Ombudsman Sebut Kebijakan Pusat Halangi Keberhasilan Psbb Dki
Ketua Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho mengatakan pemerintah pusat tidak punya visi yang jelas untuk menyelesaikan pandemi virus corona secara komprehensif.
Ditambah pemerintah ingin mulai menerapkan konsep new normal atau kenormalan baru di tengah wabah ini belum menunjukkan penurunan secara konstan.
“Pemerintah pusat masih banyak pertimbangan ekonomi politiknya, daripada evidence base policy-nya,” kata Teguh melalui pesan singkat, Kamis, 28 Mei 2020.
Teguh pesimistis pandemi Covid-19 di Indonesia bisa ditekan melihat kebijakan pemerintah pusat yang sering tak konsisten.
Padahal, menurut dia, pemerintah pusat mempunyai peran sentral dalam memutus dan mengkoordinasikan setiap daerah untuk mencegah penularan virus ini.
Namun, kata dia, yang terlihat justru sebaliknya. Pemerintah pusat terlihat ngotot untuk melonggarkan pembatasan sosial berskala besar dan menerapkan konsep new normal di tengah penyebaran virus yang belum terkendali.
“Untuk melonggarkan (PSBB), sudah tidak aneh. PSBB 1 dan 2 gangguannya dari pusat,” ujarnya.
Sejumlah kebijakan daerah yang diusik pemerintah pusat di antaranya pelonggaran mudik, penggunaan transportasi, pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri ( IOMKI) kepada sektor yang tidak dikecualikan, hingga termasuk yang terbaru imbauan pekerja di bawah 45 tahun boleh masuk kerja.
“Semua kebijakan pusat yang menghalangi keberhasilan PSBB, bukan hanya di Jakarta, tapi juga Jabar dan daerah lain,” ujarnya.
Ombudsman mendukung Pemprov DKI menerapkan pembatasan sosial yang telah dibuatnya.
Sebab, seluruh kebijakan DKI, menurut dia, telah berlandaskan pendekatan ilmiah berbasis sains.
Teguh menyarankan pemerintah daerah menjalankan kebijakan yang telah dibuatnya.
Menurut Teguh, masyarakat telah dapat menilai kebijakan yang tepat dalam menanggulangi pagebluk corona.
“Kami yakin dukungan masyarakat malah akan semakin besar,” ujarnya.
Menurut dia, semakin tidak jelas kebijakan pemerintah pusat dalam menangani pandemi ini berpotensi bakal memperpanjang penanggulangan wabah ini.
Teguh menyarankan Indonesia mencontoh Vietnam yang berhasil dalam mencegah penularan virus ini.
“Vietnam bisa. Kenapa kita tidak. Malaysia yang bisa tegas sekarang memetik hasilnya,” ujarnya.
“New normal bisa diterapkan kalau kurva sudah benar-benar menurun.”
Teguh mengatakan, Pemprov DKI harus tegas dengan kebijakannya.
“Kalau kemudian diambil alih paksa oleh pemerintah pusat, biarkan nanti publik yg menilai,” ujar Teguh.
Teguh pun menyindir pemerintah pusat yang ingin membuka pusat perbelanjaan atau mal saat konsep new normal diberlakukan. Padahal, sebelum pandemi berlangsung mal sudah kalah saing dengan penjualan daring.
“Paling mal ramai seminggu dua minggu saja. Setelah itu keok,” ujarnya.
“Tapi dampaknya penyebaran virus semakin meluas.”
Semestinya, yang perlu digerakkan dalam keadaan tatanan baru adalah sektor yang langsung bersentuhan dengan ekonomi kerakyatan dan pertanian.
“Ubah bansos menjadi BLT supaya warga penerima bantuan bisa beli beras, lauk dan sayur di lingkungan mereka. Bansos terus terang menguntungkan vendor-vendor menengah dan besar,” ujarnya.
Sumber: tempo.co
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/ombudsman-sebut-kebijakan-pusat-halangi-keberhasilan-psbb-dki/