Menghabisi Wanita Dayak Mm Didenda 4 120 Guci Senilai Rp1 6 Miliar




  Inilah yang dihadapi MM, pemuda yang kini ditahan di Polres Kutai Barat. Pria berusia 21 tahun itu harus mempertanggungjawabkan perbuataannya, tidak hanya dihadapkan berdasarkan hukum positif negara tapi juga hukum adat.


Tersangka MM ditangkap karena kasus pembunuhan seorang perempuan lokal yang menjadi temannya. Karena tidak mau diajak berhubungan badan, MM jadi meluap emosinya hingga terjadi perkelahian yang berbuntut tewasnya wanita berinisial MS.


Kasusnya, menurut Kapolres Kubar AKBP.Irwan Yuli Prasetyo merupakan pidana murni. Tidak ada terkait sama sekali menyangkut asal usul suku pelaku yang memang adalah pendatang di Kutai Barat, maupun asal korban MS yang berasal dari Suku Dayak. Lantaran itu jajaran Polres tetap memproses sesuai dengan hukum negara, yaitu menjerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP.


Namun para tetua adat Dayak Tunjung Benuaq berpandangan MM harus diproses secara adat yang berlaku di kampung itu. Maka, Kamis (04/2/2021) bertempat di Taman Budaya Sendawar Jalan Sendawar Raya, sidang adat digelar oleh Lembaga Adat Kabupaten (LAK) Kutai Barat.


Dalam sidang itu hadir para kepala suku dan juga tokoh-tokoh adat. Kepala Adat Besar Lembaga Adat Kabupaten Kutai Barat, Manar Imansyah Gamas, membenarkan bahwa peristiwa pembunuhan yang dilakukan MM kepada MS yang kebetulan dari Suku Dayak adalah kasus kriminal, tidak terkait dengan unsur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan).


“Peristiwa ini merupakan tindakan kriminal murni. Tidak ada kaitannya dengan persoalan Suku, Agama, Ras dan Antar golongan,” tegas Manar. Hal senada juga dikatakan Hengki, Ketua Sempekat Tonyoi Benuaq (STB) Klimantan Timur (Kaltim).


Setelah melewat persidangan adat, hakim adat akhirnya memutuskan pemuda berinisial MM yang membunuh MS dijatuhi hukuman adat berupa sanksi menyerahkan 4.120 Antang (Guci), yang jika dinilaikan rupiah menjadi sebesar Rp1.648.000.000. Ditambah lagi biaya acara adat kematian korban MS (20) sebesar Rp250.000.000. Jadi seluruhnya menjadi sebesar Rp1.898.000.000.


Atas putusan adat itu, pihak keluarga pelaku agar dapat melaksanakan tuntutan yang telah dijatuhkan dalam kurun waktu 6 bulan ke depan.


“Biarlah adat dapat berdiri sendiri,” tutur Manar Imansyah Gamas.


Mewakili pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ishak Pongsama, menuturkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Lembaga Adat Kutai Barat yang segera mengambil langkah berupa sidang adat.


“Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas yang sudah terbangun, kita juga menyampaikan apresiasi kepada pihak keamanan untuk menjaga Kutai Barat, sehingga tetap aman, tentram dan damai,” ucapnya.


Komandan Kodim (Dandim) 0912 Kutai Barat, Letkol.Inf.Anang Sofyan Effendi juga hadir dalam acara sakral tersebut. Termasuk Kasat Intelkam Polres Kubar, AKP.Komank Adhi Andika, Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean, Perwakilan ormas Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Matias Genting, Perwakilan Laskar Pemuda Adat Dayak Kaltara Ruli Rieska Risandi, Perwakilan Gerakan Pemuda Dayak (GERDAYAK) Husor Situmorang, Perwakilan Ikatan Paguyuban Keluarga Jawi (Ikapakarti) Puncan Karna dan sejumlah pengurus ormas-ormas lainnya yang ada di Kubar.


GARA-GARA TIDAK MAU BERCINTA


Kejadian berdarah itu terjadi Senin (1/2/2021) malam di rumah pelaku MM di Kampung Sumber Sari Kubar. Cerita yang diperoleh jajaran Reskrim menyebutkan motif pembunuhan adalah seks.


Tersangka MM kecewa dengan teman wanitanya berinisial ME (21) yang tinggal di Linggang Bigung Kubar, lantaran tidak mau saat diajak berhubungan seks.


