Ppkm Level 3 Nataru Dibatalkan Pemprov Jatim Tunggu Hukum Pusat
Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya - Kebijakan pemberlakuan PPKM level 3 di seluruh kawasan Indonesia dikala libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 dibatalkan. Keputusan tersebut disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam keterangan tertulis, Senin (6/12/2021) kemarin.
Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni masih menanti rincian hukum pusat terkait larangan ASN/PNS cuti.
"Soal larangan cuti kita belum tahu persis ya. Kan gres pagi tadi kita mendapat klarifikasi dari Pak Menko Maritim Pak Luhut. Kan belum rincian ya aturannya, jadi nanti kita lihat breakdown-nya gimana," kata Indah Wahyuni usai mewakili Pemprov Jatim dalam program Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Hotel Westin, Surabaya, Selasa (7/12/2021).
Perempuan yang dekat disapa Yuyun ini menerangkan pihaknya akan tetap mengetatkan hukum dikala Nataru. Pasalnya, ada kegundahan permasalahan COVID-19 naik. Untuk aturannya sendiri, Yuyun masih menanti persis Inmendagri terbaru.
"Kita jaga jangan hingga sebab gak ada PPKM level 3, nanti kalau dibuka pas Nataru melonjak. Kita berhati-hati saja," imbuhnya.
Baca juga: Surabaya Tetap Antisipasi Meski PPKM Level 3 Nataru BatalYuyun menambahkan, SE Gubernur terkait larangan cuti ASN telah diterbitkan. Namun, sebab ada abolisi PPKM Nataru, maka SE tersebut kemungkinan tidak diberlakuka .
"Kita masih belum tahu, kita tunggu aja. Apalagi Bu Gubernur masih fokus ke erupsi Gunung Semeru," tandasnya.
Sementara, dalam Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pemprov Jatim sukses menjangkau peringkat ketiga klasifikasi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dengan analisa Sangat Baik Dalam Penerapan Sistem Merit dengan nilai 332. Urutan pertama dan kedua, ditempati Pemprov Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah yang masing-masing mendapat nilai 340,5 dan 335,5.
Kepala KASN, Agus Pramusinto mengatakan, pihaknya memberi apresiasi terhadap kementerian forum pemerintah Provinsi dan Pemerintah kabupaten kota, dalam kerja kerasnya membangun sistemerit.
"Mudah-mudahan dengan metode merid ini, kita bisa membangun birokrasi yang unggul dan bisa bersaing dalam segala global yang memang kini ini kita butuhkan," kata Agus terhadap wartawan usai penyerahaan penghargaan.
Baca juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Ini Pengetatan yang Bakal Dilakukan"Mudah-mudahan ini akan bisa menolong pemerintah dengan baik dalam bikin kemakmuran masyarakat," lanjutnya.
Menurut Agus, dengan kemajuan teknologi yang dapat dimanfaatkan, bikin ASN bisa melakukan banyak pekerjaan menyerupai konsultasi, sosialisasi, dan diskusi melalui internet. Ia menekankan, ASN mesti senantiasa mengupdate teknologi, agar bisa mengoptimalkan pekerjaan di zaman sekarang.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin via zoom mengatakan, program ini menjadi bukti konsistensi penegakkan atas pengawasan meritokrasi di instansi pemerintah sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 wacana ASN. Ia mendorong optimalisasi penerapan metode merit yang memerlukan langkah strategis.
"Kembangkan dan perkuat implementasi administrasi bakat dalam administrasi ASN. Hal ini penting untuk merencanakan kader penerus dengan bakat terbaik yang pada gilirannya akan mendorong kenaikan mutu pelayanan publik," jelasnya.
ppkm level 3libur natarubkd jatimpemprov jatimbirojatim
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
http://kata-terbaru.blogspot.com/2021/12/ppkm-level-3-nataru-dibatalkan-pemprov_7.html