Nasi Bungkus Berlabel Anjing Langgar Etika Bermasyarakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi aksi nyata dan tepat yang dilakukan pihak kepolisian beserta jajarannya
dalam menangani masalah distribusi nasi bungkus siap saji dengan stempel gambar anjing kepada masyarakat.
Menurut MUI, tindakan pembagian nasi bungkus tersebut tidak beretika.
“Pembagian nasi bungkus dengan label anjing sebetulnya sebuah pelanggaran terhadap etika bermasyarakat dan sekaligus penghinaan kepada masyarakat fuqoro wal masaakin yang kebetulan adalah umat Islam,” kata Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi dalam keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Senin (27/4).
Muhyiddin juga menilai, kesepakatan yang ditandatangani oleh pihak pelaku, tokoh masyarakat dan tokoh agama bisa dijadikan landasan untuk menjaga stabilitas dan kebersamaan di tengah pandemi wabah Covid-19.
Meski begitu, harus ada penyelesaian hukum terhadap para pelaku.
“Terutama aktor intelektual yang dengan sengaja mencari sensasi dan keuntungan di balik itu. Apalagi pembagian tersebut terjadi di bulan suci Ramadhan. Sangat wajar jika banyak pihak terutama para tokoh masyarakat sangat tersinggung oleh perilaku oknum yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” katanya.
Muhyiddin pun berharap hal itu tidak terulang lagi.
Dia menambahkan, guna menghindari kejadian tersebut terulang lagi, sebaiknya pihak yang punya agenda sosial kemasyarakatan berkoordinasi dengan otoritas setempat agar pendistribusian bantuan sosial berlangsung secara tepat sasaran dan suasana tetap kondusif.
Warga Tanjung Priok, Jakarta Utara dihebohkan dengan bantuan makanan siap santap yang diterima selama pandemi virus corona yang saat ini terjadi.
Makan itu berlogo kepala anjing disertai tulisan ‘Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting’.
Peristiwa itu terjadi di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Ahad (26/4) dini hari.
Saat itu ada pembagian makanan siap santap dengan logo kepala anjing.
Warga pun merasa dilecehkan karena muncul asumsi bahwa isi bungkusan makanan itu adalah daging anjing dan mengapa warga umat Muslim yang diberikan makanan tersebut.
Sumber: republika.co.id
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/nasi-bungkus-berlabel-anjing-langgar-etika-bermasyarakat/