Ketua Pbnu Memaksakan Pengesahan Uu Ciptaker Saat Pandemi Bentuk Kenegaraan Buruk




 Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menyesalkan proses legislasi UU Cipta kerja yang singkat dan terburu-buru di tengah pandemi Covid-19. Seharusnya perumusan tersebut dilakukan dengan terbuka terhadap aspirasi publik.


"Di tengah suasana pandemi, memaksakan pengesahan undang-undang yang menimbulkan resistensi publik adalah bentuk praktik kenegaraan yang buruk," kata Said dalam pesan singkat, Jumat (9/8).


Dia menjelaskan untuk membuka lapangan kerja tidak boleh dengan niatan untuk dikomersialkan yang terbuka bagi perizinan berusaha. Salah satunya sektor pendidikan kata Said yang tidak boleh dikelola dengan motif komersial murni. Seba kata dia termasuk hak dasar disediakan negara.


"Nahdlatul Ulama menyesalkan munculnya Pasal 65 UU Cipta Kerja, yang memasukkan pendidikan ke dalam bidang yang terbuka terhadap perizinan berusaha. Ini akan menjerumuskan Indonesia ke dalam kapitalisme pendidikan. Pada gilirannya pendidikan terbaik hanya bisa dinikmati oleh orang-orang berpunya," kata Said.


 


Sementara itu upaya menarik investasi juga harus disertai dengan perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Pemberlakuan pasar tenaga kerja fleksibel yang diwujudkan dengan perluasan sistem PKWT dan alih daya akan merugikan mayoritas tenaga kerja RI yang masih didominasi oleh pekerja dengan skil terbatas.


"Pengurangan komponen hak-hak pekerja seperti uang pesangon, uang penghargaan, dan uang penggantian mungkin menyenangkan investor, tetapi merugikan jaminan hidup layak bagi kaum buruh dan pekerja," kata Said.


Tidak hanya itu upaya menarik investasi juga harus disertai dengan perlindungan lingkungan hidup dan konservasi sumber daya alam. Menganakemaskan sektor ekstraktif dengan sejumlah insentif dan diskresi kepada pelaku usaha tambang. Salah satunya kata Said, seperti pengenaan tarif royalti 0% sebagaimana tertuang di dalam Pasal 39 UU Cipta Kerja, mengancam lingkungan hidup dan mengabaikan ketahanan energi.


"Ini mengabaikan dimensi konservasi, daya dukung lingkungan hidup, dan ketahanan energi jangka panjang. Pemerintah bahkan mendispensasi penggunaan jalan umum untuk kegiatan tambang, yang jelas merusak fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat," ungkap Said Aqil.


Sementar itu, Said mengatakan upaya menarik investasi tidak boleh mengorbankan ketahanan pangan berbasis kemandirian petani. Pasal 64 UU Cipta Kerja yang mengubah beberapa pasal dalam UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan kata Said berpotensi menjadikan impor sebagai soko goro penyediaan pangan nasional.


 


"Perubahan Pasal 14 UU Pangan menyandingkan impor dan produksi dalam negeri dalam satu pasal. Ini akan menimbulkan kapitalisme pangan dan memperluas ruang perburuan rente bagi para importir pangan," beber Said.


Sementara itu Said juga menyoroti terkait pasal 48 UU Cipta Kerja yang mengubah beberapa ketentuan dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengokohkan pemusatan dan monopoli fatwa kepada satu lembaga. Sentralisasi dan monopoli fatwa kata Said di tengah antusiasme industri syariah yang tengah tumbuh, dapat menimbulkan kelebihan beban yang mengganggu keberhasilan program sertifikasi.


Selain itu menurut Said negara mengokohkan paradigma bias industri dalam proses sertifikasi halal. Kualifikasi auditor halal sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 14 adalah sarjana bidang pangan, kimia, biokimia, teknik industri, biologi, farmasi, kedokteran, tata boga, atau pertanian.


"Pengabaian sarjana syariah sebagai auditor halal menunjukkan sertifikasi halal sangat bias industri, seolah hanya terkait proses produksi pangan, tetapi mengabaikan mekanisme penyediaan pangan secara luas," kata Said.


Oleh sebab itu pihaknya mendukung pihak-pihak yang akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi untuk mencari keadilan. Hal tersebut kata Said adalah cara terbaik saat pandemi Covid-19.


"Nahdlatul Ulama membersamai pihak-pihak yang berupaya mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi," kata Said.


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2020/10/ketua-pbnu-memaksakan-pengesahan-uu.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Contoh Perilaku Hidup Sehat Saat Pandemi Covid 19 Adakan Zonasi Di Rumah Tangga

Contoh Perilaku Hidup Sehat Saat Pandemi Covid 19 Adakan Zonasi Di Rumah Tangga

papar berkaitan - pada 3/10/2020 - jumlah : 223 hits
Selain makan makanan sehat dan memperhatikan aktivitas fisik kata dia menciptakan lingkungan yang sehat juga merupakan salah satu aspek penting
Banyak Yang Susah Saat Pandemi Pria Ini Malah Manfaatkan Insentif Prakerja Untuk Sewa Psk

Banyak Yang Susah Saat Pandemi Pria Ini Malah Manfaatkan Insentif Prakerja Untuk Sewa Psk

papar berkaitan - pada 2/10/2020 - jumlah : 215 hits
Pemerintah beberapa waktu lalu meluncurkan kartu program kartu prakerja yang bertujuan untuk melatih keterampilan masyarakat yang sedang mencari kerja Melalui program ini peserta yang terdaftar dalam kartu prakerja akan mendapat uang insent...
Ketua Ojk Perbankan Nasional Masih Solid Di Tengah Pandemi

