Nenek 60 Tahun Tewas Dibunuh Dan Dibakar Usai Tagih Utang Rp 14 Ribu Begini Kronologi Lengkapnya
Nenek Iyah (60), warga Kampung Cipareuhan, Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Garut, Jawa Barat, tewas dilalap api cuma karena utang Rp 14 ribu.
Niat hati ingin menagih utang Rp 14 ribu, Nenek Iyah justru menjadi korban kebengisan seorang pemuda Garut.
Mengutip Kompas.com, Nenek Iyah ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di dalam saung yang berada di tengah sawah.
Penemuan jasad Nenek Iyah yang terbakar ini diungkap oleh Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradonna Mappaseng.
Maradonna mengatakan, jenazah Nenek Iyah pertama kali ditemukan oleh anak korban pada Sabtu (14/9/2019) malam.
Pada malam itu, anak Nenek Iyah melihat saung yang berada di tengah sawah terbakar.
Warga yang datang pun mengira kejadian tersebut hanya kebakaran biasa.
Namun setelah lokasi diperiksa, warga malah menemukan jasad Nenek Iyah sudah terbakar dilalap api.
“Awalnya warga mengira hanya kebakaran biasa, setelah ditemukan ada mayat, muncul kecurigaan ada yang sengaja membakar,” ungkap Maradonna.
Aparat kepolisian Polres Garut pun langsung dengan cepat membawa jasad korban ke RSUD dr Slamet Garut untuk segera diautopsi.
Setelah memeriksa beberapa saksi, aparat pun langsung berhasil mengendus keberadaan pelaku dan menangkapnya.
Pemuda Garut bernama AA (20) ditangkap kepolisian di Kecamatan Cibiuk.
Pelaku AA lari ke Kecematan Cibiuk usai membunuh Nenek Iyah pada Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah diperiksa, diketahui pelaku dan korban tak memiliki hubungan darah, melainkan hanya tetangga desa saja.
“Pelaku dan korban masih tinggal di satu desa tapi berbeda kampung saja.
“Tidak punya hubungan keluarga,” ungkap Maradonna, dikutip Grid.ID dari Tribun Jabar.
Pelaku AA diduga tega membunuh Nenek Iyah lantaran sakit hati.
Menurut penjelasan Maradonna, pelaku merasa sakit saat ibunya selalu ditagih utang sebesar Rp 14 ribu oleh korban.
“Utang itu tidak dibayar-bayar oleh ibu pelaku. Korban terus bicara ke korban soal utang itu,” jelas Maradonna.
Sudah terlanjur dendam dan sakit hati karena utang Rp 14 ribu, AA akhirnya merencanakan pembunuhan Nenek Iyah.
“Kemungkinan ada bahasa yang tidak enak dari korban.
“Jadi pelaku tidak terima dan membunuh korban. Ada sakit hati,” kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.
Budi Satria menerangkan bahwa korban menagih utang Rp 14 ribu tersebut pada 2 pekan lalu.
Namun aksi pembunuhan tersebut dilakukan AA pada Sabtu (14/9/2019).
Pada hari mengerikan tersebut, pelaku AA melihat korban sedang duduk seorang diri di dekat saung di pinggir hutan Kampung Lebakjero Desa Jayabakti.
“Korban lagi duduk istirahat di pinggir saung langsung dibacok dari samping hingga kena bagian pipinya.
“Kemudian dibacok lagi dua kali di bagian wajah hingga langsung tersungkur tak bergerak,” terang Budi Satria.
Pelaku juga membakar jasad Nenek Iyah sekaligus saung tempatnya membunuh korban untuk menghilangkan jejak.
Kepolisian Polres Garut sudah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti golok, sarung tangan kain, karung sepatu bot, topi dan batang kayu dari saung yang terbakar.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AA dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman penjara minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/nenek-60-tahun-tewas-dibunuh-dan-dibakar-usai-tagih-utang-rp-14-ribu-begini-kronologi-lengkapnya/