Tak Hanya Denda Ini Sanksi Jika Tolak Vaksin Covid 19




  Pemerintah memperketat kebijakan vaksin Covid-19. Kini semakin banyak hukuman bagi pihak yang menolak disuntik vaksin Covid-19.


Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan VAksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.




Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Kementerian Kesehatan melakukan pendataan dan menetapkan sasaran penerima vaksin Covid-19, dimana orang yang ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.


Meski begitu, sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia akan dikecualikan dari kewajiban.


Sementara, bagi orang yang sudah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 tetapi tidak mengikuti vaksinasi Covid-19, maka orang tersebut akan dikenai sanksi.


Hal tersebut tercantum dalam pasal 13 Ayat 4 yang berbunyi:


Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif, berupa:
a. penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;
b. penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau
c. denda.


Adapun, pengenaan sanksi administratif tersebut dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya.


Lebih lanjut pasal 13B juga menyebut bahwa Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19, yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam pasal 13A ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran COVID- 19, selain dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 13A ayat (a) dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang tentang wabah penyakit menular.


Untuk diketahui, Perpres ini berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 10 Februari 2021.


Ingat, pandemi corona belum berakhir. Patuhi protokol kesehatan dan jalani vaksin Covid-19 jika sudah mendapat giliran vaksinasi.


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2021/02/tak-hanya-denda-ini-sanksi-jika-tolak.html?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+bagibagi%2FcFXc+%28bagibagi.info%29

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Dinkes Banjarmasin Nakes Tolak Vaksin Covid 19 Diberi Teguran Keras

Dinkes Banjarmasin Nakes Tolak Vaksin Covid 19 Diberi Teguran Keras

papar berkaitan - pada 16/2/2021 - jumlah : 182 hits
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi menyatakan tenaga kesehatan yang menolak program vaksinasi Covid 19 akan mendapatkan teguran keras
Jokowi Terbitkan Perpres Masyarakat Tolak Vaksin Covid 19 Terancam Tak Dapat Bansos

Jokowi Terbitkan Perpres Masyarakat Tolak Vaksin Covid 19 Terancam Tak Dapat Bansos

papar berkaitan - pada 14/2/2021 - jumlah : 264 hits
Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengadaan vaksin serta vaksinasi COVID 19 Masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai penerima vaksin tetapi tidak ikut vaksinasi COVID 19 akan dikenai sanksi Hal tersebut te...
Menkes Tak Ada Efek Samping Khusus Dialami Lansia Yang Disuntik Vaksin Covid 19

Menkes Tak Ada Efek Samping Khusus Dialami Lansia Yang Disuntik Vaksin Covid 19

papar berkaitan - pada 7/2/2021 - jumlah : 195 hits
BPOM menyatakan vaksin Sinovac untuk orang lanjut usia di atas 60 tahun memiliki efek samping Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin justru menyatakan tidak ada efek samping khusus yang ditimbulkan oleh para lansia setelah disuntikkan vak...
Wagub Dki Keheranan Crazy Rich Helena Lim Bisa Dapat Vaksin Covid 19

Wagub Dki Keheranan Crazy Rich Helena Lim Bisa Dapat Vaksin Covid 19

papar berkaitan - pada 10/2/2021 - jumlah : 225 hits
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya memberi respons terkait crazy rich Jakarta Helena Lim bisa yang mendapatkan vaksinasi Covid 19 tahap pertama Itu selebgram kan Saya sudah minta dicek ulang kenapa yang bersangkutan bisa ...
Lansia Boleh Disuntik Vaksin Covid Wapres Ma Ruf Amin Tunggu Rekomendasi Tim Dokter

Lansia Boleh Disuntik Vaksin Covid Wapres Ma Ruf Amin Tunggu Rekomendasi Tim Dokter

papar berkaitan - pada 7/2/2021 - jumlah : 206 hits
Wakil Presiden Ma ruf Amin menunggu rekomendasi dari Tim Dokter Kepresidenan terkait penyuntikan vaksin Covid 19 untuk lansia
Direktur Rs Usulkan Pasien Gangguan Jiwa Jadi Prioritas Vaksin Covid 19

