Tak Hanya Denda Ini Sanksi Jika Tolak Vaksin Covid 19




  Pemerintah memperketat kebijakan vaksin Covid-19. Kini semakin banyak hukuman bagi pihak yang menolak disuntik vaksin Covid-19.


Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan VAksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.




Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Kementerian Kesehatan melakukan pendataan dan menetapkan sasaran penerima vaksin Covid-19, dimana orang yang ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.


Meski begitu, sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia akan dikecualikan dari kewajiban.


Sementara, bagi orang yang sudah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 tetapi tidak mengikuti vaksinasi Covid-19, maka orang tersebut akan dikenai sanksi.


Hal tersebut tercantum dalam pasal 13 Ayat 4 yang berbunyi:


Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif, berupa:
a. penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;
b. penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau
c. denda.


Adapun, pengenaan sanksi administratif tersebut dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya.


Lebih lanjut pasal 13B juga menyebut bahwa Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19, yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam pasal 13A ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran COVID- 19, selain dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 13A ayat (a) dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang tentang wabah penyakit menular.


Untuk diketahui, Perpres ini berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 10 Februari 2021.


Ingat, pandemi corona belum berakhir. Patuhi protokol kesehatan dan jalani vaksin Covid-19 jika sudah mendapat giliran vaksinasi.


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2021/02/tak-hanya-denda-ini-sanksi-jika-tolak.html?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+bagibagi%2FcFXc+%28bagibagi.info%29

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Dinkes Banjarmasin Nakes Tolak Vaksin Covid 19 Diberi Teguran Keras

Dinkes Banjarmasin Nakes Tolak Vaksin Covid 19 Diberi Teguran Keras

papar berkaitan - pada 16/2/2021 - jumlah : 173 hits
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi menyatakan tenaga kesehatan yang menolak program vaksinasi Covid 19 akan mendapatkan teguran keras
Jokowi Terbitkan Perpres Masyarakat Tolak Vaksin Covid 19 Terancam Tak Dapat Bansos

Jokowi Terbitkan Perpres Masyarakat Tolak Vaksin Covid 19 Terancam Tak Dapat Bansos

papar berkaitan - pada 14/2/2021 - jumlah : 253 hits
Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengadaan vaksin serta vaksinasi COVID 19 Masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai penerima vaksin tetapi tidak ikut vaksinasi COVID 19 akan dikenai sanksi Hal tersebut te...
Menkes Tak Ada Efek Samping Khusus Dialami Lansia Yang Disuntik Vaksin Covid 19

Menkes Tak Ada Efek Samping Khusus Dialami Lansia Yang Disuntik Vaksin Covid 19

papar berkaitan - pada 7/2/2021 - jumlah : 187 hits
BPOM menyatakan vaksin Sinovac untuk orang lanjut usia di atas 60 tahun memiliki efek samping Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin justru menyatakan tidak ada efek samping khusus yang ditimbulkan oleh para lansia setelah disuntikkan vak...
Wagub Dki Keheranan Crazy Rich Helena Lim Bisa Dapat Vaksin Covid 19

Wagub Dki Keheranan Crazy Rich Helena Lim Bisa Dapat Vaksin Covid 19

papar berkaitan - pada 10/2/2021 - jumlah : 215 hits
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya memberi respons terkait crazy rich Jakarta Helena Lim bisa yang mendapatkan vaksinasi Covid 19 tahap pertama Itu selebgram kan Saya sudah minta dicek ulang kenapa yang bersangkutan bisa ...
Lansia Boleh Disuntik Vaksin Covid Wapres Ma Ruf Amin Tunggu Rekomendasi Tim Dokter

Lansia Boleh Disuntik Vaksin Covid Wapres Ma Ruf Amin Tunggu Rekomendasi Tim Dokter

papar berkaitan - pada 7/2/2021 - jumlah : 194 hits
Wakil Presiden Ma ruf Amin menunggu rekomendasi dari Tim Dokter Kepresidenan terkait penyuntikan vaksin Covid 19 untuk lansia
Direktur Rs Usulkan Pasien Gangguan Jiwa Jadi Prioritas Vaksin Covid 19

