Pria Asal Bali Bunuh Istri Karena Status Facebook Tenang Divonis 8 Tahun Penjara


Ketut Gede Ariasta (23) yang tega membunuh istrinya, Ayu Seriasih lantaran tersinggung dengan unggahan status di facebook menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (16/3/2020).
Terdakwa kelahiran Abang, Karangasem ini diganjar hukuman delapan tahun penjara.
Mendengar putusan itu, terdakwa tampak tenang dan terkesan dingin. Ekpresi wajahnya pun datar.
Menanggapi putusan majelis hakim, terdakwa yang melalui tim penasihat hukum dari Pos Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar langsung menyatakan menerima.
Sementara Jaksa Ni Ketut Hevy Yushantini mewakili Jaksa Cokorda Intan Merlany Dewie menyatakan masih pikir-pikir.
“Kami jaksa masih pikir-pikir, Yang Mulia,” kata jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar ini.
Putusan majelis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa. Sebelumnya jaksa menuntut Ariasta dengan pidana penjara selama 12 tahun.
Meski demikian, majelis hakim sependapat dengan dakwaan pada tuntutan jaksa.
Terdakwa terbukti bersalah melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga mengakibatkan matinya korban.
Terdakwa dijerat Pasal 44 ayat (3) UU RI No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Sebagaimana dakwaan kesatu jaksa penuntut.
“Mengadili, menjatuhkan pidana atas diri terdakwa I Ketut Gede Ariasta dengan pidana penjara selama delapan tahun, dikurangi selama berada dalam tahanan, dengan perintah tetap ditahan,” tegasnya Hakim Ketua Heriyanti.
Diungkap dalam surat dakwaan, peristiwa penikaman terjadi pada hari Kamis 17 Oktober 2019 sekitar pukul 01.30 Wita bertempat di kamar kos di Jalan Gunung Sang Hyang 124, Padangsambian, Denpasar.
Saat itu terdakwa datang ke kos korban. Lantaran pintu kos tertutup dan terkunci, terdakwa mendobrak hingga pintu kamar terbuka.
Terdakwa masuk dan saat berada di dalam langsung menanyakan ke korban yang tak lain istrinya terkait postingan yang ditulis korban di facebook.
Juga menanyakan kenapa korban memblokir WhatsApp (WA) dan facebook milik terdakwa.
Ditanyakan tentang hal itu, korban menjawab, bahwa tidak ada sangkut paut lagi dengan terdakwa.
Lalu terjadi lah cekcok mulut antar keduanya. Kemudian korban hendak keluar kamar.
Sedangkan terdakwa yang sudah diselimuti emosi kemudian mengeluarkan sebilah pisau berukuran 15 cm dari tasnya.
Lalu menusuk punggung korban sebanyak dua kali dan korban jatuh bersimbah darah.
Setelah melakukan penusukan, terdakwa pergi dan mengunci kamar kos itu.
“Antara terdakwa dan korban adalah pasangan suami istri yang menikah 11 Juni 2015. Korban dirawat inap selama 13 hari. Korban dinyatakan meninggal dunia tanggal 31 Oktober 2019 pukul 23.35 Wita. Berdasarkan Visum Et Repertum dokter RSUP Sanglah penyebab kematian luka tusuk pada sisi kiri yang menembus paru kiri korban,” ungkap Jaksa Cok Intan kala itu.
Sumber: tribunnews.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/pria-asal-bali-bunuh-istri-karena-status-facebook-tenang-divonis-8-tahun-penjara/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Cekcok Soal Virus Corona Seorang Pria Kuwait Ancam Bunuh Istri Dan Anak

Cekcok Soal Virus Corona Seorang Pria Kuwait Ancam Bunuh Istri Dan Anak

papar berkaitan - pada 4/3/2020 - jumlah : 176 hits
Seorang pria Kuwait diduga mengancam membunuh istri dan anak perempuannya setelah cekcok soal virus corona
Kronologi Kasus Kakek 85 Tahun Bunuh Menantu Karena Sering Dihina Mayat Ditelantarkan 4 Hari

Kronologi Kasus Kakek 85 Tahun Bunuh Menantu Karena Sering Dihina Mayat Ditelantarkan 4 Hari

papar berkaitan - pada 15/3/2020 - jumlah : 198 hits
Seorang kakek di Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru Jember Jawa Timur membunuh menantunya sendiri dan dibiarkan di rumahnya selama 4 hari Kakek bernama Sumar ini membunuh Muzeli pada Sabtu Setelah membunuh Sumar mengaku pada istrinya Log...
7 Fakta Suami Istri Bunuh Diri Bersama Di Malang Caranya Tragis Isi Surat Wasiat Memilukan

