Laporan Kondisi 7 Tapol Papua Di Rutan Balikpapan
KNPBnews - Informasi kesehatan ke 7 Tahanan Politik TAPOL Rasisme Indonesia kepada bangsa papua oleh Negara Indonesia di Indonesia.
(Indonesia, 11 Januari 2020 )
Mohon dukungan doa!
Isi Informasi:
Laporan Kondisi dan Kesehatan 7 Tahanan Politik (TAPOL) di Rumah Tahanan RUTAN Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur di Tanah Pusat Kolonial Negara Republik Indonesia.
Sejak 7 Tahanan Papua di pindahkan dari Rumah Tahanan Polda Papua pada Tanggal (04/10/2019) di Rumah Tahanan Polda KALTIM, kami di tempatkan di Ruang lembap yang tertutup selama dua bulan dua minggu. sehingga kami mengalami gangguan pada kesehatan kami, setelah kami di pindahkan di Rutan LP Balik Papan.
Berikut penjelasan singkat terkait kondisi dan kesehatan kita saat ini selama di LP Balik Papan adalah sebagai berikut:
BT: mengalami gangguan kesehatan yaitu Batuk Dahak, Paru-paru dan Luka di bagian lambung.
S.ITLAY: mengalami gangguan kesehatan yaitu, Asam Lambung Tinggi,Lambung luka, sesak Nafas dan Batuk Lendir.
A.GOBAY: mengalami gangguan kesehatan yaitu, Asam lambung tinggi, sesak nafas dan Lambung Luka.
F.GOMBO: mengalami gangguan kesehatan yaitu, Batuk Dahak, Badan lemas dan sakit lambung.
H.HILAPOK: mengalami gangguan kesehatan, Badan Lemas, Lambung Luka, sakit Kepala dan gigi.
AK: Mengalami gangguan kesehatan yaitu,badan Lemas,Lambung luka,Batuk Dahak dan Badan Lemas.
I.UROPMABIN: Mengalami gangguan kesehata yaitu, lambung luka, Batuk dan Badan Lemas.
Demikian itu sedikit informasi terkait dengan kondisi kesehatan kami setelah kami di pindahkan di Rumah Tahanan LP Balik Papan.
CATATAN:
Situasi yang kami hadapi dalam Rumah Tahanan LP Balik Papan dengan Narapidana yang jumlanya -+1008 Orang dengan mayoritas mereka (orang Melayu) adalah:
1. kita menjdi pusat perhatian mereka dan di awasi secara kusus, semua aktifitas kita, maka kami menjadi khwatir juga karena, Orang melayu yang mengalami korban dari gejolak di papua, sebagaian keluarganya ada dalam Rumah Tahanan LP Balik Papan.
2. Surat perintah penambahan masa tahanan dari kejaksaan Papua yang ditandatangani akhir surat penahanan oleh pengadilan tinggi balik papan terhitung dari tanggal 5 Januari - 13 Februari 2020, telah kami tanda tangan perpanjangan masa penahanannya.
3. Masa Tahanan di LP Balik Papan sering bertanya-tanya tentang kasus kami dan menanyakan satu demi satu sebut saja, siapa Kak BT, Steven, AK, Alex, Hengky, Fery dan Irwanus.
Demikian catatan tambahan kami.
TTD
7 Tahanan Papua di LP Balikpapan.
***
Sumber: https://www.facebook.com/knpb.lawan.58
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2020/01/laporan-kondisi-7-tapol-papua-di-rutan.html