Berselisih Uang 14 Ribu Nenek Iyah Dibunuh Dan Dibakar Pelaku Terancam Hukuman Mati
Nenek iyah (60) warga Desa Jayabakti, kecamatan Banjarwangi, Garut, ditemukan tewas dan terbakar di sebuah gubuk, Sabtu (14/9/2019).
Kejadian ini sempat menghebohkan warga sekitar lantaran mengira Nenek Iyah meninggal karena kebakaran gubuk.
Setelah diselidiki lebih lanjut ternyata Nenek Iyah tewas karena dibunuh dan dibakar di dalam gubuk.
Hal tersebut diketahui setelah Nenek Iyah diautopsi di RSUD dr Slamet.
Dari hasil keterangan saksi dan penyelidikan kepolisian, Nenek Iyah diketahui dibunuh oleh seorang pemuda.
Pemuda tersebut berinisial AA (20) yang bertempat tinggal masih satu desa dengan Nenek Iyah.
Aksi pembunuhan Nenek Iyah oleh AA ini merupakan pembunuhan yang sudah direncanakan.
Dalam kasus ini pelaku dijerat hukuman pelaku AA dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Paling tidak atau kurungan penjara seumur hidup dan minimal 15 tahun penjara.
Kronologi
Dikutip dari Tribun Jabar, menurut Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan pelaku melakukan pembunuhan tersebut lantaran sakit hati.
Berawal dari ditagih uang Rp 14 ribu kepada ibu korban yang ditagih dua pekan lalu, pelaku merasa tersinggung.
“Kemungkinan ada bahasa yang tidak enak dari korban. Jadi pelaku tidak terima dan membunuh korban. Ada sakit hati,” kata AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Senin (16/9/2019).
Niat buruk pelaku terbesit saat ia melihat korban seorang diri.
Setelah melihat situasi tersebut, pelaku pun pulang ke rumah membawa golok dan kembali menghampiri pelaku yang masih berada di saung.
Golok tersebut disiapkan pelaku untuk membunuh Nenek Iyah.
“Korban lagi duduk istirahat di pinggir saung langsung dibacok dari samping hingga kena bagian pipinya, kemudian dibacok lagi dua kali di bagian wajah hingga langsung tersungkur tak bergerak,” jelas Budi.
Setelah dibunuh, di dalam gubuk tersebut Nenek Iyah dibakar oleh pelaku.
Setelah kejadian tersebut pelaku sempat menjadi buronan lantaran kabur dari desa tempat ia tinggal.
Menurut Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, sebelumnya AA melarikan diri ke Cibiuk usai membunuh Nenek Iyah pada Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 17.00.
“Kami dapat informasi jika pelaku lari ke Cibiuk. Kemarin malam pelaku berhasil kami amankan,” ucapnya, Senin (16/9/2019) yang dikutip dari kompas.com.
Maradonna menjelaskan, pelaku dan korban sendiri, masih tinggal dalam satu desa namun, berbeda kampung.
Saat ini, pelaku telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Garut dan aparat kepolisian pun telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa golok yang digunakan untuk membacok korban, sarung tangan kain, karung sepatu bot, topi dan batang kayu dari bekas saung yang terbakar.
“Pelaku dan korban masih tinggal di satu desa tapi berbeda kampung saja. Tidak punya hubungan keluarga,” katanya.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/berselisih-uang-14-ribu-nenek-iyah-dibunuh-dan-dibakar-pelaku-terancam-hukuman-mati/