Direktur Rs Usulkan Pasien Gangguan Jiwa Jadi Prioritas Vaksin Covid 19

papar berkaitan - pada 7/2/2021 - jumlah : 178 hits
Direktur Rumah Sakit Dadi Makassar Arman Bausat mengungkapkan bahwa ia telah mengusulkan pasien gangguan jiwa jadi prioritas penerima vaksin Covid 19 kepada Kepala Dinas Kesehatan Akan tetapi menurutnya yang menjadi kendala dalam pengusulan...
Who Gesa Pengeluaran Vaksin Covid 19 Ditingkatkan Besar Besaran

Who Gesa Pengeluaran Vaksin Covid 19 Ditingkatkan Besar Besaran

papar berkaitan - pada 6/2/2021 - jumlah : 209 hits
Ketua Pengarah WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus Foto AFP GENEVA Pertubuhan Kesihatan Sedunia menggesa pengeluar vaksin supaya berkongsi teknologi bagi membantu melonjakkan kadar penghasilannya dalam perjuangan memerangi COVID 19 Ketua Pengara...
Pak Jokowi Tolong Hentikan Who Tak Yakin Vaksin Bisa Atasi Covid 19

Pak Jokowi Tolong Hentikan Who Tak Yakin Vaksin Bisa Atasi Covid 19

papar berkaitan - pada 6/2/2021 - jumlah : 285 hits
Tampaknya pemerintah RI terkhusus Presiden Joko Widodo harus menghentikan sementara proses vaksinasi Covid 19 yang tengah berjalan di Indonesia Alasannya Organisasi Kesehatan Dunia baru baru ini menyatakan kekhawatiran dan rasa tidak yakin ...
New Zealand Luluskan Secara Rasmi Penggunaan Vaksin Covid 19 Pfizer Biontech

New Zealand Luluskan Secara Rasmi Penggunaan Vaksin Covid 19 Pfizer Biontech

papar berkaitan - pada 10/2/2021 - jumlah : 239 hits
KONGSI ARTIKEL MOSCOW New Zealand secara rasmi meluluskan penggunaan vaksin COVID 19 dibangunkan Pfizer BioNTech selepas mendapati ia selamat digunakan kecuali untuk mereka di bawah 16 tahun lapor Agensi Berita Sputnik Menteri Tindak Balas
Flexibility In Business Operations

Kempen Hartanah Bumiputera Khas Untuk Pembeli Bumiputera Mendapatkan Rumah Dengan Tawaran Giler Menarik

Umno Youth To Protest Extra Hours For Civil Servants Working Shifts

The Difference In The Concept Of Illicit Relationship Between Muslims And Non Muslims

Pensyarah Didakwa Hina Nabi Jawi Turut Buka Siasatan

Biodata Hael Husaini 2 Kali Juara Ajl Dan Perjalanan Dalam Industri Seni

Murid Buktikan Pada Guru Lembu Makan Martabak

Pas Langkaui Retorik Dap Isytihar Pas Muuh Utama


echo '';
Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 1 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dhia Kasyrani Slot Akasia TV3

Biodata Terkini Reshmonu Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Hey Waley

Gegar Vaganza 2024 GV 11 Hadiah Tiket Peserta Juri Format Pemarkahan Dan Segala Info Tonton Live Di Astro Ria Dan Sooka

6 Janji Donald Trump Kalau Dia Naik Jadi Presiden Semula


Bukan Semua Cendawan Boleh Makan Ada Yang Beracun

Wanita Bersalin Semasa Buang Air Besar

Jangan Risau Jika Tak Terkenal

Company Director Scammed Of Over Rm1mil By Inspector Harun

Bila Pn Buat Pusingan U

Let S Not Return To The Old Ways Of Tight Media Control