Direktur Rs Usulkan Pasien Gangguan Jiwa Jadi Prioritas Vaksin Covid 19

papar berkaitan - pada 7/2/2021 - jumlah : 186 hits
Direktur Rumah Sakit Dadi Makassar Arman Bausat mengungkapkan bahwa ia telah mengusulkan pasien gangguan jiwa jadi prioritas penerima vaksin Covid 19 kepada Kepala Dinas Kesehatan Akan tetapi menurutnya yang menjadi kendala dalam pengusulan...
Who Gesa Pengeluaran Vaksin Covid 19 Ditingkatkan Besar Besaran

Who Gesa Pengeluaran Vaksin Covid 19 Ditingkatkan Besar Besaran

papar berkaitan - pada 6/2/2021 - jumlah : 218 hits
Ketua Pengarah WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus Foto AFP GENEVA Pertubuhan Kesihatan Sedunia menggesa pengeluar vaksin supaya berkongsi teknologi bagi membantu melonjakkan kadar penghasilannya dalam perjuangan memerangi COVID 19 Ketua Pengara...
Pak Jokowi Tolong Hentikan Who Tak Yakin Vaksin Bisa Atasi Covid 19

Pak Jokowi Tolong Hentikan Who Tak Yakin Vaksin Bisa Atasi Covid 19

papar berkaitan - pada 6/2/2021 - jumlah : 302 hits
Tampaknya pemerintah RI terkhusus Presiden Joko Widodo harus menghentikan sementara proses vaksinasi Covid 19 yang tengah berjalan di Indonesia Alasannya Organisasi Kesehatan Dunia baru baru ini menyatakan kekhawatiran dan rasa tidak yakin ...
New Zealand Luluskan Secara Rasmi Penggunaan Vaksin Covid 19 Pfizer Biontech

New Zealand Luluskan Secara Rasmi Penggunaan Vaksin Covid 19 Pfizer Biontech

papar berkaitan - pada 10/2/2021 - jumlah : 252 hits
KONGSI ARTIKEL MOSCOW New Zealand secara rasmi meluluskan penggunaan vaksin COVID 19 dibangunkan Pfizer BioNTech selepas mendapati ia selamat digunakan kecuali untuk mereka di bawah 16 tahun lapor Agensi Berita Sputnik Menteri Tindak Balas
Selangor Govt Offers Alternatives To Cattle Farmers Facing Eviction

Rm42 Billion Fdi Up In Smoke Malaysia S Solar Industry Hit As Chinese Companies Shut Down Due To U S Tariffs

Ini Amaran Tegas Kkm Dedah Produk Makanan Beracun

Trends In The Domain Industry

Sd Guthrie Defends Eviction Of Selangor Cattle Farmers

15 Months Jail For Korean Man Over Fake Currencies

Sabah Cops Man Beating Employee In Viral Video Was In 2019

Featured In Rent Com How To Connect With Your Inner Child Through Decor


echo '';
4 Tanda Ketagihan Yang Jelas Pada Wajah Seorang Penagih Syabu Ice

Biodata Putra Abdullah Atlet Muay Thai Boxing Malaysia Seangkatan Johan Ghazali Jojo Team Jordan Boy

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 10 Gegar Vaganza 2024 2025 Musim 11 Suku Akhir

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 9 Gegar Vaganza 2024 2025 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Akad Yang Terlindung Slot Samarinda TV3


Terkini Kadar Dividen Asb 2024

Beli Kelengkapan Sekolah Di Pusat Pakaian Hari Hari

Resepi Sambal Hijau Telur

Daging Masak Kurma

Himpunan Srbr Amaran Kepada Pemuda Pas Bersatu

Rakyat Amerika Syarikat Tiada Telur