Pan Pilkada Saat Pandemi Corona Berisiko Paritisipasi Pemilih Akan Rendah
PAN menyoroti adanya potensi risiko non-medis dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Corona. Sekjen PAN Eddy Soeparno menduga partisipasi masyarakat akan rendah saat Pilkada mendatang.
"Ya memang ada kemungkinan bahwa partisipasi masyarakat akan rendah. Itu salah satu antisipasi dari pelaksanaan Pilkada di tengah-tengah pandemi COVID-19," kata Eddy dalam dalam diskusi virtual Pemuda Muhammadiyah yang bertajuk 'Corona dan Benang Kusut Pilkada', Sabtu (10/10/2020)
Menurut Eddy, adanya keterbatasan ruang gerak dan larangan keramaian dalam Pilkada tahun ini akan berpengaruh terhadap partisipasi publik. Sebab, para pasangan calon tidak bisa mengumpulkan masyarakat saat berkampanye sebagai wadah sosialisasi publik.
"Memang pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi ini berisiko, yang non-kesehatan, non-medis, di antaranya adanya sosialisasi yang tidak optimal, karena memang ada keterbatasan pergerakan daripada pasangan calon maupun tim pemenangan mereka," ujar Eddy.
"Juga mengenai risiko partisipasi masyarakat karena tidak ada hingar bingar, tidak ada keramaian terkait Pilkada ini dalam hal sosialisasi," imbuhnya.
Eddy kemudian mencontohkan pelaksanaan Pilkada yang terjadi di negara Prancis. Menurut dia, partisipasi pemilih saat masa pandemi di negara tersebut juga menurun.
"Di Prancis juga ada penurunan partisipasi Pilkada, ini adalah hal-hal yang perlu kita sampaikan terkait Pilkada ini," ucap Eddy.
Namun, Eddy mengungkapkan pandemi Corona juga dapat menjadi momentum baru bagi para peserta Pilkada. Khususnya, kata dia, untuk menghadirkan ide kreatif guna mensosialisasikan para pasangan calon ke publik.
"Tetapi di lain pihak, bahwa Pilkada ini sebuah momentum besar dan baik cara kita menghadirkan sosialisasi terhadap kandidat kita dengan cara yang menarik dan cerdas dan berkualitas, misalnya secara daring itu, dan dikemas secara sangat apa, kreatif, maupun dilaksanakan door to door," ungkap Eddy.
Selain itu, ia tidak lagi memperdebatkan urgensi pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Sebab, menurut Eddy, keputusan tersebut sudah dibuat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Keputusan itu sudah kita buat dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan, ketat dan saya kira ini kunci kesuksesan keberhasilan dari Pilkada kita yang akan kita laksanakan tanggal 9 Desember itu," ucap Eddy.
Seperti diketahui, Pilkada serentak akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Nantinya, Pilkada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan diselenggarakan di 270 daerah.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.bagibagi.info/2020/10/pan-pilkada-saat-pandemi-corona.html