Solusi Bagi Mahasiswa Yang Ingin Menikah


Solusi bagi Mahasiswa yang Ingin Menikah Apa hukumnya ketika seorang mahasiswa dia menikah dg seorang mahasiswi.. selesai akad, mereka berpisah dan biaya kuliah masing-masing ditanggung orang tuanya
Jazakallahu khairan..
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Saya akan memberikan beberapa catatan,
Pertama, di zaman ketika syahwat banyak tersebar, dianjurkan untuk menikah muda.
Nabi memerintahkan para pemuda untuk segera menikah. Karena ini solusi untuk meredam syahwat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah, maka segeralah menikah, karena nikah akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan.” (Muttafaqun alaihi)
Imam Ahmad pernah memberikan nasehat,
ينبغي للعبد في هذا الزمان أن يستدين ويتزوج لئلا ينظر ما لا يحل فيحبط عمله
“Sepatutnya orang di zaman sekarang untuk mencari hutang agr segera menikah, supaya dia tidak memandang hal-hal yang tidak halal sehingga amal shalih yang dilakukan menjadi sia-sia.” (Ta’zhim As-Sunnah, hlm.23).
Jika demikian di zaman imam Ahmad, bagaimana lagi dengan zaman sekarang?!
Kedua, BUKAN syarat dan bukan pula kewajiban dalam islam bahwa siapapun yang melakukan akad nikah harus segera kumpul dan melakukan hubungan badan. Artinya, boleh saja suami istri berpisah setelah akad nikah, sampai batas waktu sesuai kesepakatan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika beliau berusia 7 tahun. dan Beliau baru kumpul dengan Aisyah, ketika Aisyah berusia 9 tahun.
Dari Urwah, dari bibinya, Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau bercerita,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- تَزَوَّجَهَا وَهْىَ بِنْتُ سَبْعِ سِنِينَ وَزُفَّتْ إِلَيْهِ وَهِىَ بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ وَلُعَبُهَا مَعَهَا وَمَاتَ عَنْهَا وَهِىَ بِنْتُ ثَمَانَ عَشْرَةَ
Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika Aisyah berusia 7 tahun. dan Aisyah kumpul dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berusia 9 tahun, sementara mainan Aisyah bersamanya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat ketika Aisyah berusia 18 tahun. (HR. Muslim 3546)
Dalam riwayat lain, Aisyah radhiyallahu ‘anha juga bercerita,
تَزَوَّجَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ، وَبَنَى بِي وَأَنَا بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ
“Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahiku pada saat usiaku 6 tahun, dan beliau serumah denganku pada saat usiaku 9 tahun.” (Muttafaqun ‘alaih).
Semua riwayat ini dalil bahwa pasangan suami istri yang telah menikah, tidak harus langsung kumpul. Boleh juga mereka tunda sesuai kesepakatan.
Ar-Ruhaibani mengatakan,
(ومن استمهل منهما) أي ‏الزوجين ‏الآخر ‏‏(لزمه إمهاله ما) أي: مدة ‏‏(جرت عادة بإصلاح أمره) أي: المستمهل فيها ‏‏(كاليومين والثلاثة) طلبا ‏لليسر ‏والسهولة، ‏والمرجع في ذلك إلى العرف بين الناس؛ لأنه لا ‏تقدير فيه، فوجب الرجوع فيه إلى العادات
Jika salah satu dari suami istri minta ditunda maka harus ditunda selama rentang waktu sesuai kebiasaan yang berlaku, untuk persiapan bagi pihak yang minta ditunda, seperti 2 atau 3 hari, dalam rangka mengambil yang paling mudah. Dan acuan dalam hal ini kembali kepada apa yang berlaku di masyarakat. karena tidak ada acuan baku di sana, sehingga harus dikembalikan kepada tradisi yang berlaku di masyarakat. (Mathalib Ulin Nuha, 5/257).
Bisa juga batasan penundaan itu kembali kepada kesepakatan kedua pihak.
Dalam Fatwa Syabakah Islamiyah dinyatakan,
فلم يأت الشرع بتأقيت معين للفترة ما بين العقد والبناء (الدخلة)، وبالتالي فالمرجع في تحديده إلى العرف وما توافق ‏عليه الزوجان
Syariat tidak menentukan batas waktu tertentu sebagai rentang antara akad dengan kumpul. Karena itu, acuan dalam rentang ini kembali kepada ‘urf (tradisi masyarakat) atau kesepakatan antara suami istri. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 263188)
Mahasiswa dan mahasiswi yang menikah, mereka berhak untuk menunda kumpul, sesuai kesepakatan. Baik karena pertimbangan belajar, atau masukan dari orang tua atau karena pertimbangan lainnya, termasuk pertimbangan masalah nafkah.
Ketiga, menjawab mengenai kewajiban nafkah
Ulama sepakat bahwa suami berkewajiban memberi nafkah istrinya dengan ketentuan:
[1] Istri telah baligh
[2] Istri tidak nusyuz.
Ibnul Mundzir mengatakan,
“Para ulama sepakat bahwa suami wajib menafkahi isterinya jika isteri baligh dan tidak nusyuz (membangkang terhadap suami tanpa alasan)”.
[3] Istri telah melakukan tamkin min nafsiha (bersedia untuk berhubungan)
Jumhur ulama – Malikiyah, Syafiiyah, dan Hambali – berpendapat, selama istri belum bersedia untuk melakukan hubungan badan atau pisah dengan suaminya karena alasan tertentu, maka sang suami tidak berkewajiban memberi nafkah.
Dalilnya bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam akad nikah dengan Aisyah saat usia 6 tahun dan Nabi tidak menafkahinya kecuali setelah hubungan badan di usia Aisyah 9 tahun.
Ibnu Qudamah mengatakan,
أن المرأة إذا سلمت نفسها إلى الزوج , على الوجه الواجب عليها , فلها عليه جميع حاجتها
Bahwa ketika wanita telah menyerahkan dirinya kepada suaminya, karena alasan kewajiban, maka wanita itu berhak mendapatkan nafkah – sebagai kewajiban bagi suaminya – untuk menutupi semua kebutuhannya. (al-Mughni, 8/195)
Demikian pula yang ditegaskan dalam Raudhatu Thalib – dengan Syarahnya – Asna al-Mathalib – Kitab Syafiiyah – ,
لا تجب النفقة بالعقد بل بالتمكين
Nafkah tidak wajib hanya karena akad nikah, namun karena tamkin (memungkinkan terjadi hubungan badan). (Asna al-Mathalib, 3/433)
Karena itu, Mahasiswa dan Mahasiswi yang melakukan akad nikah, lalu mereka berpisah sampai batas waktu tertentu, nafkah masing-masing boleh tetap ditanggung orang tuanya masing-masing. Setelah mereka kumpul, barulah kewajiban nafkah itu dibebankan ke suami.
Demikian, Allahu a’lam…
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://konsultasisyariah.com/33545-solusi-bagi-mahasiswa-yang-ingin-menikah.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Ini Solusi Anies Jika Kenaikan Ump Tak Sesuai Ekspektasi Buruh

