Tak Hanya Denda Ini Sanksi Jika Tolak Vaksin Covid 19




  Pemerintah memperketat kebijakan vaksin Covid-19. Kini semakin banyak hukuman bagi pihak yang menolak disuntik vaksin Covid-19.


Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan VAksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.




Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Kementerian Kesehatan melakukan pendataan dan menetapkan sasaran penerima vaksin Covid-19, dimana orang yang ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.


Meski begitu, sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia akan dikecualikan dari kewajiban.


Sementara, bagi orang yang sudah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 tetapi tidak mengikuti vaksinasi Covid-19, maka orang tersebut akan dikenai sanksi.


Hal tersebut tercantum dalam pasal 13 Ayat 4 yang berbunyi:


Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif, berupa:
a. penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;
b. penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau
c. denda.


Adapun, pengenaan sanksi administratif tersebut dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya.


Lebih lanjut pasal 13B juga menyebut bahwa Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19, yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam pasal 13A ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran COVID- 19, selain dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 13A ayat (a) dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang tentang wabah penyakit menular.


Untuk diketahui, Perpres ini berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 10 Februari 2021.


Ingat, pandemi corona belum berakhir. Patuhi protokol kesehatan dan jalani vaksin Covid-19 jika sudah mendapat giliran vaksinasi.


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2021/02/tak-hanya-denda-ini-sanksi-jika-tolak.html?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+bagibagi%2FcFXc+%28bagibagi.info%29

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Dinkes Banjarmasin Nakes Tolak Vaksin Covid 19 Diberi Teguran Keras

Dinkes Banjarmasin Nakes Tolak Vaksin Covid 19 Diberi Teguran Keras

papar berkaitan - pada 16/2/2021 - jumlah : 141 hits
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi menyatakan tenaga kesehatan yang menolak program vaksinasi Covid 19 akan mendapatkan teguran keras
Jokowi Terbitkan Perpres Masyarakat Tolak Vaksin Covid 19 Terancam Tak Dapat Bansos

Jokowi Terbitkan Perpres Masyarakat Tolak Vaksin Covid 19 Terancam Tak Dapat Bansos

papar berkaitan - pada 14/2/2021 - jumlah : 207 hits
Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengadaan vaksin serta vaksinasi COVID 19 Masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai penerima vaksin tetapi tidak ikut vaksinasi COVID 19 akan dikenai sanksi Hal tersebut te...
Menkes Tak Ada Efek Samping Khusus Dialami Lansia Yang Disuntik Vaksin Covid 19

Menkes Tak Ada Efek Samping Khusus Dialami Lansia Yang Disuntik Vaksin Covid 19

papar berkaitan - pada 7/2/2021 - jumlah : 153 hits
BPOM menyatakan vaksin Sinovac untuk orang lanjut usia di atas 60 tahun memiliki efek samping Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin justru menyatakan tidak ada efek samping khusus yang ditimbulkan oleh para lansia setelah disuntikkan vak...
Wagub Dki Keheranan Crazy Rich Helena Lim Bisa Dapat Vaksin Covid 19

Wagub Dki Keheranan Crazy Rich Helena Lim Bisa Dapat Vaksin Covid 19

papar berkaitan - pada 10/2/2021 - jumlah : 185 hits
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya memberi respons terkait crazy rich Jakarta Helena Lim bisa yang mendapatkan vaksinasi Covid 19 tahap pertama Itu selebgram kan Saya sudah minta dicek ulang kenapa yang bersangkutan bisa ...
Lansia Boleh Disuntik Vaksin Covid Wapres Ma Ruf Amin Tunggu Rekomendasi Tim Dokter

Lansia Boleh Disuntik Vaksin Covid Wapres Ma Ruf Amin Tunggu Rekomendasi Tim Dokter

papar berkaitan - pada 7/2/2021 - jumlah : 158 hits
Wakil Presiden Ma ruf Amin menunggu rekomendasi dari Tim Dokter Kepresidenan terkait penyuntikan vaksin Covid 19 untuk lansia
Direktur Rs Usulkan Pasien Gangguan Jiwa Jadi Prioritas Vaksin Covid 19

