Ketua Pbnu Memaksakan Pengesahan Uu Ciptaker Saat Pandemi Bentuk Kenegaraan Buruk




 Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menyesalkan proses legislasi UU Cipta kerja yang singkat dan terburu-buru di tengah pandemi Covid-19. Seharusnya perumusan tersebut dilakukan dengan terbuka terhadap aspirasi publik.


"Di tengah suasana pandemi, memaksakan pengesahan undang-undang yang menimbulkan resistensi publik adalah bentuk praktik kenegaraan yang buruk," kata Said dalam pesan singkat, Jumat (9/8).


Dia menjelaskan untuk membuka lapangan kerja tidak boleh dengan niatan untuk dikomersialkan yang terbuka bagi perizinan berusaha. Salah satunya sektor pendidikan kata Said yang tidak boleh dikelola dengan motif komersial murni. Seba kata dia termasuk hak dasar disediakan negara.


"Nahdlatul Ulama menyesalkan munculnya Pasal 65 UU Cipta Kerja, yang memasukkan pendidikan ke dalam bidang yang terbuka terhadap perizinan berusaha. Ini akan menjerumuskan Indonesia ke dalam kapitalisme pendidikan. Pada gilirannya pendidikan terbaik hanya bisa dinikmati oleh orang-orang berpunya," kata Said.


 


Sementara itu upaya menarik investasi juga harus disertai dengan perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Pemberlakuan pasar tenaga kerja fleksibel yang diwujudkan dengan perluasan sistem PKWT dan alih daya akan merugikan mayoritas tenaga kerja RI yang masih didominasi oleh pekerja dengan skil terbatas.


"Pengurangan komponen hak-hak pekerja seperti uang pesangon, uang penghargaan, dan uang penggantian mungkin menyenangkan investor, tetapi merugikan jaminan hidup layak bagi kaum buruh dan pekerja," kata Said.


Tidak hanya itu upaya menarik investasi juga harus disertai dengan perlindungan lingkungan hidup dan konservasi sumber daya alam. Menganakemaskan sektor ekstraktif dengan sejumlah insentif dan diskresi kepada pelaku usaha tambang. Salah satunya kata Said, seperti pengenaan tarif royalti 0% sebagaimana tertuang di dalam Pasal 39 UU Cipta Kerja, mengancam lingkungan hidup dan mengabaikan ketahanan energi.


"Ini mengabaikan dimensi konservasi, daya dukung lingkungan hidup, dan ketahanan energi jangka panjang. Pemerintah bahkan mendispensasi penggunaan jalan umum untuk kegiatan tambang, yang jelas merusak fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat," ungkap Said Aqil.


Sementar itu, Said mengatakan upaya menarik investasi tidak boleh mengorbankan ketahanan pangan berbasis kemandirian petani. Pasal 64 UU Cipta Kerja yang mengubah beberapa pasal dalam UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan kata Said berpotensi menjadikan impor sebagai soko goro penyediaan pangan nasional.


 


"Perubahan Pasal 14 UU Pangan menyandingkan impor dan produksi dalam negeri dalam satu pasal. Ini akan menimbulkan kapitalisme pangan dan memperluas ruang perburuan rente bagi para importir pangan," beber Said.


Sementara itu Said juga menyoroti terkait pasal 48 UU Cipta Kerja yang mengubah beberapa ketentuan dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengokohkan pemusatan dan monopoli fatwa kepada satu lembaga. Sentralisasi dan monopoli fatwa kata Said di tengah antusiasme industri syariah yang tengah tumbuh, dapat menimbulkan kelebihan beban yang mengganggu keberhasilan program sertifikasi.


Selain itu menurut Said negara mengokohkan paradigma bias industri dalam proses sertifikasi halal. Kualifikasi auditor halal sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 14 adalah sarjana bidang pangan, kimia, biokimia, teknik industri, biologi, farmasi, kedokteran, tata boga, atau pertanian.


"Pengabaian sarjana syariah sebagai auditor halal menunjukkan sertifikasi halal sangat bias industri, seolah hanya terkait proses produksi pangan, tetapi mengabaikan mekanisme penyediaan pangan secara luas," kata Said.


Oleh sebab itu pihaknya mendukung pihak-pihak yang akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi untuk mencari keadilan. Hal tersebut kata Said adalah cara terbaik saat pandemi Covid-19.


"Nahdlatul Ulama membersamai pihak-pihak yang berupaya mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi," kata Said.


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2020/10/ketua-pbnu-memaksakan-pengesahan-uu.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Contoh Perilaku Hidup Sehat Saat Pandemi Covid 19 Adakan Zonasi Di Rumah Tangga

Contoh Perilaku Hidup Sehat Saat Pandemi Covid 19 Adakan Zonasi Di Rumah Tangga

papar berkaitan - pada 3/10/2020 - jumlah : 193 hits
Selain makan makanan sehat dan memperhatikan aktivitas fisik kata dia menciptakan lingkungan yang sehat juga merupakan salah satu aspek penting
Banyak Yang Susah Saat Pandemi Pria Ini Malah Manfaatkan Insentif Prakerja Untuk Sewa Psk

Banyak Yang Susah Saat Pandemi Pria Ini Malah Manfaatkan Insentif Prakerja Untuk Sewa Psk

papar berkaitan - pada 2/10/2020 - jumlah : 178 hits
Pemerintah beberapa waktu lalu meluncurkan kartu program kartu prakerja yang bertujuan untuk melatih keterampilan masyarakat yang sedang mencari kerja Melalui program ini peserta yang terdaftar dalam kartu prakerja akan mendapat uang insent...
Ketua Ojk Perbankan Nasional Masih Solid Di Tengah Pandemi