Ketua Ojk Perbankan Nasional Masih Solid Di Tengah Pandemi

papar berkaitan - pada 1/10/2020 - jumlah : 163 hits
Situasi ini dapat dipertahankan meski intermediasi perbankan mengalami tekanan sejalan dengan melambatnya perekonomian domestik
Video Pengantin Meninggal Saat Dirias Di Pemalang Hoax Ini Keterangan Ketua Rt

Video Pengantin Meninggal Saat Dirias Di Pemalang Hoax Ini Keterangan Ketua Rt

papar berkaitan - pada 3/10/2020 - jumlah : 307 hits
Video viral calon pengantin perempuan yang meninggal saat dirias di Kelurahan Pelutan Kabupaten Pemalang Jawa Tengah ternyata berita bohong atau hoaks Video tersebut viral karena menjadi sebuah ilustrasi dari kabar di sosial media terkait a...
Ditangkap Polisi Pengedar Akui Permintaan Tembakau Gorila Saat Pandemi Tinggi

Ditangkap Polisi Pengedar Akui Permintaan Tembakau Gorila Saat Pandemi Tinggi

papar berkaitan - pada 7/10/2020 - jumlah : 247 hits
BS warga Cihideung Kota Tasikmalaya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya karena kedapatan menjadi pengedar narkotika jenis tembakau gorila Kepala Satnarkoba Polresta Tasikmalaya AKP Ade Hermawan Mulyana mengatakan mengamankan...
Berlangsung Saat Pandemi Artjog 2020 Resilience Hadirkan Berbagai Kesenian Dengan Konsep Baru

Berlangsung Saat Pandemi Artjog 2020 Resilience Hadirkan Berbagai Kesenian Dengan Konsep Baru

papar berkaitan - pada 1/10/2020 - jumlah : 190 hits
Kita bisa menikmati ARTJOG secara online atau datang langsung asalkan mengikuti protokol kesehatan Masih sampai 10 Oktober 2020 nih
Setara Institute Pengesahan Uu Ciptaker Model Legislasi Terburuk

Setara Institute Pengesahan Uu Ciptaker Model Legislasi Terburuk

papar berkaitan - pada 7/10/2020 - jumlah : 278 hits
JAKARTA Pengesahan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja menjadi Undang Undang oleh DPR dan Pemerintah dinilai sebagai bentuk penghambaan negara pada rezim investasi Undang Undang tersebut sebenarnya belum tentu memandu perwujudan keadilan ba...
Jokowi Ajak Umat Islam Berbagi Saat Pandemi Perbanyak Infak Dan Sedekah

Jokowi Ajak Umat Islam Berbagi Saat Pandemi Perbanyak Infak Dan Sedekah

papar berkaitan - pada 26/9/2020 - jumlah : 272 hits
Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk saling membantu antar sesama di tengah pandemi Covid 19 yang turut berdampak pada perekonomian Bagi umat muslim Jokowi mengajak untuk memperbanyak infak dan sedekah di masa pandemi ini Hal ters...
Draf Uu Ciptaker Berubah Ubah Faisal Basri Apa Artinya Sidang Pengesahan

Draf Uu Ciptaker Berubah Ubah Faisal Basri Apa Artinya Sidang Pengesahan

papar berkaitan - pada 14/10/2020 - jumlah : 217 hits
Ahli Ekonomi Faisal Basri mengkritik draf UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terus mengalami perubahan Padahal draf UU Cipta Kerja tersebut telah disahkan pada Senin Hal itu disampaikan Faisal melalui akun Twitter miliknya faisalbasri Draf UU ...
Bahaya Bila Masuk Guardian Atau Watson Memacam Terbeli

Bayangkan Ejen Mossad Di Komtar Jb

Parts Of Klang Valley Hit By Flash Floods Due To Downpour

Ainz Tulpe Introduces Hince In Malaysia

Business Website Boosts Credibility

Pengalaman Pertama Kali Buat Pet Ct Scan

Ahli Parlimen Pembangkang Cadang Kerajaan Sedia Pulau Tempatkan Pelarian

Queue Cutting Police Patrol Car Gets Called Out By Angry Netizens


echo '';
Senarai Lagu Separuh Akhir Muzik Muzik 39 Semi Final Muzik Muzik SFMM 2024 Persaingan Merebut Tiket Ke AJL Anugerah Juara Lagu

Biodata Terkini Fairuz Selamat Q Face Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Izinkanlah

Biodata Terkini Arrora Salwa Salwa Razak Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Ahmad

Biodata Terkini Penyanyi Liza Aziz Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Adik Beradik Kepada Azlina Aziz

Senarai Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Tonton Konsert Minggu 1 Pada 24 November Live Di Astro Ria Sooka Online


Filipino Casino Game Favorites Explained From Roulette Spins To Poker Wins

Rm140 000 Lesap Ditipu Bomoh Halau Hantu

Kajian Menunjukkan Kesan Teruk Rsv Ke Atas Orang Dewasa Di As Dorong Lebih Banyak Ujian Dan Vaksinasi

Menteri Kewangan Ii Rm12 8 Billion Wang Tak Dituntut Untuk Orang Awam

Stacy Buat Konsert Solo Netizen Seloroh Jemput Bella Astillah Sebagai Artis Pembukaan

Samsung Galaxy A16 5g Kini Di Malaysia Dengan Harga Rm899