat Lotus Lukut Port Dickson

Pas Sudah Terdesak Sanggup Tuduh Amanah Bahayakan Agama

Kita Tengok Siapa Jadi Gila Di Mahkamah Nanti Kata Akmal

Lelaki Tular Tampar Isteri Ditahan Pagi Tadi