Sembari Nangis Di Kantor Polisi Adi Saputra Si Perusak Motor Saat Ditilang Minta Maaf Saya Khilaf
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan pihaknya sudah menangkap Adi Saputra (21).
Adi Saputra ditangkap lantaran dua hari ini video merusak sepeda motor yang bukan miliknya viral di media sosial.
Mengutip Warta Kota, Jumat (8/2) “Adi Saputra sudah diamankan di Polres, dengan kasus 480,” ucapnya.
Pasal 480 KUHP sendiri mengatur tentang tindak pidana penadahan.
Ancaman hukuman tindak pidana ini bisa dipenjara paling lama empat tahun, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
Saat dilakukan gelar perkara oleh Mapolsek Ciputat, hari ini, Adi terlihat sudah mengenakan kaos oranye tanda jika ia menjadi tahanan kepolisian.
Ia didampingi oleh petugas kepolisian yang mengatakan kronologi kejadian hingga ditahannya remaja itu.
“Saya minta maaf kepada pihak kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji dan saya khilaf.”
“Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi, saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang menegur saya agar saya lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas,” kata Adi sembari mewek berlinang air mata.
Adi juga memohon maaf kepada masyarakat atas ulahnya.
“Sekali lagi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya pihak kepolisian semoga permintaan maaf saya diterima,” tambahnya.
Sebelumnya di media sosial viral seorang remaja yang diketahui bernama Adi Saputra mengamuk merusak motor kekasihnya sendiri saat ditilang polisi.
Ia ditilang oleh Bripka Oky karena melakukan pelanggaran lalu lintas berupa tidak menggunakan helm, tidak bisa menunjukkan SIM, STNK sepeda motor yang dibawanya dan melawan arus.
Namun saat ditilang ia malah mengamuk sejadi-jadinya dan merusak sepeda motor yang dibawanya.
Adi membanting, mempreteli dan berusaha menghancurkan sepeda motor yang ternyata bukan miliknya.
Habis Ngamuk di Jalan, Pemuda yang Rusak Motor Pacarnya Sendiri Usai Ditilang Polisi Kini Bakar STNK
Bahkan terlihat Adi juga membentak petugas kepolisian.
Lokasi kejadian sendiri terletak di sekitas putaran Pasar Modern Bumi Serpong Damai (BSD), Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/sembari-nangis-di-kantor-polisi-adi-saputra-si-perusak-motor-saat-ditilang-minta-maaf-saya-khilaf/