Seni Lukis Dalam Pandangan Islam
Hadis paling popular menceritakan mengenai respon Baginda mengenai lukisan adalah berikut :-
Dari Aisyah Ummul Mukminin Radhiallahu 'anha bahwa ia menceritakan pernah membeli sebuah bantal yang ada gambarnya. Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya, beliau langsung berdiri saja di depan pintu rumahnya dan tidak mau masuk. Aisyah bisa melihat ketidaksenangan di wajah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka ia bertanya: "Wahai Rasulullah! Aku bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan kepada Rasul-Nya. Dosa apakah gerangan yang telah kulakukan?" Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Dari mana engkau dapatkan bantal ini?" Aisyah menjawab: "Aku yang membelinya untuk engkau gunakan duduk-duduk dan bersandar." Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallambersaba: "Sesungguhnya orang-orang yang melukis benda-benda hidup ini akan disiksa di Hari Kiamat nanti. Dikatakan kepada mereka: "Coba kalian hidupkan lukisan-lukisan yang kalian buat itu!" Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melanjutkan: "Sesungguhnya rumah yang ada gambar semacam itu tidak akan dimasuki oleh para malaikat." HR. Al-Bukhari (1999) dan Muslim (2107).
Hadis lain yang menceritakan perihal lukisan adalah :-
Daripada Said bin Abu al-Hasan, “Ketika saya bersama Ibnu ‘Abbas, seorang lelaki datang dan berkata, “Wahai Ibnu Abbas, pendapatan (periuk nasi) saya adalah dari hasil kerja tangan saya dan kerja saya adalah membuat gambar-gambar ini”. Ibnu ‘Abbas berkata, “Saya sekadar memberi tahu apa yang saya dengar dari Rasulullah. Saya mendengar beliau bersabda, “Barang siapa membuat gambar dia akan di-azab oleh Allah sehingga dia mampu menghidupkannya dan sesungguhnya dia tidak akan berupaya untuk menghidupkannya”. Mendengarkan hal ini, lelaki itu menarik nafas panjang (mengeluh) dan mukanya menjadi pucat. Ibnu ‘Abbas berkata padanya, “Jika kamu masih tetap mahu untuk membuat gambar-gambar, saya menasihatkan agar kamu membuat gambar-gambar pokok (tumbuh-tumbuhan) dan sebarang gambar yang bukan berupa dari makhluk bernyawa”.” (Hadis Riwayat al-Bukhari, Kitab Jual Beli (3/34), no. 428)
Daripada Ibnu ‘Abbas, “Aku mendengar Muhammad berkata, “Barang siapa membuat gambar di dunia ini, dia akan dipersoalkan serta diminta supaya memberikan nyawa kepada apa yang dilukiskannya pada hari kiamat nanti, tetapi dia tidak akan mampu melakukannya”.” (Hadis Riwayat al-Bukhari Kitab Pakaian (7/72), no. 846)
Manakala asbab untuk pengharaman itu adalah kerana mempunyai kesan buruk pada lipatan sejarah; ceritanya seperti berikut
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu 'anhuma diriwayatkan bahwa beliau menceritakan: "Berhala-berhala yang dahulu ada di kalangan umat Nabi Nuh, akhirnya berpindah ke negeri Arab pada masa selanjutnya. Adapun berhala Wudd, ada di Daumatul Jandal. Berhala Suwaa', ada di kalangan Bani Hudzail. Sementara Yaghuts ada di kalangan Bani Ghatthaf di daerah Jauf di Saba. Ya'uq adalah milik Bani Hamdaan. Sementara berhala Nashr menjadi milik Humair, dari keluarga Dzil Kilaa'. Mereka pada asalnya adalah orang-orang shalih dari umat Nabi Nuh.
