Nekat Gelar Resepsi Pernikahan Di Tengah Corona Akan Dipenjara 1 Tahun


Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sudah mengeluarkan maklumat agar personelnya mulai melakukan penertiban bagi orang yang masih berkumpul atau mengadakan acara di tengah wabah virus corona COVID-19.
Dilansir dari suara.com, Pelanggarnya terancam penjara 1 tahun.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menjelaskan bahwa polri berhak menindak setiap orang yang melanggar dengan dasar 3 pasal sekaligus dengan ancaman penjara maksimal satu tahun.
“Kami akan proses hukum dengan Pasal 212 KUHP, barangsiapa yang tidak mengindahkan petugas yang berwenang yang melaksanakan tugas bisa untuk kepentingan bangsa dan negara, dipidana. Kami tambahkan pasal 216 dan 218,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).
Berikut bunyi 3 pasal yang digunakan polisi dalam menjerat warga bandel yang melawan saat dibubarkan tersebut:
Pasal 212 KUHP yakni barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Pasal 216 ayat (1) yakni Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah. Pasal 218 KUHP yakni Barang siapa pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan dengan pidana penjara paling lama 4 bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah. Diketahui dalam maklumat Kapolri itu, secara rinci dijelaskan beberapa kegiatan yang dilarang selama virus corona masih mewabah di Indonesia di antaranya; pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lain yang sejenis.
Kemudian konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran hingga resepsi keluarga, kegiatan olahraga dan kesenian pun termasuk dan kegiatan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval.
Namun, ada pengecualian bagi kegiatan tertentu jika dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Sumber: sukabumiupdate.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/nekat-gelar-resepsi-pernikahan-di-tengah-corona-akan-dipenjara-1-tahun/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Gegara Nekat Gelar Resepsi Nikah 37 Tamu Di Australia Terjangkit Virus Corona Yuk Ah Lebih Bijak

Gegara Nekat Gelar Resepsi Nikah 37 Tamu Di Australia Terjangkit Virus Corona Yuk Ah Lebih Bijak

papar berkaitan - pada 24/3/2020 - jumlah : 180 hits
Memang nggak mudah menunda momen penting begini Tapi demi kesehatan dan keselamatan bersama sabar sebentar yuk dan JagaJarakSejenak
Gelar Peringatan Isra Mi Raj Di Tengah Wabah Corona Ini Trik Panitia Masjid Di Demak

Gelar Peringatan Isra Mi Raj Di Tengah Wabah Corona Ini Trik Panitia Masjid Di Demak

papar berkaitan - pada 24/3/2020 - jumlah : 158 hits
Karena merebaknya Virus Corona pemerintah melarang segala acara yang melibatkan kerumunan termasuk acara yang berkaitan dengan ibadah keagamaan Namun di beberapa tempat acara acara keagamaan tetap diselenggarakan Salah satunya masjid masjid...
Kabar Gembira Jokowi Tangguhkan Cicilan Kredit 1 Tahun Di Tengah Pandemi Virus Corona

Kabar Gembira Jokowi Tangguhkan Cicilan Kredit 1 Tahun Di Tengah Pandemi Virus Corona

papar berkaitan - pada 27/3/2020 - jumlah : 242 hits
Presiden Joko Widodo menyadari bahwa pandemi Virus Corona yang menyebabkan penyakit Covid 19 berdampak terhadap pendapatan rakyat Jokowi bahkan mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit mot...
Awas Nekat Berkumpul Di Tengah Corona Bisa Dipidana

Awas Nekat Berkumpul Di Tengah Corona Bisa Dipidana

papar berkaitan - pada 25/3/2020 - jumlah : 110 hits
Berkerumunan di masa tanggap darurat corona bisa diancam hukuman pidana
Corona Merebak 6 Seleb Ini Gelar Pernikahan Secara Tertutup

Corona Merebak 6 Seleb Ini Gelar Pernikahan Secara Tertutup

papar berkaitan - pada 29/3/2020 - jumlah : 117 hits
Ada beberapa selebriti Tanah Air yang memilih tetap melangsungkan akad nikah di tengah pandemi global Covid 19 Meskipun demikian beberapa seleb ini ada yang memilih menunda acara resepsi pernikahan dan hanya melangsungkan akad nikah
Mau Gelar Nikahan Di Musim Virus Corona Siap Siap Dibubarin Polisi Dan Terancam Penjara 1 Tahun

Mau Gelar Nikahan Di Musim Virus Corona Siap Siap Dibubarin Polisi Dan Terancam Penjara 1 Tahun

papar berkaitan - pada 25/3/2020 - jumlah : 255 hits
Sudah ada beberapa pernikahan nih yang dibubarkan Yuk lebih kooperatif dan JagaJarakSejenak Semuanya demi kemaslahatan
Kapolsek Marahi Warga Karena Gelar Arisan Di Tengah Bahaya Virus Corona

Kapolsek Marahi Warga Karena Gelar Arisan Di Tengah Bahaya Virus Corona

papar berkaitan - pada 30/3/2020 - jumlah : 190 hits
Beredar video viral yang memperlihatkan seorang anggota kepolisian tengah memarahi warga
Towards More Comprehensive Pension Reform

Big Bucks Top 10 Sellers From Bonhams Spring Stafford Sale

Berebut Kasih

Reaching Out

Kerana Wanita Melintas Penunggang Motosikal Berkuasa Tinggi Maut

Ask Your Idol About Ops Lalang Don T Be A Hypocrite Fahmi To Saddiq

How Much Longer For Mou On Allocations For Opposition Mps Says Syed Saddiq

Calon Pn Kuala Kubu Baru Ceo Syarikat Tutup



Info Dan Sinopsis Restu Drama Melayu Berepisod Platform Online iQIYI Malaysia

10 Istilah Hampir Serupa Bahasa Inggeris Yang Kita Keliru Penggunaannya

5 Trend Bodoh Netizen Yang Nampaknya Semakin Menjadi Jadi

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Puaka Cuti Semester Slot Lestary TV3

Biodata Rozana Rozek TV Youtuber Resipi


Polis Jerman Sita Bugatti Rare Dalam Siasatan Berkait 1mdb

Jetama Taja Sabah Fc Rm5 Juta Musim Ini

Legoland Malaysia Resort Empowers Teachers And Students To Conquer The Legoland School Challenge 2024

Prk Kkb Pertandingan Parti Atau Pertandingan Kaum

Laporan Bank Dunia Mengeluarkan Isyarat Bahaya Terhadap Sistem Pendidikan Malaysia

Piza Potato Gnocchi Di The Spot By Chinoz Tiada Tandingan