Kronologi Nenek Maria 60 Tahun Terciduk Satpol Pp Bareng Brondong Di Hotel Sempat Ngaku Ibu Anak
Kronologi nenek Maria (bukan nama sebenarnya) yang berusia 60 tahun terciduk razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berduaan dengan pria brondong di kamar hotel.
Saat awal terjaring razia, nenek Maria mengaku jika dirinya dan teman pria brondongnya itu merupakan ibu dan anak.
Namun, kemudian nenek Maria mengaku jika pria brondong yang baru berusia 21 tahun itu adalah kekasihnya.
Berawal dari kegiatan razia yang dilakukan jajaran Satpol PP Kota Tanggerang untuk menyasar aktivitas prostitusi di wilayahnya.
Satpol PP Kota Tanggerang pun menyasar dan merazia sejumlah hotel kelas melati yang diduga sebagai tempat aktifitas prostitusi.
Saat melakukan agenda rutinnya, Satpol PP Kota Tangerang merazia seorang nenek berusia 60 tahun dengan teman prianya yang diketahui masih brondong di sebuah kamar Hotel Melati di Kota Tanggerang.
Nenek berusia 60 tahun yang terciduk tersebut diketahui bernama Maria.
Sedangkan sang pria yang baru berusia 21 tahun alias brondong tersebut bernama Fernando.
Saat nenek Maria dan Fernando tengah berduaan di kamar Hotel Melati, mereka terciduk oleh Satpol PP Kota Tanggerang, Rabu (21/11/2019) malam.
Saat awal pertama terjaring Razia, nenek Maria mengaku jika Fernando adalah anaknya.
Namun, setelahnya nenek berusia 60 tahun itu berkata jujur dan mengakui jika Fernando sang pria brondong itu merupakan pacarnya.
Berikut ini, kronologi Satpol PP ciduk seorang nenek berduaan dengan pemuda di Hotel Melati Kota Tangerang.
Maria (bukan nama sebenarnya), dibekuk petugas Satpol PP Kota Tangerang saat memadu kasih di hotel melati.
Awalnya, Maria yang berumur 60 tahun ini tidak mengakui Fernando adalah pasangannya.
Dirinya berkilah, pemuda berusia 21 tahun tersebut adalah putranya yang saat ini tengah bekerja di kawasan industri di Kota Tangerang.
Namun, saat ditanyakan tempat tanggal lahir Fernando, Maria tidak dapat menjawabnya.
Sehingga petugas yang curiga membawa keduanya ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
Saat di kantor, Maria pun mengakui jika Fernando adalah sang pacar.
“Iya, ini pacar saya dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh,” kata Maria kepada petugas.
Ghufron Falfeli, Kepala bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang menuturkan, dalam operasi prostitusi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.
“Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari,” ungkap Ghufron, Kamis (21/11/2019).
Ghufron menyatakan pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban untuk mempersempit ruang gerak dan menekan angka prostitusi.
“Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penertiban untuk menegakan peraturan daerah,” tuturnya.
Ia menerangakan, kesembilan pasangan yang diduga selingkuh tersebut didata dan diberikan pembinaan, agar ke depan mereka tidak lagi melakukan kegiatan prostitusi di Kota Tangerang.
“Dari data yang kami punya, mereka baru kali pertama diamankan.”
“Mereka kami buatkan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW tempat mereka tinggal,” papar Ghufron.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/kronologi-nenek-maria-60-tahun-terciduk-satpol-pp-bareng-brondong-di-hotel-sempat-ngaku-ibu-anak/