Setelah mereka meninggal dunia, syetan membisikkan kepada kaumnya agar membuat patung mereka di majelis-majelis yang biasa mereka hadiri, menamakan patung-patung itu dengan nama mereka. Merekapun mengerjakan apa yang dibisikkan oleh syetan tersebut. Pada awalnya, patung-patung itu tidaklah disembah. Tetapi setelah mereka meninggal dunia pula, ilmu tentang perkara itupun sudah tidak diketahui lagi, akhirnya patung-patung itupun disembah. (HR. Al-Bukhari 4636)
Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah menegaskan: "Demikian juga halnya dengan Al-Laata. Sebab ia disembah adalah pengaggungan terhadap kuburan orang yang dianggap shalih yang menjadi kebiasaan di kala itu." Lihat Iqtidhaa-ush Shiratil Mustaqiem II : 333. Beliau melanjutkan: "Sebab ini (yakni pengagungan)yang akhirnya menjadi alasan syariat melarang membuat patung. Itulah yang telah menjerumuskan banyak umat ke dalam syirik besar, atau syirik yang lebih kecil dari itu." Shiratil Mustaqiem II : 334)
Ibnul Qayyim -Rahimahullah-- menjelaskan tentang permainan syetan terhadap orang-orang Nashrani: "Syetan mempermainkan mereka sehingga mereka mau membuat lukisan-lukisan di gereja-gereja mereka. Tidak akan kita dapatkan di gereja mereka yang manapun yang tidak terdapat lukisan Maryam, Masih, Georgea, Petrus dan yang lainnya dari kalangan yang menurut mereka adalah orang-orang suci.
Kebanyakan mereka akhirnya bersujud kepada lukisan-lukisan tersebut, meminta doa kepada mereka selain juga kepada Allah. Melalui jalan Aleksanderia, telah ditulis sepucuk surat kepada Raja Romawi yang menjelaskan alasan kenapa mereka bersujud kepada lukisan-lukisan tersebut. Mereka mengisahkan bahwa Allah pernah memerintahkan Nabi Musa untuk membuat lukisan Sarwis di kuburan Az-Zaman. Sulaiman bin Dawud ketika membuat semacam candi, juga membuat gambar Sarwis dari emas, lalu beliau pasang dalam candi tersebut."
Dalam surat yang sama disebutkan: "Permisalan dari perbuatan ini adalah seperti seorang raja yang menulis surat kepada para bawahannya. Si bawahan mengambil surat tersebut, menciumnya dan meletakkanya di dinding, lalu ia berdiri menghormatinya. Penghormatan itu bukanlah untuk kertas tersebut, juga bukan untuk tinta pada kertas itu, tetapi untuk sang raja. Demikian juga sujud kepada lukisan itu bukanlah penghormatan terhadap warna dan cat lukisan tersebut, tetapi kepada pemilik nama yang tergambar pada lukisan itu." Padahal dengan cara itu pulalah, terjadi berbagai penyembahan berhala yang ada." Ighatsatul Lahfaan (II : 292) [ https://islamqa.info/id/7222 ]
Pengharaman mungkin sahaja kerana kondisi masyarakat baru sahaja memeluk islam dan masih dekat dengan kesyirikan iaitu menyembah berhala. Pada zaman rasulullah Lukisan dan patung-patung adalah sembahan masyarakat / manusia.
Hakikat diutusnya para nabi dan rasul adalah untuk mendakwahkan kepada manusia agar menyembah pada Allah semata, yaitu memurnikan aqidah dari kesyirikan. “Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada setiap umat (yang berseru) sembahlah Allah dan tinggalkan thaghut itu. ” (QS. An-Nahl: 36)
Maka, kesyirikan paling kuat pada zaman Rasulullah adalah menyembah patung dan gambar, maka untuk membentuk akidah yang kuat, satu tempoh pengharaman perlu di buat untuk menghindari perkara syirik yang sudah sebati. Ibarat seperti berpuasa.
Jiwa baginda amat risau, kalau-kalau umatnya kembali kepada sembahan berhala mereka itu.
Rasulullah membenarkan boneka.
Barang mainan anak perempuan yang dibuat dari kain seperti boneka berupa anak kecil yang dipakaikan baju dengan maksud untuk mendidik rasa kasih sayang pada anak perempuan. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Saya bermain-main dengan boneka berbentuk anak perempuan di depan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari )
Hadis ini pula berlaku apabila akidah dan umat islam sudah mulai berkembang dan manusia mulai menyembah Allah swt.
Perkembangan Seni Lukis Islam Dalam Kekhalifahan.
Seni rupa mulai berkembang pesat di dunia Islam mulai abad ke-7 M. Sejak itulah, agama yang diajarkan Rasulullah SAW itu menyebar luas tak hanya di Semenanjung Arab, melainkan juga hingga mencapai Bizantium, Persia, Afrika, Asia, bahkan Eropa. Perkembangan seni lukis di dunia Islam terbilang sangat unik karena diwarnai dengan pro dan kontra.
