Sidang Bawaslu Kpu Dki Nilai Videotron Jokowi Ma Ruf Langgar Aturan



Berita Islam 24H - KPU DKI Jakarta turut dihadirkan Bawaslu dalam sidang dugaan pelanggaran kampanye videotron oleh paslon Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Komisioner KPU DKI Jakarta Marlina membenarkan lokasi videotron yang memuat iklan kampanye paslon nomor 01 itu melanggar Surat Keputusan KPU Nomor 175 tentang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)

Marlina menjelaskan, lokasi yang dijadikan bukti laporan oleh pelapor Sahroni merupakan yang dilarang untuk menempatkan APK. Dalam laporan Sahroni diungkapkan 8 titik videotron yang memuat iklan kampanya Jokowi-Ma'ruf, salah satunya di Jalan MH Thamrin tepatnya di depan Gedung Bawaslu RI.
“Di depan Kantor Bawaslu yang depan Bawaslu dilarang?” tanya anggota majelis, Burhanudin, dalam sidang penanganan pelanggaran administratif pemilu di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jalan Danau Agung 3, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (24/10)

“Kalau berdasarkan SK kami itu dilarang,” jawab Marlina


Marlina menyampaikan larangan tersebut sudah berdasarkan hasil koordinasi antara KPU Jakarta dan Pemprov DKI. Akan tetapi, larangan tersebut sudah ada sejak penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.
“Hasil koordinasi itu tertuang dalam surat dan menjadi dasar bagi kami membuat SK 175 ini. Jadi bisa disampaikan larangan lokasi untuk pemasangan alat peraga kampanye di Pemilu sebelumnya memang sudah dilarang. Jadi bukan hanya untuk Pemilu Serentak 2019,” jelas Marlina

Meski begitum Marlina mengaku belum pernah melihat videotron berisikan iklan kampanye Jokowi-Ma'ruf seperti yang dimaksud pelapor.
Sidang kemudian ditutup oleh majelis karena dua pihak terkait lainnya, yaitu Dinas Pajak dan Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf hingga pukul 13.50 WIB tidak hadir. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (25/10) dengan agenda penyampaian kesimpulan oleh pelapor


“Undangan ini sebagai pengganti undangan resmi. Besok hari kamis tanggal 25 Oktober pada pukul 15.00 WIB,” kata Ketua Majelis Puadi

Paslon nomor urut 01 itu dilaporkan masyarakat bernama Sahrini terkait iklan kampanye menggunakan videotron di beberapa titik yang dilarang berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 175. Dari 15 videotron yang ditemukan menampillkan iklan kampanye Jokowi-Ma'ruf, 8 di antaranya dilaporkan ke Bawaslu DKI beserta buktinya. [b-islam24h.com / kumparan]

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.b-islam24h.com/2018/10/sidang-bawaslu-kpu-dki-nilai-videotron.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Tkn Jokowi Ma Ruf Datangi Bawaslu Serahkan Surat Keberatan Kasus Videotron

Tkn Jokowi Ma Ruf Datangi Bawaslu Serahkan Surat Keberatan Kasus Videotron

papar berkaitan - pada 25/10/2018 - jumlah : 207 hits
TKN Jokowi Ma ruf merasa dirugikan hak haknya sebagai terlapor selama dalam persidangan yang dilakukan oleh Majelis Pemeriksa Oleh karenanya ia mengajukan surat keberatan kepada Bawaslu RI
Kpu Persilakan Peserta Pemilu Pasang Iklan Di Videotron Asal Sesuai Aturan

Kpu Persilakan Peserta Pemilu Pasang Iklan Di Videotron Asal Sesuai Aturan

papar berkaitan - pada 18/10/2018 - jumlah : 180 hits
Komisi Pemilihan Umum mempersilakan peserta pemilu untuk memasang APK dengan media videotron Namun syaratnya tidak dipasang di sembarang tempat
Protes Ke Bawaslu Timses Jokowi Merasa Tak Pernah Pasang Iklan Videotron

Protes Ke Bawaslu Timses Jokowi Merasa Tak Pernah Pasang Iklan Videotron

papar berkaitan - pada 25/10/2018 - jumlah : 235 hits
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan membantah kalau pihaknya yang telah memasang iklan melalui videotron Hal itu ia katakan saat menyambangi Bawaslu RI untuk menyampaikan surat keberatan terkait dugaan pelanggaran administras...
Polemik Iklan Jokowi Ma Ruf Timses Minta Perjelasan Citra Diri Ke Bawaslu

