Pengakuan Tersangka Susur Sungai Smp 1 Turi Punya Ide Tapi Tinggalkan Peserta


Polisi telah menetapkan IYA sebagai tersangka tragedi susur sungai yang menewaskan 10 pelajar SMPN 1 Turi, Sleman saat kegiatan pramuka pada Jumat (21/2/2020).
IYA adalah pembina pramuka sekaligus guru SMPN 1 Turi.
Hal tersebut ingkapkan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto, Sabtu (22/2/2020).
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa 13 saksi.
Pemeriksaan dilakukan dalam tiga kelompok yakni tujuh pembina pramuka, tiga orang dari kwarcab, dan warga sekitar lokasi Sungai Sempur, Kecamatan Turi.
“Dari pemeriksaan ini saksi-saksi ini, dari hasil gelar perkara menyimpulkan untuk menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya dilansir dari Tribunnews.com.
“Maka kami juga sudah menentukan satu orang dengan inisial IYA sebagai tersangka,” jelas Yulianto.
Menurut penuturannya, IYA memiliki peran dalam memberikan ide untuk melakukan susur sungai di lokasi tersebut.
“IYA ini adalah pembina pramuka dia menginisiasi untuk kegiatan susur sungai di lokasi itu dan dia juga merupakan guru di SMP,” jelas Yulianto.
Sementara itu dikutip dari Twiter Polda DIY @PoldaJogja dijelaskan ada tujuh pembina pramuka di SMPN 1 Turi.
Saat kejadian, enam pembina ikut mengantar ke lokasi susur sungai dan satu orang menjaga barang siswa di sekolah.
Lalu empat  orang mengikuti rombongan susur sungai ke lokasi dan satu orang menunggu di finish. Setelah mengantar siswanya di lembah Sempor, salah satu pembina meninggalkan lokasi.
“satu (satu) pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor. Dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” tulis akun @PoldaJogya.
➡️➡️satu (satu) pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor. Dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
— Polda D.I. Yogyakarta (@PoldaJogja) February 22, 2020

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, pasal yang dikenakan pada tersangka IYA adalah Pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Selain itu, polisi mengenakan Pasal 360 KUHP, karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka. Ancamanya hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Belum Ditahan
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto mengatakan walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, IYA belum ditahan.
“Iya pembina. Dia juga sebagai guru di SMP itu. Belum (penahanan), kita masih melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Apakah nanti ditahan atau tidak, kita lihat pertimbangan dari penyidik,” ucap Yuliyanto.
Terkait apakah akan ada tersangka tambahan, polisi masih akan melihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Ia mengatakan belum memeriksa siswa SMPN 1 Turi peserta susur sungai karena mereka masih trauma dengan peristiwa tersebut.
“Nanti dilihat dari pemeriksaan saksi-saksi, karena dari pihak anak-anak, pihak peserta Pramuka belum kita lakukan pemeriksaan, karena pertimbangan bahwa mereka masih trauma akan peristiwa kemarin,” ujar dia
Yulianto juga mengatakan para siswa akan mendapatkan pendampingan psikologis oleh tim trauma healing yang disiapkan Poda DIY.
“Ketika mereka besok masuk sekolah, kita akan lakukan terapi secara psikologis kepada anak-anak itu,” kata Yuliyanto.
Sumber: kompas.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/pengakuan-tersangka-susur-sungai-smp-1-turi-punya-ide-tapi-tinggalkan-peserta/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Susur Sungai Tewaskan 10 Siswa Polda Diy Tahan Satu Guru Smp Negeri 1 Turi

Susur Sungai Tewaskan 10 Siswa Polda Diy Tahan Satu Guru Smp Negeri 1 Turi

papar berkaitan - pada 23/2/2020 - jumlah : 240 hits
Polda DIY terus mengembangkan kasus meninggalnya 10 orang siswa SMP Negeri 1 Turi saat mengikuti kegiatan susur sungai Sempor Polda DIY saat ini telah menetapkan seorang tersangka dan menahannya
Tewaskan 10 Siswa Ini 5 Fakta Kegiatan Susur Sungai Pramuka Smp Di Turi Sleman

Tewaskan 10 Siswa Ini 5 Fakta Kegiatan Susur Sungai Pramuka Smp Di Turi Sleman

papar berkaitan - pada 24/2/2020 - jumlah : 412 hits
Kegiatan susur sungai yang dilaksanakan ekstrakulikuler SMPN 1 Turi Sleman berakhir nahas Berikut lima fakta di balik kejadian nahas tersebut
Pembina Pramuka Smpn 1 Turi Jadi Tersangka Ngeyel Lakukan Susur Sungai Dan Abaikan Warga

