Seorang Ibu Kaget Bukan Main Ketika Membuka Folder Suaminya Berjudul Anakku
Seorang nelayan di Ipoh, Malaysia, telah dijatuhi hukuman 202 tahun penjara bersama dengan 23 pukulan tongkat setelah ia mengakui 22 tuduhan pemerkosaan, penganiayaan, melakukan hubungan se*ks yang tidak wajar dan mengambil video telanjang anak tiri dengan ponselnya sejak April 2016.
Namun, terdakwa hanya akan menjalani hukuman penjara 38 tahun setelah Hakim Datuk Julie Lack Abdullah memilih agar hukumannya berjalan secara bersamaan dan beberapa secara berurutan sejak tanggal penangkapannya.
Dia dituduh melakukan 14 persetubuhan dan melakukan hubungan se*ks non-konsensual dengan anak tirinya.
Semua pelanggaran ini dituntut berdasarkan Bagian 377C dari KUHP, 376B (1) dari KUHP, 377CA dari KUHP dan Bagian 14 (a) dan 14 (b) dari UU Pelanggaran Se*ksual Anak 2017.
Pria itu dikatakan telah melakukan perbuatan cabul di rumahnya, di Sitiawan, Manjung, dari tanggal 16 April 2016 hingga 29 September tahun ini.
Terdakwa dikatakan telah pergi ke kamar anak tirinya, melepaskan pakaiannya, membelai payudaranya dan memasukkan jarinya ke dalam miss V sebelum dia melakukan rudapaksa.
Dia juga merudapaksa anak tirinya di ruang tamu.
Rupanya, dia telah menceraikan ibu gadis itu, tetapi mereka masih tinggal di rumah yang sama.
Pria itu melakukan tindakan cabul ketika sang ibu keluar rumah atau tidur di kamar lain.
Korban yang malang mengatakan bahwa ayah tirinya telah mengancamnya dan dia takut padanya.
Sang ibu tidak menyadari bahwa ada yang salah sampai ia menemukan folder kartu SD berjudul “AnakKu” pada 30 September dengan foto-foto tidak senonoh putrinya yang membuatnya kaget.
Dia mengajukan laporan polisi pada hari yang sama dan terdakwa ditangkap.
Dia pertama kali dituduh melakukan kejahatan pada 11 Oktober 2019, tetapi dia mengaku tidak bersalah atas 16 dari 22 tuduhan yang diajukan terhadapnya.
Namun, ketika kasus itu diulangi pada hari Selasa, terdakwa mengubah pengakuannya dan mengaku bersalah atas semua tuduhan.
Sumber: suar.grid.id
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/seorang-ibu-kaget-bukan-main-ketika-membuka-folder-suaminya-berjudul-anakku/