Mudik Saat Corona Pria Asal Sragen Dihukum Karantina Di Rumah Angker Saya Menyesal
Nasib apes menimpa seorang pria bernama Heri Susanto yang baru saja tertangkap oleh Satgas Covid-19 Sragen lantaran nekat mudik di tengah wabah pandemi corona beberapa waktu lalu.
Langkah tegas pun diberikan pada Heri, dia diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari di sebuah rumah yang sudah disiapkan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Parahnya, rumah yang disiapkan khusus untuk para pemudik itu merupakan rumah angker berhantu.
Lalu, seperti apa penyesalan Heri usai nekat melanggar aturan corona ini?
1. Satgas Covid-19 Tangkap Pemudik Nekat Saat Corona
Dilansir dari Detik.com, Senin (20/4), Satgas Covid-19 Sragen mengamankan Heri usai tertangkap basah melanggar aturan karantina mandiri demi mencegahnya penularan corona.
Alhasil, pria yang selama ini merantau di Lampung itu harus menerima mendapatkan ‘hukuman’ berupa dikarantina di rumah berhantu di kawasan Kecamatan Masaran.
Heri sendiri menjelaskan awal mula dirinya tertangkap karena ingin membelikan anaknya sebuah mainan di kawasan Kota Sragen. Namun, dirinya tak menyangka saat hendak pulang dirinya malah tertangkap petugas.
“Anak saya minta mainan, semacam tenda-tendaan gitu. Lalu saya antar beli ke (Kota) Sragen. Pulangnya saya ketangkep sama satgas,”
Tak pakai lama, petugas langsung membawa Heri ke rumah khusus karantina untuk dipantau selama 14 hari ke depan.
2. Pemudik Nekat Akui Menyesal
Heri pun mengaku menyesal sudah melakukan pelanggaran aturan ketat pencegahan corona yang diterapkan di Sragen.
Langkah tegas dari Bupati Sragen yang menerapkan kebijakan ini karena merupakan cara untuk menjaga keamanan warga dari bahaya wabah corona juga diapresiasi oleh Heri.
“Saya ikut aturan. Saya menyesal, terpaksa nggak bisa ketemu sama keluarga, tapi saya tahu ini demi keamanan,”
Heri mengaku selama menjalani masa karantina ini, dirinya hanya bisa menyalurkan rasa rindunya kepada keluarga dengan melakukan panggilan video.
Rasa pasrah juga diutarakan Heri ketika tahu rumah yang ditinggalinya dikenal sebagai tempat angker.
“Pasrah saja sama Allah. Untuk pelajaran, aturannya sudah bagus. Saya yang melanggar,” ucapnya.
Sikap tegas Bupati Sragen dalam menindak para pemudik yang nekat melanggar aturan karantina corona sangat patut diapresiasi.
Terlebih dengan menempatkan para pelanggar di sebuah rumah karantina yang angker, jelas semakin membuat warga semakin tak berani melakukan hal nekat saat corona.
Semoga hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua agar bisa menahan diri, karena bukan hanya untuk keamanan orang lain tapi juga diri kita sendiri.
Sumber: keepo.me
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/mudik-saat-corona-pria-asal-sragen-dihukum-karantina-di-rumah-angker-saya-menyesal/