Polemik Iklan Jokowi Ma Ruf Timses Minta Perjelasan Citra Diri Ke Bawaslu

papar berkaitan - pada 26/10/2018 - jumlah : 231 hits
Erick mengatakan Jokowi sebagai capres juga telah mewanti wanti agar timses selalu mengacu pada aturan Karena itulah pihaknya juga datang ke Bawaslu sehingga ke depan tak lagi terjadi pelanggaran
Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi Ma Ruf Pasang Iklan Di Koran

Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi Ma Ruf Pasang Iklan Di Koran

papar berkaitan - pada 19/10/2018 - jumlah : 206 hits
Seperti tertulis di Pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan setiap orang yang dengan sengaja berkampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU untuk setiap peserta pemilu sebagaimana dimaksud Pasal 276 Ayat 2 UU Pemilu dipida...
Jokowi Ma Ruf Diduga Pasang Iklan Kampanye Di Media Massa Ini Tanggapan Kpu

Jokowi Ma Ruf Diduga Pasang Iklan Kampanye Di Media Massa Ini Tanggapan Kpu

papar berkaitan - pada 18/10/2018 - jumlah : 235 hits
Wahyu menjelaskan aturan untuk citra diri belum masuk dalam PKPU Aturan citra diri paslon akan dimasukkan dalam PKPU khusus Dalam PKPU baru ada soal definisi citra diri peserta pemilu anggota DPR DPRD dan partai politik
Timses Nilai Pelapor Jokowi Ke Bawaslu Cari Perhatian

Timses Nilai Pelapor Jokowi Ke Bawaslu Cari Perhatian

papar berkaitan - pada 31/10/2018 - jumlah : 194 hits
Politisi PKB itu mengatakan kebijakan yang diambil Jokowi tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat jadi wajar jika dituding sebagai kampanye Menurutnya pelapor tak perlu repot repot buang energi bikin laporan demikian
Temui Ketua Bawaslu Tkn Jokowi Ma Ruf Tak Bahas Dugaan Pelanggaran Kampanye

Temui Ketua Bawaslu Tkn Jokowi Ma Ruf Tak Bahas Dugaan Pelanggaran Kampanye

papar berkaitan - pada 26/10/2018 - jumlah : 217 hits
Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi Ma ruf Erick Thohir bersama Wakil Ketua TKN Arsul Sani bertemu Ketua Bawaslu Abhan di Gedung Bawaslu RI Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat Kedatangan TKN Jokowi Ma ruf ini untuk audiensi terkait aturan kampany...
Dirugikan Larangan Kampanye Di Pesantren Timses Jokowi Ma Ruf Akan Ke Bawaslu

Dirugikan Larangan Kampanye Di Pesantren Timses Jokowi Ma Ruf Akan Ke Bawaslu

papar berkaitan - pada 16/10/2018 - jumlah : 298 hits
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja Jokowi Ma ruf Abdul Kadir Karding akan membicarakan kembali kepada pihak Bawaslu terkait larangan yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum terkait berkampanye di lembaga pendidikan ter...
Natural Gas Fuel Not A Hazard

Saka Bapak Kau

How Car Centric Planning Is Killing Malaysians

Masjid Lapangan Terbang Sultan Abdul Aziz Shah

Top Picks Best Trucks For Towing In 2025

Beli Rumah Lebih Jimat Dengan Kempen Hartanah Bumiputera Matrix

15 Playful Midcentury Kids Room Ideas For A Retro Vibe

Creating A Winning Pitch Deck


echo '';
Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dhia Kasyrani Slot Akasia TV3

Biodata Terkini Reshmonu Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Hey Waley

Gegar Vaganza 2024 GV 11 Hadiah Tiket Peserta Juri Format Pemarkahan Dan Segala Info Tonton Live Di Astro Ria Dan Sooka

6 Janji Donald Trump Kalau Dia Naik Jadi Presiden Semula

Biodata Terkini Zehra Zambri Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Semalakama


Kepala Ikan Merah

4 Lelaki Didakwa Culik 2 Warga Asing

Kawan Kawan Cik B Sebaya Dato Seri Vida

Kadet Upnm Didakwa Sebabkan Cedera Pada Junior

Aliff Aziz Ajak Berselawat 1 000 Kali Sehari Tak Perlu Tunggu Jadi Baik Sebarkan Kebaikan

Saya Takkan Tinggalkan Anak Dengan Pembantu Rumah Saya Tak Percaya Mereka Walau Baik Macam Mana Anzalna Nasir