Direktur Rs Usulkan Pasien Gangguan Jiwa Jadi Prioritas Vaksin Covid 19

papar berkaitan - pada 7/2/2021 - jumlah : 143 hits
Direktur Rumah Sakit Dadi Makassar Arman Bausat mengungkapkan bahwa ia telah mengusulkan pasien gangguan jiwa jadi prioritas penerima vaksin Covid 19 kepada Kepala Dinas Kesehatan Akan tetapi menurutnya yang menjadi kendala dalam pengusulan...
Who Gesa Pengeluaran Vaksin Covid 19 Ditingkatkan Besar Besaran

Who Gesa Pengeluaran Vaksin Covid 19 Ditingkatkan Besar Besaran

papar berkaitan - pada 6/2/2021 - jumlah : 179 hits
Ketua Pengarah WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus Foto AFP GENEVA Pertubuhan Kesihatan Sedunia menggesa pengeluar vaksin supaya berkongsi teknologi bagi membantu melonjakkan kadar penghasilannya dalam perjuangan memerangi COVID 19 Ketua Pengara...
Pak Jokowi Tolong Hentikan Who Tak Yakin Vaksin Bisa Atasi Covid 19

Pak Jokowi Tolong Hentikan Who Tak Yakin Vaksin Bisa Atasi Covid 19

papar berkaitan - pada 6/2/2021 - jumlah : 249 hits
Tampaknya pemerintah RI terkhusus Presiden Joko Widodo harus menghentikan sementara proses vaksinasi Covid 19 yang tengah berjalan di Indonesia Alasannya Organisasi Kesehatan Dunia baru baru ini menyatakan kekhawatiran dan rasa tidak yakin ...
New Zealand Luluskan Secara Rasmi Penggunaan Vaksin Covid 19 Pfizer Biontech

New Zealand Luluskan Secara Rasmi Penggunaan Vaksin Covid 19 Pfizer Biontech

papar berkaitan - pada 10/2/2021 - jumlah : 203 hits
KONGSI ARTIKEL MOSCOW New Zealand secara rasmi meluluskan penggunaan vaksin COVID 19 dibangunkan Pfizer BioNTech selepas mendapati ia selamat digunakan kecuali untuk mereka di bawah 16 tahun lapor Agensi Berita Sputnik Menteri Tindak Balas
Selepas Menjadi Penumpang Umno Bakal Terkubur Pada Pru16

Azmin Pledges To Tell All On May 11

Honor X7b Telefon Pintar 5g Kini Di Kedai Seluruh Negara Pada Rm899

Utilizing Crowdfunding For Business

Nga S Aide Chosen For Kuala Kubu Baharu After Dap Abandoned Hope Of Malay Vote

Ramai Netizen Dan Rakyat Teruja Gembira Bila Dimaklumkan Tun Mahathir Antara Yang Sedang Disiasat Sprm

Malaysia S Ex Pm Mahathir Faces Anticorruption Probe

What Is The Lifespan Of Vinyl Windows And How Can You Prolong It



10 Istilah Hampir Serupa Bahasa Inggeris Yang Kita Keliru Penggunaannya

5 Trend Bodoh Netizen Yang Nampaknya Semakin Menjadi Jadi

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Puaka Cuti Semester Slot Lestary TV3

Biodata Rozana Rozek TV Youtuber Resipi

8 Istilah Jerman Yang Kita Rakyat Malaysia Kerap Gunakan


Ask Your Idol About Ops Lalang Don T Be A Hypocrite Fahmi To Saddiq

How Much Longer For Mou On Allocations For Opposition Mps Says Syed Saddiq

Kemeriahan Aidilfitri Bila Anak Anak Pulang Beraya Bersama Keluarga

Beraya Di Kuantan Dan Melaka

Lirik Lagu Katakan Saja Nabila Razali

Jadual Dan Keputusan Piala Thomas Piala Uber 2024