Syarat Akseptor Akgtk Kemenag 2021
Terdapat beberapa syarat mengikuti AKGTK 2021 atau asesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah kemenag tahun 2021 bagi guru madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA.
Syarat akseptor AKGTK 2021 pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) yakni guru kelas. Kemudian syarat akseptor dari Guru MTs adalah guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA (Fisika & Biologi), dan guru BK (Bimbingan dan Konseling)
Sedangkan Syarat akseptor AKGTK jenjang Madrasah Aliyah (MA) adalah guru bidang studi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, dan Guru BK (Bimbingan dan Konseling)
Cara Daftar AKGTK Madrasah 2021 di Simpatika.
Semula, AKGTK 2021 juga melibatkan guru, kepala madrasah, dan pengawas pada jenjang RA dalam pelaksanaannya. Namun, lewat SE Nomor B-3868/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/11/2021 tertanggal 02 November 2021, Direktorat GTK Madrasah membatalkan kepesertaan guru, kepala madrasah, dan pengawas pada jenjang RA se-Indonesia
Baca Juga: Juknis Penilaian Kinerja Guru Madrasah Tahun 2021
Sehingga untuk pelaksanaan AKGTK Tahun 2021 cuma mampu dibarengi oleh guru, kepala, dan pengawas pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)
Baca Juga: Instrumen PKG Kemenag Tahun 2021
Syarat Peserta AKGTK Kemenag 2021
Adapun syarat menjadi akseptor AKGTK Tahun 2021 sehingga mampu mendaftar lewat laman Simpatika Kemenag yaitu sebagai berikut:
GTK memiliki NPK dan terdaftar aktif di Simpatika.Aktif mengajar sesuai mata pelajaran pada akta pendidik dan atau sesuai kualifikasi akademik Ijazah S1/D4, kecuali guru MI dan guru di kawasan 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).Kepala Madrasah yang aktif melakukan peran, dibuktikan dengan nilai PKKM.Telah melakukan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG) atau telah Verval Ijazah S1/D4Memenuhi syarat mata pelajaran yang diikutkan AKG.Belum pernah mengikuti AKGTK sebelumnya (Tahun 2020)Guru dan Tendik Belum berusia 59 Tahun
Jika guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah menyanggupi kriteria AKGTK 2021 diatas, maka PTK dapat mendaftar melalui akun PTK masing-masing
Demikianlah berita ihwal Syarat Peserta AKGTK Kemenag 2021, supaya mampu memperlihatkan faedah dan guna bagi guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah
Kami_Madrasah
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://hematinternet.blogspot.com/2021/12/syarat-akseptor-akgtk-kemenag-2021.html