Adalah perbedaan pemahaman pada Hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari-Muslim yang membuat seni lukis menjadi kontroversi di kalangan umat Islam. Dalam hadis itu Rasulullah SAW bersabda, “Malaikat tak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar dan anjing.” Hadis ini dipandang shahih, karena diriwayatkan Imam Bukhari-Muslim.
Meski begitu, kalangan ulama berbeda pendapat soal boleh atau tidaknya melukis. Dalam <I>Ensiklopedi Tematis Dunia Islam<I> terbitan Ichtiar Baru Van Hoeve (IBVH) disebutkan, ulama yang mengharamkan lukisan atau gambar, antara lain Asy-Syaukani, Al-Lubudi, Al-Khatibi, serta Badan Fatwa Universitas Al-Azhar. Para ulama itu berpegang pada hadis di atas.
Sementara itu, ulama terkemuka seperti Al-Aini, At-Tabrari, dan Muhammad Abduh justru menghalalkan lukisan dan gambar. Syeikh Muhammad Abduh berkata, “Pembuatan gambar telah banyak dilakukan dan sejauh ini tak dapat dimungkiri manfaatnya. Berbagai bentuk pemujaan atau penyembahan patung atau gambar telah hilang dari pikiran manusia.”
Tokoh pembaru Islam dari Mesir itu berpendapat bahwa hukum Islam tak akan melarang suatu hal yang sangat bermanfaat bagi ilmu pengetahuan. “Apalagi bila sudah dapat dipastikan bahwa hal itu tidak berbahaya bagi agama, iman, dan amal,” cetus Abduh. Dari zaman ke zaman perbedaan pendapat ini terus bergulir.
Di tengah pro dan kontra itu seni lukis berkembang di dunia Islam. Meski begitu, para arkeolog dan sejarawan tak menemukan adanya bukti adanya sisa peninggalan lukisan Islam asli di atas kanvas serta panel kayu. Hasil penggalian yang dilakukan arkeolog justru menemukan adanya lukisan dinding, lukisan kecil di atas kertas yang berfungsi sebagai gambar ilustrasi pada buku.
Salah satu bukti bahwa umat Islam mulai terbiasa dengan gambar makhluk hidup paling tidak terjadi pada masa pemerintahan Dinasti Umayyah (661 M -750 M) di Damaskus, Suriah. Hal itu dapat disaksikan dalam lukisan yang terdapat pada Istana keci Qusair Amrah yang dibangun pada 724 M hingga 748 M.
Selain itu, serambi istana Musyatta yang dibangun penguasa Umayyah di akhir kekuasaannya tahun 750 M, juga dipenuhi lukisan manusia dan binatang. Pada era kekuasaan Abbasiyah, penggunaan gambar makhluk hidup dalam lukisan dinding juga digunakan pada istana Juasaq Al-Kharqani yang dibangun oleh Khalifah Al-Mu’tasim pada 836 M-839 M.
Makhluk hidup juga menjadi objek lukisan di istana Dinasti Abbasiyah di era pemerintahan Al-Muqtadir (908 M-932 M). Dalam dinding istana itu, tergambar lima belas penunggang kuda. Lukisan ini dipengaruhi gaya Mesopotamia. Lukisan manusia juga terdapat dalam dinding istana Sultan Mahmud Gazna (wafat 1030 M).
Gambar prajurit serta perburuan gajah yang terlukis di dinding istana Sultan itu lebih banyak dipengaruhi seni dari India. Lukisan manusia dan makhluk hidup mulai berkembang pesat di era Dinasti Fatimiyah dan Seljuk antara abad ke-12 dan 13 M. Seabad kemudian, seni lukis miniatur berkembang pesat di era kekuasaan Dinasti Il-Khans–dinasti keturunan Hulagu Khan yang sudah masuk Islam.
Penguasa Il-Khans, seperti Mahmud Ghazan (1295 M-1304 M), Muhammad Khodabandeh (Oljeitu) (1304 M-1316 M), dan Abu Sa’id Bahadur (1316 M-1335 M) sangat menaruh perhatian pada perkembangan seni. Mereka memperbaiki kerusakan-kerusakan yang diakibatkan oleh invasi yang dilakukan leluhurnya terhadap dunia Islam.
