Press Release Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak
DEWAN ADAT MBAHAM MATTA FAKFAKPRESS RELEASE
Sehubungan dengan Aksi Damai Masyarakat Fakfak yang tergabung dalam Forum Anti Kekerasan dan Rasis Mbaham Matta Fakfak pada hari Rabu, 21 Agustus 2019, maka dengan ini kami menyampaikan Press Release kami sebagai berikut :
1. Bahwa kami sesuai Undang – undang Nomor 40 Tahun 2008 melakukan aksi damai ini akibat Ujaran Diskriminasi rasial kepada Orang Papua sehingga kami meminta semua Keluarga Nusantara di Fakfak untuk menahan diri tidak terpancing oleh propaganda pihak tertentu yang menghasut dan mengadu domba kerukunan dan kebersamaan hidup masyarakat Fakfak yang tinggi toleransi adat dan beragama ini dengan propaganda hoaks dan isu – isu yang meresahkan.
2. Kami tegaskan Bahwa Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak bersama Forum Anti Kekerasan dan Rasis Kabupaten Fakfak tidak MELAKUKAN atau bahkan MENGINSTRUKSIKAN untuk pembakaran Fasilitas Publik yakni PASAR sesuai prinsip Aksi Damai ini, karena Masa Aksi Hanya Melakukan aksi di tempat yakni Depan Kantor Dewan Adat Fakfak yang terblokade oleh aparat TNI/Polri dan pembakaran pasar ini terjadi saat masa aksi di blokade oleh Aparat TNI/Polri. Kami sadar penuh bahwa Pasar Thumburuni fakfak adalah roda ekonomi kita bersama.
3. Kami mengutuk keras Pelaku Pembakaran Rumah Adat Mbaham Matta Fakfak yang dilakukan oleh Aparat TNI/Polri dan Oknum Aparat TNI/Polri yang berpakaian SIPIL serta Pemuda yang diberikan Minuman keras dan di fasilitasi alat tajam, kami meminta para pelaku segera di usut danditangkap sesuai prinsip hukum yang berlaku bagi keadilan.
4. Meminta Presiden Joko Widodo, mengintruksikan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengganti Dandim dan Kapolres Fakfak atas keterlibatan skenario konflik yang dibangun oleh mereka sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat Fakfak, karena adanya keterlibatan Oknum anggota TNI/Polri yang berpakaian sipil dalam kericuhan yang di picu oleh Aparat ini yang mengorbankan masyarakat Fakfak serta penggunaan peluru tajam dalam Aksi Damai ini.
5. Bahwa sesuai surat pemberitahuan aksi dan dibalas dengan surat dari kepolisian untuk berkordinasi di Hotel Grand Fakfak dalam rangka Aksi Damai telah kami lakukan sesuai prosedur. Oleh karena itu kami menyesali sikap aparat TNI/Polri yang tidak NETRAL dan tindakan berlebihan Aparat TNI/Polri dalam penanganan masa aksiserta adanyamobilisasi dan provokasi langsung Oknum Anggota TNI/POLRI kepada beberapa Pemuda yang telah diberi Minuman Keras dan dipersenjatai alat tajam untuk melakukan penyerangan terhadap masa aksi damai ini, agar pelaku penikaman segera di tangkap dan meminta Propam Polri dan POM TNI menyelidiki keterlibatan Oknum Aparat TNI/Polri dan di tindak tegas secara transparan dan akuntabel.
6. Meminta Kepada Komnas HAM, KONTRAS,ELSHAM, Peace Brigade International, Palang Merah Internasional Jakarta dan Amnesti Internasional di Jakarta untuk turun ke Fakfak melakukan Investigasi Darurat Kemanusiaan dan Kejahatan Negara( State Crime ) di Kabupaten Fakfak akibat Konflik yang di tenggarai oleh Aparat TNI/Polri dan Oknum Aparat TNI/Polri yang berpakaian Sipil.
7. Mendesak Menkopolhukam untuk meresponi kondisi Fakfak dengan berkordinasi bersama Forkompimda Propinsi Papua Barat dan Kabupaten Fakfak untuk membangun rekonsiliasi pasca Konflik ini sebagai mitigasi konflik berkelanjutan.
Fakfak, 23 Agustus 2019
Sir Zet Gwasgwas
Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak/Penanggung Jawab Aksi Damai
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2019/08/press-release-dewan-adat-mbaham-matta.html