Sidang Bawaslu Kpu Dki Nilai Videotron Jokowi Ma Ruf Langgar Aturan



Berita Islam 24H - KPU DKI Jakarta turut dihadirkan Bawaslu dalam sidang dugaan pelanggaran kampanye videotron oleh paslon Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Komisioner KPU DKI Jakarta Marlina membenarkan lokasi videotron yang memuat iklan kampanye paslon nomor 01 itu melanggar Surat Keputusan KPU Nomor 175 tentang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)

Marlina menjelaskan, lokasi yang dijadikan bukti laporan oleh pelapor Sahroni merupakan yang dilarang untuk menempatkan APK. Dalam laporan Sahroni diungkapkan 8 titik videotron yang memuat iklan kampanya Jokowi-Ma'ruf, salah satunya di Jalan MH Thamrin tepatnya di depan Gedung Bawaslu RI.
“Di depan Kantor Bawaslu yang depan Bawaslu dilarang?” tanya anggota majelis, Burhanudin, dalam sidang penanganan pelanggaran administratif pemilu di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jalan Danau Agung 3, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (24/10)

“Kalau berdasarkan SK kami itu dilarang,” jawab Marlina


Marlina menyampaikan larangan tersebut sudah berdasarkan hasil koordinasi antara KPU Jakarta dan Pemprov DKI. Akan tetapi, larangan tersebut sudah ada sejak penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.
“Hasil koordinasi itu tertuang dalam surat dan menjadi dasar bagi kami membuat SK 175 ini. Jadi bisa disampaikan larangan lokasi untuk pemasangan alat peraga kampanye di Pemilu sebelumnya memang sudah dilarang. Jadi bukan hanya untuk Pemilu Serentak 2019,” jelas Marlina

Meski begitum Marlina mengaku belum pernah melihat videotron berisikan iklan kampanye Jokowi-Ma'ruf seperti yang dimaksud pelapor.
Sidang kemudian ditutup oleh majelis karena dua pihak terkait lainnya, yaitu Dinas Pajak dan Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf hingga pukul 13.50 WIB tidak hadir. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (25/10) dengan agenda penyampaian kesimpulan oleh pelapor


“Undangan ini sebagai pengganti undangan resmi. Besok hari kamis tanggal 25 Oktober pada pukul 15.00 WIB,” kata Ketua Majelis Puadi

Paslon nomor urut 01 itu dilaporkan masyarakat bernama Sahrini terkait iklan kampanye menggunakan videotron di beberapa titik yang dilarang berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 175. Dari 15 videotron yang ditemukan menampillkan iklan kampanye Jokowi-Ma'ruf, 8 di antaranya dilaporkan ke Bawaslu DKI beserta buktinya. [b-islam24h.com / kumparan]

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.b-islam24h.com/2018/10/sidang-bawaslu-kpu-dki-nilai-videotron.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Tkn Jokowi Ma Ruf Datangi Bawaslu Serahkan Surat Keberatan Kasus Videotron

Tkn Jokowi Ma Ruf Datangi Bawaslu Serahkan Surat Keberatan Kasus Videotron

papar berkaitan - pada 25/10/2018 - jumlah : 246 hits
TKN Jokowi Ma ruf merasa dirugikan hak haknya sebagai terlapor selama dalam persidangan yang dilakukan oleh Majelis Pemeriksa Oleh karenanya ia mengajukan surat keberatan kepada Bawaslu RI
Kpu Persilakan Peserta Pemilu Pasang Iklan Di Videotron Asal Sesuai Aturan

Kpu Persilakan Peserta Pemilu Pasang Iklan Di Videotron Asal Sesuai Aturan

papar berkaitan - pada 18/10/2018 - jumlah : 219 hits
Komisi Pemilihan Umum mempersilakan peserta pemilu untuk memasang APK dengan media videotron Namun syaratnya tidak dipasang di sembarang tempat
Protes Ke Bawaslu Timses Jokowi Merasa Tak Pernah Pasang Iklan Videotron

Protes Ke Bawaslu Timses Jokowi Merasa Tak Pernah Pasang Iklan Videotron

papar berkaitan - pada 25/10/2018 - jumlah : 288 hits
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan membantah kalau pihaknya yang telah memasang iklan melalui videotron Hal itu ia katakan saat menyambangi Bawaslu RI untuk menyampaikan surat keberatan terkait dugaan pelanggaran administras...
Polemik Iklan Jokowi Ma Ruf Timses Minta Perjelasan Citra Diri Ke Bawaslu

