Sanggah Pihak Laskar Fpi Komnas Ham Tak Pernah Diundang Pengadilan
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik angkat bicara soal disebut selalu absen sejak sidang perdana gugatan praperadilan soal penangkapan tidak sah laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Damanik mengatakan, pihaknya tidak pernah mendapatkan panggilan undangan untuk hadir dalam persidangan tersebut sebagai pihak termohon. Hal itu membuat Komnas HAM merasa tak perlu hadir dalam persidangan.
“Jadi di sidang awal tidak datang karena kami nggak pernah dapat undangan bukan kami nggak mau datang,” kata Damanik ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).
Damanik dan pihaknya mengaku kaget seolah-olah dibuatkan narasi bahwa Komnas HAM mangkir dalam persidangan. Ia mengaku kaget ketika membaca informasi tersebut di media.
“Makanya dibangun narasi seolah Komnas HAM mangkir, mangkir apaan? orang nggak dapat undangannya saya kaget baca di media,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Damanik kemudian mengutus komisionernya yakni Choirul Anam untuk mengecek ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Komnas HAM pun mengirim jawaban tertulis atas masalah tersebut.
“Kami heran konteksnya apa, kalau soal penangkapan dan penyitaan barang, Komnas HAM kan gak menangkap dan menyita barang. Kenapa kami diadukan? Tapi kita udah bikin surat jawaban tertulis ke pengadilan. Setelah itu ada surat dari pengadilan,” tuturnya.
Kecewa
Tim kuasa hukum keluarga M. Suci Khadavi Putra–laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kecewa atas sikap Komnas HAM. Pasalnya, sejak sidang perdana gugatan praperadilan soal penangkapan tidak sah hingga hakim menolak gugatan, Komnas HAM selaku pihak tergugat selalu absen.
Dengan demikian, pupus sudah harapan keluarga Khadavi untuk mengetahui temuan apa saja yang telah didapatkan oleh Komnas HAM. Seandainya Komnas HAM hadir di persidangan, setidaknya keluarga Khadavi bisa mengetahui apakah temuan tersebut sesuai dengan argumentasi kepolisian atau tidak.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
http://feedproxy.google.com/~r/bagibagi/cFXc/~3/3hFRfoutzyg/sanggah-pihak-laskar-fpi-komnas-ham-tak.html