Tak Hanya Denda Ini Sanksi Jika Tolak Vaksin Covid 19




  Pemerintah memperketat kebijakan vaksin Covid-19. Kini semakin banyak hukuman bagi pihak yang menolak disuntik vaksin Covid-19.


Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan VAksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.




Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Kementerian Kesehatan melakukan pendataan dan menetapkan sasaran penerima vaksin Covid-19, dimana orang yang ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.


Meski begitu, sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia akan dikecualikan dari kewajiban.


Sementara, bagi orang yang sudah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 tetapi tidak mengikuti vaksinasi Covid-19, maka orang tersebut akan dikenai sanksi.


Hal tersebut tercantum dalam pasal 13 Ayat 4 yang berbunyi:


Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif, berupa:
a. penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;
b. penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau
c. denda.


Adapun, pengenaan sanksi administratif tersebut dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya.


Lebih lanjut pasal 13B juga menyebut bahwa Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19, yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam pasal 13A ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran COVID- 19, selain dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 13A ayat (a) dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang tentang wabah penyakit menular.


Untuk diketahui, Perpres ini berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 10 Februari 2021.


Ingat, pandemi corona belum berakhir. Patuhi protokol kesehatan dan jalani vaksin Covid-19 jika sudah mendapat giliran vaksinasi.


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2021/02/tak-hanya-denda-ini-sanksi-jika-tolak.html?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+bagibagi%2FcFXc+%28bagibagi.info%29

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Dinkes Banjarmasin Nakes Tolak Vaksin Covid 19 Diberi Teguran Keras

Dinkes Banjarmasin Nakes Tolak Vaksin Covid 19 Diberi Teguran Keras

papar berkaitan - pada 16/2/2021 - jumlah : 178 hits
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi menyatakan tenaga kesehatan yang menolak program vaksinasi Covid 19 akan mendapatkan teguran keras
Jokowi Terbitkan Perpres Masyarakat Tolak Vaksin Covid 19 Terancam Tak Dapat Bansos

Jokowi Terbitkan Perpres Masyarakat Tolak Vaksin Covid 19 Terancam Tak Dapat Bansos

papar berkaitan - pada 14/2/2021 - jumlah : 260 hits
Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengadaan vaksin serta vaksinasi COVID 19 Masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai penerima vaksin tetapi tidak ikut vaksinasi COVID 19 akan dikenai sanksi Hal tersebut te...
Menkes Tak Ada Efek Samping Khusus Dialami Lansia Yang Disuntik Vaksin Covid 19

Menkes Tak Ada Efek Samping Khusus Dialami Lansia Yang Disuntik Vaksin Covid 19

papar berkaitan - pada 7/2/2021 - jumlah : 191 hits
BPOM menyatakan vaksin Sinovac untuk orang lanjut usia di atas 60 tahun memiliki efek samping Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin justru menyatakan tidak ada efek samping khusus yang ditimbulkan oleh para lansia setelah disuntikkan vak...
Wagub Dki Keheranan Crazy Rich Helena Lim Bisa Dapat Vaksin Covid 19

Wagub Dki Keheranan Crazy Rich Helena Lim Bisa Dapat Vaksin Covid 19

papar berkaitan - pada 10/2/2021 - jumlah : 219 hits
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya memberi respons terkait crazy rich Jakarta Helena Lim bisa yang mendapatkan vaksinasi Covid 19 tahap pertama Itu selebgram kan Saya sudah minta dicek ulang kenapa yang bersangkutan bisa ...
Lansia Boleh Disuntik Vaksin Covid Wapres Ma Ruf Amin Tunggu Rekomendasi Tim Dokter