“Tersangka merasa kecewa dan sakit hati karena korban menolak melakukan persetubuhan layaknya suami istri. Padahal tersangka mengaku sudah pernah memberikan uang sebesar 2 juta rupiah kepada korban,” jelas Kapolres AKBP Irwan Yuli Prasetyo kepada awak media dalam rilis, Selasa (2/2/2020) di Mapolres Kubar.


Kronologi kejadian dimulai saat kedua anak muda itu bertemu tanggal 17 Januari, sekitar jam 21.00 Wita di sebuah warung angkringan di Kampung Sumber Sari. Saat itu korban menyampaikan keinginannya meminjam uang sebesar Rp2 juta karena ada keperluan.


Tersangka yang diduga sudah naksir dengan ME dan berharap bisa berhubungan seks segera menyerahkan uang tersebut. Tapi, rupanya pada malam itu harapannya bisa bersenang-senang berhubungan seks dengan ME tidak kesampaian.


Setelah mendapatkan uang Rp2 juta sebagai pinjaman, SE tidak mau diajak bersetubuh dan hal itu membuat MM menjadi kesal.


Beberapa hari kemudian, Senin 1 Februari 2021 sekitar pukul 13.00 Wita, tersangka berencana mengajak lagi SE melakukan hubungan seks. Dia menghubungi korban melalui WhatsApp. Pelaku merayu ME akan memberikan uang Rp600 ribu asal mau bercinta dengannya.


Korban setuju dan akhirnya dijemput menggunakan sepeda motor dari daerah Busur di depan SD Negeri Kelurahan Barong Tongkok. Kedua anak muda itu berboncengan menuju kediaman pelaku di Kampung Sumber Sari.


“Setibanya di rumah pelaku di Kampung Sumber Sari, korbanpun meminta uang yang dijanjikan yakni sebesar Rp 600 ribu, Namun pelaku tidak menyerahkan uang tersebut karena memang tidak memiliki uang. Korbanpun sontak menolak melakukan hubungan intim dengan pelaku,” cerita Kapolres.


Saat itulah kemarahan MM memuncak. Dia mengambil pisau dan mengancam korban. Namun rupanya ME bukannya takut malah berusaha merebut pisau yang dipegang ME. Ketika berhasil meraih pisau itu, ME menusukkan ke bagian kaki pelaku dengan maksud agar menjauh dari korban.


Namun, bukannya menjauh. Tersangka MM malah mengambil kembali pisau itu dan langsung menusuk korban di bagian leher. Luka besar yang dialami ME membuatnya meninggal dunia. #


Wartawan: Henry, Kutai Barat


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2021/02/kematian-medelin-bikin-suku-dayak-murka_10.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Didenda Kppu Rp1 Miliar Ini Jawaban Pt Pp

Didenda Kppu Rp1 Miliar Ini Jawaban Pt Pp

papar berkaitan - pada 14/2/2021 - jumlah : 139 hits
Sebagai perusahaan yang menghormati hukum pihaknya memahami keputusan yang telah dibacakan dan akan mengikuti proses hukum sesuai peraturan dan perundangan undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia
Waduh Nelayan Ini Diciduk Polisi Setelah Temukan Mutiara Langka Senilai Rp4 8 Miliar

Waduh Nelayan Ini Diciduk Polisi Setelah Temukan Mutiara Langka Senilai Rp4 8 Miliar

papar berkaitan - pada 11/2/2021 - jumlah : 297 hits
Hatchai Niyomdecha nelayan Thailand yang menemukan mutiara langka berwarna oranye beberapa waktu lalu kini berurusan dengan polisi Menyadur Daily Mail Rabu ia dilaporkan tetangga karena menimbulkan keresahan Nelayan yang kaya mendadak setel...
Tahun Baru Imlek China Bakal Bagi Bagi Uang Digital Senilai Rp21 Miliar

Tahun Baru Imlek China Bakal Bagi Bagi Uang Digital Senilai Rp21 Miliar

papar berkaitan - pada 9/2/2021 - jumlah : 211 hits
Dikutip dari CNBC ini menandai uji coba besar ketiga mata uang digital di bawah People s Bank of China Kota Shenzhen dan Suzhou sebelumnya menggelar eksperimen serupa dalam beberapa bulan terakhir
Ditutup Donasi Untuk Keluarga Ustadz Maaher Tembus Rp1 2 Miliar