Ini Solusi Anies Jika Kenaikan Ump Tak Sesuai Ekspektasi Buruh

papar berkaitan - pada 27/10/2018 - jumlah : 246 hits
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjanjikan para pekerja alias buruh mendapatkan kenaikan Upah Minimum Provinsi dan subsidi pemerintah lewat kartu pekerja Anies mengatakan apabila kenaikan UMP nanti tidak sesuai ekspektasi buruh maka Pe...
Roger Masuk Islam Karena Ingin Menikah Dengan Cut Meyriska Ini Penjelasan Ibundanya

Roger Masuk Islam Karena Ingin Menikah Dengan Cut Meyriska Ini Penjelasan Ibundanya

papar berkaitan - pada 31/10/2018 - jumlah : 427 hits
Pesinetron Roger Danuarta kembali menjadi perbincangan ketika videonya melafalkan dua kalimat syahadat terkuak di media sosial Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Pengurus Mualaf Muslim Indonesia Steven Indra Wibowo Iya sebenarnya sih dua bu...
Fadli Zon Ingin Prabowo Apa Adanya Tak Seperti Jokowi Dipoles Poles

Fadli Zon Ingin Prabowo Apa Adanya Tak Seperti Jokowi Dipoles Poles

papar berkaitan - pada 23/10/2018 - jumlah : 284 hits
Prabowo Subianto disarankan mengubah gaya pakaiannya jika ingin dipilih pada Pilpres 2019 Namun Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menginginkan gaya Prabowo tetap apa adanya Sebab setelan Prabowo yang kerap mengenakan pakaian putih maupun ...
Jokowi Ingin Timses Sampaikan Keberhasilan Pemerintah Dengan Bahasa Mudah Dipahami