Lansia Boleh Disuntik Vaksin Covid Wapres Ma Ruf Amin Tunggu Rekomendasi Tim Dokter

papar berkaitan - pada 7/2/2021 - jumlah : 201 hits
Wakil Presiden Ma ruf Amin menunggu rekomendasi dari Tim Dokter Kepresidenan terkait penyuntikan vaksin Covid 19 untuk lansia
Direktur Rs Usulkan Pasien Gangguan Jiwa Jadi Prioritas Vaksin Covid 19

Direktur Rs Usulkan Pasien Gangguan Jiwa Jadi Prioritas Vaksin Covid 19

papar berkaitan - pada 7/2/2021 - jumlah : 179 hits
Direktur Rumah Sakit Dadi Makassar Arman Bausat mengungkapkan bahwa ia telah mengusulkan pasien gangguan jiwa jadi prioritas penerima vaksin Covid 19 kepada Kepala Dinas Kesehatan Akan tetapi menurutnya yang menjadi kendala dalam pengusulan...
Who Gesa Pengeluaran Vaksin Covid 19 Ditingkatkan Besar Besaran

Who Gesa Pengeluaran Vaksin Covid 19 Ditingkatkan Besar Besaran

papar berkaitan - pada 6/2/2021 - jumlah : 212 hits
Ketua Pengarah WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus Foto AFP GENEVA Pertubuhan Kesihatan Sedunia menggesa pengeluar vaksin supaya berkongsi teknologi bagi membantu melonjakkan kadar penghasilannya dalam perjuangan memerangi COVID 19 Ketua Pengara...
Pak Jokowi Tolong Hentikan Who Tak Yakin Vaksin Bisa Atasi Covid 19

Pak Jokowi Tolong Hentikan Who Tak Yakin Vaksin Bisa Atasi Covid 19

papar berkaitan - pada 6/2/2021 - jumlah : 289 hits
Tampaknya pemerintah RI terkhusus Presiden Joko Widodo harus menghentikan sementara proses vaksinasi Covid 19 yang tengah berjalan di Indonesia Alasannya Organisasi Kesehatan Dunia baru baru ini menyatakan kekhawatiran dan rasa tidak yakin ...
New Zealand Luluskan Secara Rasmi Penggunaan Vaksin Covid 19 Pfizer Biontech

New Zealand Luluskan Secara Rasmi Penggunaan Vaksin Covid 19 Pfizer Biontech

papar berkaitan - pada 10/2/2021 - jumlah : 247 hits
KONGSI ARTIKEL MOSCOW New Zealand secara rasmi meluluskan penggunaan vaksin COVID 19 dibangunkan Pfizer BioNTech selepas mendapati ia selamat digunakan kecuali untuk mereka di bawah 16 tahun lapor Agensi Berita Sputnik Menteri Tindak Balas
Siti Kasim Pas Loyalists Are Fools If They Fall For The Jihad Fundraising Drive To Save Siti Mastura S Skin

Ditch The Cubicle Your Home Office Guide

Kemalangan Di Lebuh Raya Utara Selatan Enam Mangsa Maut

Scammer Di Facebook

Apa Kuasa Myeg Ke Atas Worldcoin

Major Projects Will Make Sarawak An Asian Economic Force Says Premier

Final Call The Huawei Service Giving Season Ends On 31 December 2024

Petua Kesihatan Untuk Orang Yang Sudah Berusia


echo '';
Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Curang Tanpa Niat Slot Megadrama Astro Ria

5 Insiden Jalan Sesak Yang Berlaku Lebih 24 Jam Durasinya

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 6 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 5 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

10 Filem Drama Seram Melayu Berhantu Terbaru 2024 2025 Mesti Tonton


Raih Gigi Putih Alami Dengan 7 Bahan Sederhana Ini

5 Rahasia Mata Sehat Yang Direkomendasikan Pakar Mata

7 Tanda Kerusakan Otak Yang Kerap Dianggap Remeh

Kawal Alergik Bila Alahan

Petua Kesihatan Untuk Orang Yang Sudah Berusia

Indah Delvia Tacilak Di Nan Rami Chord