Ditutup Donasi Untuk Keluarga Ustadz Maaher Tembus Rp1 2 Miliar

papar berkaitan - pada 14/2/2021 - jumlah : 208 hits
Penggalangan donasi yang dilakukan Ustadz Yusuf Mansur untuk keluarga mendiang Ustadz Maaher At Thuwailibi melalui lembaganya pppa id sedekah dan diunggah lewat media sosial resmi ditutup Secara keseluruhan total dana yang terhimpun mencapa...
Kpk Dukung Jokowi Museumkan Barang Gratifikasi Senilai Rp 8 7 Miliar Dari Raja Salman

Kpk Dukung Jokowi Museumkan Barang Gratifikasi Senilai Rp 8 7 Miliar Dari Raja Salman

papar berkaitan - pada 16/2/2021 - jumlah : 147 hits
Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengapresiasi rencana penyimpanan barang gratifikasi milik Presiden Joko Widodo di dalam sebuah museum Diketahui nilai total dari barang gratifikasi tersebut adalah Rp 8 7...
Polis Tahan Dua Wanita Bantu Siasatan Kegiatan Ah Long

Polis Tahan Dua Wanita Bantu Siasatan Kegiatan Ah Long

papar berkaitan - pada 30/1/2021 - jumlah : 207 hits
Polis menahan dua wanita tempatan dalam serbuan berasingan di Bukit Indah dan Gelang Patah di Johor Bahru semalam bagi membantu siasatan berhubung kegiatan pemberi pinjam wang tanpa lesen atau Ah Long Ketua Jabatan Siasatan Jenayah Komersil...
Wanita Larang Jenazah Anak Didera Diurus Keluarga Angkat

Wanita Larang Jenazah Anak Didera Diurus Keluarga Angkat

papar berkaitan - pada 31/1/2021 - jumlah : 348 hits
Ibu angkat Norlida Abu Hassan 50 menunjukkan gambar mangsa ketika ditemui di Batu Berendam Melaka semalam Foto BernamaMELAKA 31 Jan Keluarga angkat kanak kanak lelaki yang ditemukan lemas di dalam tong air di rumahnya di Taman Krubong Jay
Menjadi Wanita Paling Bahagia Menurut Ustazah Asma Harun

Menjadi Wanita Paling Bahagia Menurut Ustazah Asma Harun

papar berkaitan - pada 31/1/2021 - jumlah : 733 hits
Menjadi Wanita Paling Bahagia Menurut Ustazah Asma Harun Alhamdulillah syukur sangat aku berkesempatan mengikuti Facebook Live Ustazah Asma Harun bersama Lisa Surihani semalam tentang menjadi wanita paling bahagia Kebetulan aku memang nak s...
Design Kulit Buku Cenderamata Dan Banner Persidangan Wanita Umno Batu Pahat Johor 2020

Design Kulit Buku Cenderamata Dan Banner Persidangan Wanita Umno Batu Pahat Johor 2020

papar berkaitan - pada 30/1/2021 - jumlah : 542 hits
Design Kulit Buku Cenderamata dan BannerPersidangan Wanita Umno Batu Pahat Johor 2020 Berminat untuk tempah design poster banner bunting sticker logo editing video khidmat fotografi dan videografi website hosting domain atau lain lain sila ...
Portal Berita Online Papua Tengah Wajah Baru Informasi Lokal Dengan Perspektif Global

Ambil Jubah Konvo Popular Di Media Sosial

A Comprehensive Guide To Marijuana Delivery In San Diego Quality And Transparency

Solat Kariah 16 Masjid Di Rembau Tak Sah Kerana Khatib Tertinggal Rukun Khutbah Jumaat

Aurora A Porsche Green Bmw R100r Caf Racer From Texas

People Over Cars Rethinking Highway Development For Real Growth

Interest Wells Fargo Savings

Mount Kinabalu Porter Represents Malaysia S Aspirations Against Global Ultra Trail Champions In Taiping


echo '';
Biodata Terkini Zehra Zambri Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Semalakama

Senarai 10 Finalis Anugerah Juara Lagu AJL 39 2025 Keputusan Separuh Akhir Semi Final Muzik Muzik SFMM 2024

Senarai Lagu Separuh Akhir Muzik Muzik 39 Semi Final Muzik Muzik SFMM 2024 Persaingan Merebut Tiket Ke AJL Anugerah Juara Lagu

Biodata Terkini Fairuz Selamat Q Face Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Izinkanlah

Biodata Terkini Arrora Salwa Salwa Razak Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Ahmad


Cik Epal Buat Hidung

Pac To Hold Inquiry Into Bayan Baru Sewage Treatment Plant Delay

Sabah Rep Implicated In Video Says He Was Just Joking

Resipi Kek Pandan Layer

Showcase Misha Omar

Drama Antara Dua Syurga