Pemkab 2 Abg Dinikahi Siswa Smk Ntb Sudah Hamil Tak Mungkin Dipisahkan
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menegaskan tak mungkin memisahkan siswa SMK menikahi 2 wanita yang viral.
Sebab, dua mempelai telah hamil.
Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lombok Barat, Erni Suryana, menyampaikan itu setelah melakukan pertemuan dan pemanggilan terhadap orang tua, kepala dusun, dan ketiga orang pasangan terkait.
“Karena kedua mempelai sudah hamil, sehingga upaya untuk memisahkan tidak mungkin dilakukan,” kata Erni saat dihubungi detikcom Senin (19/10/2020).
Selain mendapatkan fakta soal kedua mempelai wanita sudah hamil, Erni mengatakan pemanggilan tersebut menjadi peringatan kepada aparat desa agar tidak membiarkan kasus pernikahan usia anak terjadi.
“Tapi minimal ini peringatan bagi seluruh aparat baik kepala dusun, aparat desa untuk ke depannya tidak membiarkan apalagi memfasilitasi pernikahan usia anak karena ada hukuman yang sudah menunggu,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya akan mengumbul semua kepala desa di Lombok Barat dalam waktu dekat. Mereka akan membahas soal pernikahan anak.
“Rencana Kamis tanggal 22 Oktober, kami akan rakor di Kecamatan untuk mengundang semua kepala desa untuk membahas masalah pernikahan anak,” tambahnya.
Soal sanksi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang sengaja membiarkan kasus ini terjadi, Dinas P2KBP3A mengaku belum berani memastikan. Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian.
“Kami akan berkoordinasi kembali dengan Kanit PPA Polres untuk langkah selanjutnya karena untuk membawa ini ke ranah hukum harus ada laporan.
Belum bisa kita pastikan saat ini, kan harus ada proses dulu, masalahnya ini pernikahannya karena sudah hamil dan ini tidak mudah penyelesaiannya. Sekarang yang terpenting adalah yang terbaik untuk kepentingan anak-anak tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, siswa SMK di NTB yang menikahi dua remaja sekaligus viral di media sosial. Pemuda AR (18) yang masih duduk di bangku kelas XII SMK ini diketahui menikahi dua remaja putri yang masih di bawah umur.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lombok Barat, mengetahui adanya pernikahan tersebut di Desa Sekotong, Kecamatan Sekotong.
AR pertama melaksanakan akad nikah dengan R (16) pada Selasa (15/9) lalu.
Kemudian melakukan akad nikah keduanya dengan remaja F (16) pada Minggu (11/10) kemarin.
Resepsinya sendiri digelar pada Senin (12/10) yang berlangsung di Dusun Batu Bangke Desa Cendi Manik, tepatnya di kediaman AR.
Pernikahan ini disorot Dinas P2KBP3A Lombok Barat. Sekretaris DP2KBP3A Lombok Barat, Erni Suryana, mengatakan akan memanggil Kepala Dusun dan pasangan yang menikah.
“Insyaallah besok Senin kami beserta kanit PPPA Polres Lobar dan Camat akan turun untuk mengumpulkan semua Kepala Dusun beserta pasangan tersebut dan kedua orang tuanya,” ungkap Erni saat dihubungi detikcom, Minggu (18/10).
Sumber: detik.com
The post Pemkab: 2 ABG Dinikahi Siswa SMK NTB Sudah Hamil, Tak Mungkin Dipisahkan first appeared on islamidia.com.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/pemkab-2-abg-dinikahi-siswa-smk-ntb-sudah-hamil-tak-mungkin-dipisahkan/