7 Fakta Suami Istri Bunuh Diri Bersama Di Malang Caranya Tragis Isi Surat Wasiat Memilukan

papar berkaitan - pada 11/3/2020 - jumlah : 378 hits
Fakta fakta suami istri bunuh diri bersama di Malang mulai terkuak setelah ditangani polisi Beberapa fakta terkait kasus bunuh diri pasangan suami istri tersebut di antaranya peninggalan surat wasiat hingga cara bunuh diri yang tragis Selai...
Saya Tak Menyesal Tapi Puas Remaja Bunuh Budak 6 Tahun Selepas Terpengaruh Dengan Filem Seram

Saya Tak Menyesal Tapi Puas Remaja Bunuh Budak 6 Tahun Selepas Terpengaruh Dengan Filem Seram

papar berkaitan - pada 9/3/2020 - jumlah : 1549 hits
Saya tak menyesal tapi puas Remaja bunuh budak 6 tahun selepas terpengaruh dengan filem seramSeorang remaja perempuan berusia 15 tahun menyerah diri kepada polis dan mengaku telah membunuh rakannya berusia 6 tahun di kawasan Sawah Besar Jak...
Curiga Selingkuh Ditolak Berhubungan Badan Suami Bunuh Istri Saat Tidur

Curiga Selingkuh Ditolak Berhubungan Badan Suami Bunuh Istri Saat Tidur

papar berkaitan - pada 11/3/2020 - jumlah : 194 hits
Alasannya diduga karena kondisi kesehatan Agus yang disebut mengalami stroke ringan sejak empat tahun terakhir Namun kepastiannya masih akan didalami oleh penyidik
Pasangan Suami Istri Tewas Bunuh Diri Tinggalkan Surat Wasiat Menyentuh Hati Untuk Anak

Pasangan Suami Istri Tewas Bunuh Diri Tinggalkan Surat Wasiat Menyentuh Hati Untuk Anak

papar berkaitan - pada 11/3/2020 - jumlah : 289 hits
Pasangan suami istri JW dan YI ditemukan tewas di rumah mereka di Kecamatan Wagir Malang Jawa Timur Selasa Pasangan suami istri bunuh diri dengan meninggalkan surat wasiat yang isinya memilukan terkait anak anak yang ditinggalkan Kapolsek W...
Polisi Minta Pemberitaan Remaja Bunuh Bocah 6 Tahun Tak Dibesar Besarkan

Polisi Minta Pemberitaan Remaja Bunuh Bocah 6 Tahun Tak Dibesar Besarkan

papar berkaitan - pada 9/3/2020 - jumlah : 288 hits
Heru menyatakan NF saat ini masih diperiksa kejiwaannya oleh tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati Hasil diperkirakan akan keluar dalam waktu 1 sampai 2 pekan
Cara Buat Tulisan Bold Di Status Facebook

Cara Buat Tulisan Bold Di Status Facebook

papar berkaitan - pada 12/3/2020 - jumlah : 315 hits
Cara Buat Tulisan Bold di Status Facebook Dah lama sebenarnya tutoral buat tulisan bold di status facebook ni ada The post appeared first on
Dibujuk Sebungkus Rokok Pria Patah Hati Di Padang Gagal Bunuh Diri

Dibujuk Sebungkus Rokok Pria Patah Hati Di Padang Gagal Bunuh Diri

papar berkaitan - pada 4/3/2020 - jumlah : 322 hits
SEORANG pemuda yang diduga mengalami depresi akibat putus cinta nyaris lompat dari Jembatan Andalas Kota Padang Sumatera Barat Namun aksi percobaan bunuh diri korban berhasil digagalkan setelah dibujuk dengan rokok Anggota BPBD Kota Padang ...
Saka Bapak Kau

Natural Gas Fuel Not A Hazard

How Car Centric Planning Is Killing Malaysians

Beli Rumah Lebih Jimat Dengan Kempen Hartanah Bumiputera Matrix

Masjid Lapangan Terbang Sultan Abdul Aziz Shah

Top Picks Best Trucks For Towing In 2025

15 Playful Midcentury Kids Room Ideas For A Retro Vibe

Creating A Winning Pitch Deck


echo '';
Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dhia Kasyrani Slot Akasia TV3

Biodata Terkini Reshmonu Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Hey Waley

Gegar Vaganza 2024 GV 11 Hadiah Tiket Peserta Juri Format Pemarkahan Dan Segala Info Tonton Live Di Astro Ria Dan Sooka

6 Janji Donald Trump Kalau Dia Naik Jadi Presiden Semula

Biodata Terkini Zehra Zambri Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Semalakama


Pesakit Diabetes Mengalami Masalah Mati Pucuk

Transformasi Bank Btpn Kini Berubah Nama Menjadi Smbc Indonesia

Pengalaman Mencicipi Hidangan Kuliner Khas Georgia Yang Menggugah Selera

Tattoos Portland Maine

Tattoos Raised And Itchy

Kepala Ikan Merah