Dinasti ini pun memperkenalkan gaya lukis Cina terhadap seni lukis miniatur Persia di zaman itu. Seni lukis miniatur Persia berkembang makin pesat di era kekuasaan Dinasti Timurid di wilayah Iran. Dipengaruhi gaya lukis Cina dan India, seni lukis miniatur Persia itu tampil dengan gaya yang unik. Seni lukis tradisi berkualitas tinggi juga berlangsung di era kekuasaan Dinasti Safawiyah.
Lantaran negara-negara Islam saat itu berbentuk monarki, seni lukis di setiap kota Islam sangat ditentukan pemimpinnya. Para penguasa Dinasti Safawiyah sebenarnya sangat mendukung para seniman. Salah seorang pemimpin Safawiyah yang mendukung kegiatan para seniman itu adalah Shah Ismail I Safav. Bahkan, dia mengangkat Kamaludin Behzad–pelukis kenamaan Persia–sebagai direktur studio lukis istana.
Lukisan Persia memiliki ciri khas tersendiri. Kebanyakan berisi sanjungan kepada raja dan penguasa. Selain itu, ada pula lukisan keagamaan yang menggambarkan interpretasi orang Persia terhadap Islam– agama yang mereka anut. Lukisan Persia pun sangat termasyhur dengan penggunaan geometri dan warna-warna penuh semangat.
Yang lebih penting lagi, lukisan Persia dikenal mata ilustratif. Lukisannya mampu memadukan antara puisi dengan seni lukis. Bila kita melihat lukisan Persia, seakan-akan kita diajak untuk membaca sebuah kisah puitis yang mampu menumbuhkan rasa kepahlawanan. Hal itu terjadi, karena lukisan-lukisan itu diciptakan dan terinspirasi oleh syair-syair yang begitu luar biasa.
Penguasa Safawiyah mulai mencabut dukungannya kepada para seniman di era kekuasaan Shah Tahmasp I tahun 1540-an. Akibatnya, para seniman yang bekerja di istana Shah pergi meninggalkan Tabriz, Iran. Mereka ada yang hijrah ke Bukhara kawasan utara India. Tak heran, jika seni lukis berkembang di Kesultanan Mughal, India. Di wilayah ini, seni lukis dikembangkan oleh para seniman imigran.
Salah satu ciri khas seni lukis Mughal adalah lebih bernilai humanistik dibandingkan hiasan. Gambar yang dilukiskan lebih ke dalam bentuk realistik, dibandingkan dalam bentuk fantasi. Pada era kekuasaan Turki Usmani, seni lukis juga berkembang pesat dengan sokongan dari istana Sultan.
Para penguasa Usmani memerintahkan para senimannya menggambar beragam bentuk peristiwa tentang kiprah Sultan, seperti pertempuran dan festival. Di era kepemimpinan Sultan Sulaeman Al-Qanuni ada pelukis miniatur terkemuka bernama Nasuh Al-Matraki. Hampir semua karya lukis pada zaman ini tersimpan di Perpustakaan Istana di Istanbul.
Begitulah seni lukis berkembang dari masa ke masa di era kejayaan Islam. Seni lukis yang khas dari setiap dinasti membuktikan bahwa umat Islam pada waktu itu mampu mencapai peradaban yang sangat tinggi di dunia.
Rumusannya, seni itu melibatkan kondisi. Jangan mencipta lukisan atau patung yang terlalu sempurna sehingga mampu membuat manusia lain menyembahnya. Pengharaman ini juga adalah kerana kondisi zaman Rasulullah, seni ukir dan lukisan adalah bertujuan untuk mencipta berhala. Iaitu mengambarkan dewa atau tuhan selain Allah.
Masyarakatnya juga dalam kalangan penyembah berhala, maka pemikiran dan tabiat ini perlu dihentikan atas tujuan untuk menyerap akidah dalam jiwa umatnya. tuhan-tuhan ciptaan manusia ini perlu dijauhkan, takut-takut tabiat menyembah berhala kembali.
http://liputanislam.com/kajian-islam/telaah/seni-lukis-dalam-perspektif-islam-2/ https://muslimah.or.id/82-di-balik-merdunya-nyanyian-dan-indahnya-lukisan.htmlhttps://islamqa.info/id/7222
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
http://akubudakseni.blogspot.com/2016/12/seni-lukis-dalam-pandangan-islam.html