Kuli Bangunan Nyamar Jadi Anggota Tni Tipu 3 Janda Cantik Dicumbu Satu Per Satu Harta Janda Ludes
Seorang anggota TNI gadungan di Sidoarjo menipu dan menguras harta tiga janda.
Tak hanya menguras harta, pria yang mengaku anggota TNI ini juga berhubungan badan dengan para janda, korbannya.
Penipuan Achmad Junaidi (26), sang pelaku, bermodal foto mengenakan seragam TNI yang diupload di akun Instagram.
Berbekal foto tersebut, warga Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, itu mencari korban melalui fasilitas chat.
Kepada para korbannya, Achmad Junaidi mengaku sebagai anggota TNI berpangkat serda.
Padahal, pria berstatus duda ini sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan bukan sebagai anggota TNI seperti yang diupload di sosial medianya tersebut.
“Iya, saya bukan anggota TNI,” aku Achmad Junaidi setelah kedoknya terbongkar dan dijebloskan ke Penjara Polsek Gedangan, Kamis (7/11/2019).
Dalam aksinya, anggota TNI gadungan ini mencari mangsa lewat media sosial.
Junaidi mengaku berpangkat Serda setiap kali ditanya oleh para korbannya.
Jurus itu juga dipakainya untuk mendekati para janda yang disasarnya. Dia juga selalu berpotongan cepak untuk meyakinkan korbannya.
Berawal dari perkenalan, dia terus merayu hingga berhasil mengajak pertemuan dengan korban.
Dari sana, pelaku kemudian merenggut kehormatan korban dan menguras uang mereka.
Satu di antara korban berinisial PS disuruh meminjam uang lewat aplikasi online.
Kemudian setelah cair, ATM korban dibawa pelaku dan uangnya dikuras tanpa seizin korban.
Dari laporan korban itulah, anggota TNI gadungan ini tertangkap.
“Diamankan di Polsek Gedangan setelah diamankan anggota Pasmar,” kata Kaposek Gedangan Kompol Heri Siswoko kepada Tribunjatim.com, Kamis (7/11/2019).
Dalam pemeriksaan, akhirnya terungkap semua kejahatannya. Termasuk sudah ada tiga korban, persetubuhan kepada korban, hingga aksinya meraup uang para janda yang menjadi korbannya itu.
Kepada petugas, Achmad Junaidi mengaku baru mendapat uang Rp 1,9 juta dari korbannya.
“Pengakuannya demikian, dan masih diperiksa oleh penyidik,” sambung kapolsek kepada Tribunjatim.com.
Akibat perbuatannya itu, tentara gadungan tersebut harus meringkuk di dalam penjara.
Dia harus bertanggungjawab atas kejahatan yang telah dilakukannya.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/kuli-bangunan-nyamar-jadi-anggota-tni-tipu-tiga-janda-cantik-dicumbu-satu-per-satu-harta-janda-ludes/