Ketua Ojk Perbankan Nasional Masih Solid Di Tengah Pandemi

papar berkaitan - pada 1/10/2020 - jumlah : 143 hits
Situasi ini dapat dipertahankan meski intermediasi perbankan mengalami tekanan sejalan dengan melambatnya perekonomian domestik
Video Pengantin Meninggal Saat Dirias Di Pemalang Hoax Ini Keterangan Ketua Rt

Video Pengantin Meninggal Saat Dirias Di Pemalang Hoax Ini Keterangan Ketua Rt

papar berkaitan - pada 3/10/2020 - jumlah : 268 hits
Video viral calon pengantin perempuan yang meninggal saat dirias di Kelurahan Pelutan Kabupaten Pemalang Jawa Tengah ternyata berita bohong atau hoaks Video tersebut viral karena menjadi sebuah ilustrasi dari kabar di sosial media terkait a...
Ditangkap Polisi Pengedar Akui Permintaan Tembakau Gorila Saat Pandemi Tinggi

Ditangkap Polisi Pengedar Akui Permintaan Tembakau Gorila Saat Pandemi Tinggi

papar berkaitan - pada 7/10/2020 - jumlah : 202 hits
BS warga Cihideung Kota Tasikmalaya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya karena kedapatan menjadi pengedar narkotika jenis tembakau gorila Kepala Satnarkoba Polresta Tasikmalaya AKP Ade Hermawan Mulyana mengatakan mengamankan...
Berlangsung Saat Pandemi Artjog 2020 Resilience Hadirkan Berbagai Kesenian Dengan Konsep Baru

Berlangsung Saat Pandemi Artjog 2020 Resilience Hadirkan Berbagai Kesenian Dengan Konsep Baru

papar berkaitan - pada 1/10/2020 - jumlah : 159 hits
Kita bisa menikmati ARTJOG secara online atau datang langsung asalkan mengikuti protokol kesehatan Masih sampai 10 Oktober 2020 nih
Setara Institute Pengesahan Uu Ciptaker Model Legislasi Terburuk

Setara Institute Pengesahan Uu Ciptaker Model Legislasi Terburuk

papar berkaitan - pada 7/10/2020 - jumlah : 258 hits
JAKARTA Pengesahan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja menjadi Undang Undang oleh DPR dan Pemerintah dinilai sebagai bentuk penghambaan negara pada rezim investasi Undang Undang tersebut sebenarnya belum tentu memandu perwujudan keadilan ba...
Jokowi Ajak Umat Islam Berbagi Saat Pandemi Perbanyak Infak Dan Sedekah

Jokowi Ajak Umat Islam Berbagi Saat Pandemi Perbanyak Infak Dan Sedekah

papar berkaitan - pada 26/9/2020 - jumlah : 233 hits
Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk saling membantu antar sesama di tengah pandemi Covid 19 yang turut berdampak pada perekonomian Bagi umat muslim Jokowi mengajak untuk memperbanyak infak dan sedekah di masa pandemi ini Hal ters...
Draf Uu Ciptaker Berubah Ubah Faisal Basri Apa Artinya Sidang Pengesahan

Draf Uu Ciptaker Berubah Ubah Faisal Basri Apa Artinya Sidang Pengesahan

papar berkaitan - pada 14/10/2020 - jumlah : 188 hits
Ahli Ekonomi Faisal Basri mengkritik draf UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terus mengalami perubahan Padahal draf UU Cipta Kerja tersebut telah disahkan pada Senin Hal itu disampaikan Faisal melalui akun Twitter miliknya faisalbasri Draf UU ...
Lelaki Miang Tanggal Seluar Budak Direman

Biasa Dari Negeri Yang Tak Pernah Lihat Kepesatan Negeri Yang Lebih Maju Dia Nampak Kedai Proses Ayam Ja

Why Pm Anwar Rafizi Steven Sim Should Be Worried About World Bank S Report On M Sian Education

From Dreadful To Delightful Conquering Gear Engagement In Dodge Transmissions

This Five Cylinder Puch Proves There S No Replacement For Displacement

Drama Framed Lakonan Mimi Lana Meerqeen

Adab Tu Kena Ada Walaun Tak Dak Adab Ke Tak Sekolah

Ceramah Pn Tidak Dapat Sambutan Di Kuala Kubu Baharu Pas Boikot Calon Bersatu Prk Kkb



Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Aku Bukan Ustazah Slot Akasia TV3

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Bercakap Dengan Jun Slot DramaVaganza Astro Ria

5 Amalan Muslim Yang Sering Dijadikan Bahan Lawak di Malaysia

6 Fungsi Kereta Yang Sepatutnya Ada Tapi Tak Dijadikan Standard

5 Perkhidmatan Yang Kini Entah Kenapa Kita Langgan Bulanan


Misteri Surat Addendum Pengampunan Najib

Aksi Tfc Tempang Tanpa Akhyar

Prk Kuala Kubu Bharu Sock Tao Garis Lima Teras Dalam Manifesto

Dr Zaliha Terus Kunci Mulut Berkaitan Titah Adendum Minta Rujuk Ulasan Pm

Kento Momota Tak Berjaya Masuk Gelanggang Buat Kali Terakhir Sebelum Gantung Raket

Pegawai Perbendaharaan As Jumpa Pihak Berkuasa Malaysia Berhubung Sekatan