Pembina Pramuka Smpn 1 Turi Jadi Tersangka Ngeyel Lakukan Susur Sungai Dan Abaikan Warga
Penyidik kepolisian dari Polres Sleman dan Polda DIY telah memeriksa sebanyak 7 orang pembina pramuka SMPN 1 Turi, Sleman.
Penyidikan dilakukan pascakecelakaan yang menimpa ratusan anggota pramuka yang melaksanakan susur sungai di Kali Sempor, Sleman pada Jumat (21/2/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto juga mengatakan bahwa mereka telah memeriksa Kwartir Daerah, terkait standar operasional prosedur pelaksanaan Pramuka yang memiliki resiko tinggi.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan kwartir daerah tentang bagaimana SOP pelaksaan Pramuka yang punya resiko tinggi. Sementara pembina pramuka yang sudah diperiksa sebanyak 6 orang. Pembina yang yang diperiksa yang terlibat dalam kegiatan Pramuka kemarin,” katanya saat Jumpa Pers di SMPN 1 Turi, Sabtu (22/02/2020).
Penyidik juga nantinya akan mengambil keterangan dari peserta susur sungai. Namun pihaknya perlu berhati-hati, karena kondisi peserta yang masih trauma.
“Penyidikan kami lakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru. Karena saksi-saksi atau pihak yang terlibat statusnya jelas dan keberadaannya juga jelas,” terangnya.
Sabtu (22/2/2020 sore), Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus penyelidikan atas dugaan adanya pelanggaran hukum pada kegiatan susur sungai yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Kabid Humas Polda DIY, Kombespol Yulianto menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil gelar perkara yang di lakukan pada siang tadi, dipimpin oleh Direktur Kriminal Umum Polda DIY, Kombespol Burkan Rudy, dan telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
“Ada tujuh orang saksi yang diperiksa, dan saat ini, sudah ada 1 dari saksi ditetapkan menjadi tersangka, pria berinisial IYA,” papar Kabid Humas Polda DIY.
Pasal yang disangkakan adalah 359 dan 360 KUHP, pasal kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dan kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.
“Sementara ini, tersangka sedang dilakukan pemeriksaan selanjutnya dan BAP”, terang Kombespol Yulianto.
Selanjutnya Kabid Humas Polda DIY menginformasikan bahwa, sore ini, semua proses terkait identifikasi korban, dipindahkan dari Puskesmas Turi, Sleman, ke Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.
Hal ini mengingat kelengkapan alat yang ada di RS Bhayangkara lebih memadai.
Warga Sudah Ingatkan Bahaya
Sedangkan Dosen UGM Bagas Pujilaksono Widyakanigara meminta sekolah mulai dari kepala sekolah hingga pembina Pramuka dipidanakan atas peristiwa ini.
Bagi Bagas Pujilaksono Widyakanigara Bagas Pujilaksono Widyakanigara adalah kecerobohan sekolah.
Berikut postingan lengkapnya:
#PIDANAKAN KEPALA SEKOLAH SMP NEGERI TURI 1, SLEMAN yogyakarta.
#Ir. KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc., Lic.Eng., Ph.D.
UNIVERSITAS GADJAH MADA, YOGYAKARTA
#Salam berduka yang mendalam,
Berita hanyutnya beberapa murid SMP Negeri Turi 1 dan menelan korban jiwa, bukan musibah. Murni kebodohan, dan keteledoran Kepala Sekolah, guru-guru dan pembina pramuka.
KEPALA SEKOLAH, GURU-GURU DAN PEMBINA PRAMUKA HARUS BERTANGGUNG JAWAB. JANGAN HANYA MINTA MAAF!
Musim hujan, anak didik disuruh susur sungai? Mengapa bukan Kepala Sekolah, guru-guru dan pembina pramukanya yang susur sungai? Otaknya dimana?
Saya dapat informasi, kalau acara susur sungai sudah diingatkan warga. Namun gurunya menjawab mati hidup ada di tangan Allah…guru goblog! Kenapa bukan Kepala Sekolah, guru-guru dan pembina pramuka SMP Negeri Turi 1 yang mati? Kenapa harus anak didik?
Pidanakan Kepala Sekolah, guru-guru dan pembina pramuka SMP Negeri Turi 1, Sleman.
Perlu ada evaluasi menyeluruh perihal pelaksanaan kegiatan pramuka di sekolah.
Saya sangat sedih dan berduka yang mendalam.
Terimakasih. Viralkan!
Yogyakarta, 2020-02-21
Hormat saya,
(KPH. BP. Widyakanigara)
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/pembina-pramuka-smpn-1-turi-jadi-tersangka-ngeyel-lakukan-susur-sungai-dan-abaikan-warga/