Polemik Iklan Jokowi Ma Ruf Timses Minta Perjelasan Citra Diri Ke Bawaslu

papar berkaitan - pada 26/10/2018 - jumlah : 293 hits
Erick mengatakan Jokowi sebagai capres juga telah mewanti wanti agar timses selalu mengacu pada aturan Karena itulah pihaknya juga datang ke Bawaslu sehingga ke depan tak lagi terjadi pelanggaran
Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi Ma Ruf Pasang Iklan Di Koran

Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi Ma Ruf Pasang Iklan Di Koran

papar berkaitan - pada 19/10/2018 - jumlah : 248 hits
Seperti tertulis di Pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan setiap orang yang dengan sengaja berkampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU untuk setiap peserta pemilu sebagaimana dimaksud Pasal 276 Ayat 2 UU Pemilu dipida...
Jokowi Ma Ruf Diduga Pasang Iklan Kampanye Di Media Massa Ini Tanggapan Kpu

Jokowi Ma Ruf Diduga Pasang Iklan Kampanye Di Media Massa Ini Tanggapan Kpu

papar berkaitan - pada 18/10/2018 - jumlah : 268 hits
Wahyu menjelaskan aturan untuk citra diri belum masuk dalam PKPU Aturan citra diri paslon akan dimasukkan dalam PKPU khusus Dalam PKPU baru ada soal definisi citra diri peserta pemilu anggota DPR DPRD dan partai politik
Timses Nilai Pelapor Jokowi Ke Bawaslu Cari Perhatian

Timses Nilai Pelapor Jokowi Ke Bawaslu Cari Perhatian

papar berkaitan - pada 31/10/2018 - jumlah : 235 hits
Politisi PKB itu mengatakan kebijakan yang diambil Jokowi tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat jadi wajar jika dituding sebagai kampanye Menurutnya pelapor tak perlu repot repot buang energi bikin laporan demikian
Temui Ketua Bawaslu Tkn Jokowi Ma Ruf Tak Bahas Dugaan Pelanggaran Kampanye

Temui Ketua Bawaslu Tkn Jokowi Ma Ruf Tak Bahas Dugaan Pelanggaran Kampanye

papar berkaitan - pada 26/10/2018 - jumlah : 274 hits
Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi Ma ruf Erick Thohir bersama Wakil Ketua TKN Arsul Sani bertemu Ketua Bawaslu Abhan di Gedung Bawaslu RI Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat Kedatangan TKN Jokowi Ma ruf ini untuk audiensi terkait aturan kampany...
Dirugikan Larangan Kampanye Di Pesantren Timses Jokowi Ma Ruf Akan Ke Bawaslu

Dirugikan Larangan Kampanye Di Pesantren Timses Jokowi Ma Ruf Akan Ke Bawaslu

papar berkaitan - pada 16/10/2018 - jumlah : 350 hits
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja Jokowi Ma ruf Abdul Kadir Karding akan membicarakan kembali kepada pihak Bawaslu terkait larangan yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum terkait berkampanye di lembaga pendidikan ter...
Dewi Perssik Cinta Merah Jambu Chord

Motosikal Jadi Kapal Selam Redah Banjir

Monday Morning In Tanah Rata Cameron Highland

1mdb Najib Razak Tak Bersalah

Mancing Bukan Sekadar Dapat Ikan

Carian Popular Motosikal 2025

Umno Must Come First Says Mohamad Hasan Amid Talk Of Internal Sabotage

How Thoughtful Labeling Can Promote Responsibility In Young Children


echo '';
Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dendam Seorang Madu Slot Tiara Astro Prima

10 Fakta Biodata Amira Othman Yang Digosip Dengan Fattah Amin Penyanyi Lagu Bila Nak Kahwin

5 Tips Macam Mana Nak Ajak Orang Kita Suka Dating Dengan Kita

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Keluarga Itu Slot Lestary TV3

Bolehkah Manusia Transgender Mencapai Klimaks Selepas Bertukar


Dhabitah Sabri Keguguran Impian Timang Anak Ditangguhkan

2 Resipi Daging Korban Memang Best Dicuba Simple Dan Sedap

Mendaki Bukit Keluang Di Besut

Kekurangan Jururawat Menteri Kkm Dedah Jawatan Ada Tapi Tiada Yang Mahu

Mayat Wanita Ditemui Lebih 200 Km Dari Lokasi Dilaporkan Hilang

Miqat Haji