Jokowi Ingin Timses Sampaikan Keberhasilan Pemerintah Dengan Bahasa Mudah Dipahami

papar berkaitan - pada 23/10/2018 - jumlah : 181 hits
Jokowi ingin memberikan prinsip berkampanye ke masyarakat Maksudnya berkampanye dengan narasi konstruktif dan beradab Narasi yang dibangun data fokus prestasi rekam jejak dan program
Ingin Hidup Dan Belum Nikah Pembunuh Sekeluarga Di Aceh Minta Tak Dihukum Mati

Ingin Hidup Dan Belum Nikah Pembunuh Sekeluarga Di Aceh Minta Tak Dihukum Mati

papar berkaitan - pada 23/10/2018 - jumlah : 295 hits
Dalam nota pembelaannya penasihat hukum terdakwa memohon kliennya dihukum 15 tahun penjara
4 Fakta Bashar Pengusaha Yang Ingin Bangun Kota Mewah Di Palestina

4 Fakta Bashar Pengusaha Yang Ingin Bangun Kota Mewah Di Palestina

papar berkaitan - pada 23/10/2018 - jumlah : 190 hits
Bashar Masri miliarder keturunan Palestina Amerika Serikat ini akan membangun kota mewah di Palestina Berikut beberapa fakta tentang pembangunan kota mewah Rawabi yang diinginkan Bashar
Faiz Roslan Ingin Bunuh Diri Dakwa Kawan Baiknya

Faiz Roslan Ingin Bunuh Diri Dakwa Kawan Baiknya

papar berkaitan - pada 20/10/2018 - jumlah : 508 hits
Bulan Ramadhan ini dikejutkan dengan banyak tindak tanduk pengguna media sosial Siapa yang tak kenal instafamous yang baru baru ini yang mendapat kecaman netizen akibat perlakuannya yang tidak bergitu beradab menyebabkan satu kecaman besar ...
Kisah Seorang Gengster Ingin Berubah Kerana Anak

Kisah Seorang Gengster Ingin Berubah Kerana Anak

papar berkaitan - pada 20/10/2018 - jumlah : 319 hits
Seorang doktor yang pakar dalam tatu menganggarkan bahawa kira kira 50 peratus daripada mereka yang mencach tatu kemudian menyesal membuatnya Bryon Widner adalah seorang rakyat Amerika yang mempunyai tatu di seluruh badannya dari mukanya hi...
Bahaya Bila Masuk Guardian Atau Watson Memacam Terbeli

Bayangkan Ejen Mossad Di Komtar Jb

Parts Of Klang Valley Hit By Flash Floods Due To Downpour

Ainz Tulpe Introduces Hince In Malaysia

Business Website Boosts Credibility

Pengalaman Pertama Kali Buat Pet Ct Scan

Queue Cutting Police Patrol Car Gets Called Out By Angry Netizens

Ahli Parlimen Pembangkang Cadang Kerajaan Sedia Pulau Tempatkan Pelarian


echo '';
Senarai Lagu Separuh Akhir Muzik Muzik 39 Semi Final Muzik Muzik SFMM 2024 Persaingan Merebut Tiket Ke AJL Anugerah Juara Lagu

Biodata Terkini Fairuz Selamat Q Face Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Izinkanlah

Biodata Terkini Arrora Salwa Salwa Razak Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Ahmad

Biodata Terkini Penyanyi Liza Aziz Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Adik Beradik Kepada Azlina Aziz

Senarai Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Tonton Konsert Minggu 1 Pada 24 November Live Di Astro Ria Sooka Online


Sekejap Tapi Bermakna Healing Di Qowiy Village Hulu Langat

Abdullah Bin Amr Bin Haram Bicara Dengan Allah Tanpa Hijab

Siap Tadbir Pahang Negeri Ke 5 Pn Ok Nyonya Jom Sama

Dessy Dian Umbang Diberi Isi Diambi Chord

Maybe Rafizi Is Busy Playing With The Coins In His Pocket

Hobby Of Coins Collection Among The Younger Generations Nowadays