Pembina Pramuka Smpn 1 Turi Jadi Tersangka Ngeyel Lakukan Susur Sungai Dan Abaikan Warga

papar berkaitan - pada 23/2/2020 - jumlah : 674 hits
Penyidik kepolisian dari Polres Sleman dan Polda DIY telah memeriksa sebanyak 7 orang pembina pramuka SMPN 1 Turi Sleman Penyidikan dilakukan pascakecelakaan yang menimpa ratusan anggota pramuka yang melaksanakan susur sungai di Kali Sempor...
Ini Identitas 3 Tersangka Tragedi Susur Sungai Smpn 1 Turi Resmi Ditahan Polisi

Ini Identitas 3 Tersangka Tragedi Susur Sungai Smpn 1 Turi Resmi Ditahan Polisi

papar berkaitan - pada 25/2/2020 - jumlah : 236 hits
Polres Sleman menggelar ungkap kasus tragedi susur sungai SMPN 1 Turi di Mapolres Sleman Selasa Tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi tersebut terjadi di Sungai Sempor Sleman Jumat lalu Dalam gelar perkara kali ini Polda...
Reaksi Nadiem Makariem Soal Susur Sungai Yang Tewaskan Siswa Smp

Reaksi Nadiem Makariem Soal Susur Sungai Yang Tewaskan Siswa Smp

papar berkaitan - pada 25/2/2020 - jumlah : 209 hits
Peristiwa nahas susur sungai yang menimpa para siswa SMP di Turi Sleman memancing reaksi dari berbagai pihak Salah satunya adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem
Pelajar Smpn 1 Turi Hanyut Di Sungai Sempor Satu Pembina Pramuka Jadi Tersangka

Pelajar Smpn 1 Turi Hanyut Di Sungai Sempor Satu Pembina Pramuka Jadi Tersangka

papar berkaitan - pada 23/2/2020 - jumlah : 365 hits
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan polisi telah memeriksa 13 orang saksi Ada tiga kategori kelompok saksi yaitu pembina warga dan pengurus Kwarcab Kabupaten Sleman terkait kasus ini
Dua Pembina Pramuka Smp Negeri 1 Turi Jadi Tersangka Total 3 Orang

Dua Pembina Pramuka Smp Negeri 1 Turi Jadi Tersangka Total 3 Orang

papar berkaitan - pada 25/2/2020 - jumlah : 204 hits
Mulai tadi siang sudah dilakukan penahanan kepada para tersangka Total sampai saat ini sudah tiga orang dilakukan penahanan
Anaknya Wafat Saat Susur Sungai Suraji Saya Sudah Tua Punya Anak Satu Aja Itu Lama Sekali

Anaknya Wafat Saat Susur Sungai Suraji Saya Sudah Tua Punya Anak Satu Aja Itu Lama Sekali

papar berkaitan - pada 24/2/2020 - jumlah : 338 hits
Siswi SMPN 1 Turi Yasinta Bunga menjadi korban saat mengikuti kegiatan susur sungai di Sleman Yogyakarta Yasinta Bunga hanyut terbawa air bah yang tiba tiba menerjang Sungai Sempor Ditemui TribunJogja Suraji yang mengenakan baju kaus biru b...
Kesilapan Penggunaan Kad Kredit Yang Ramai Orang Buat

Smk Panggung Jaya Tempat Pertama Program Anjuran Th

So Apa Sudah Jadi Malaysia

12 Taman Taman Negara Di Sarawak

Resipi Tauhu Goreng Crispy Cicah Sambal Kicap Sedap

Basic Structure Should M Sia Not Revert Its Position

Retaining Talent For Startup Growth

Seminar Kenegaraan Malaysia Madani Pelajar Prauniversiti Ppd Bachok


echo '';
Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dendam Seorang Madu Slot Tiara Astro Prima

10 Fakta Biodata Amira Othman Yang Digosip Dengan Fattah Amin Penyanyi Lagu Bila Nak Kahwin

5 Tips Macam Mana Nak Ajak Orang Kita Suka Dating Dengan Kita

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Keluarga Itu Slot Lestary TV3

Bolehkah Manusia Transgender Mencapai Klimaks Selepas Bertukar


Betul Ke Bersalin Anak Kedua Lebih Cepat Mudah Ini Penjelasannya

678 Mario678 Info 9 September 678 30 678 Top 87 By Margery

Levels Of Investments

Pengertian Dari Mesin Slot Online

Sle Autoimmune Disease

2 Koleksi Baru Louis Vuitton M A D Editions Yang Bakal Hebatkan Pengembaraan Anda