Komnas Ham Minta Jokowi Lepaskan 6 Tersangka Makar Papua
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan akan berbicara dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengupayakan pembebasan enam tersangka makar Papua yang kini ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.
“Kami akan berbicara dengan Bapak Presiden,” kata Taufan seusai mengunjungi keenam tahanan itu di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Sabtu (21/9/2019).
Ia berharap, dengan pelepasan atau penyelesaian melalui jalur politik, kemudian proses perdamaian di Papua akan bisa berjalan dengan baik.
Taufan mengatakan, Komnas HAM bersama Majelis Rakyat Papua tengah mendorong upaya perdamaian di Papua. Ia berharap, pembebasan keenam tahanan dan sejumlah warga lainnya yang ditahan di Papua, bisa menjadi salah satu bagian proses perdamaian.
Langkah itu , menurut Taufan, perlu dilakukan untuk memberikan harapan dan kepercayaan kepada masyarakat Papua. Meski begitu, ia tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan sambil mengupayakan pembebasan melalui jalur politik.
Dalam kasus makar pengibaran bendera Bintang Kejora di Istana Negara saat unjuk rasa 28 Agustus 2019, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Surya Anta Ginting, Anes Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, dan Erina Elopere alias Wenebita Gwijangge.
Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib menuturkan, upaya perdamaian di Papua tidak cukup hanya deklarasi dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang berkantor selama satu pekan di Papua.
“Ada upaya yang perlu kami lakukan karena ada tuntutan agar 6 anak segera dibebaskan,” kata Timotius.
Menurut Timotius, ia sudah bersurat kepada Presiden Jokowi bahwa persoalan Papua tidak bisa disederhanakan. Ia ingin negara memberikan jaminan keamanan secara baik agar para mahasiswa tersangka makar Papua yang ditahan bisa dikembalikan ke Papua.[ab]
Sumber:https://indopolitika.com/komnas-ham-minta-jokowi-lepaskan-6-tersangka-makar-papua/
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2019/09/komnas-ham-minta-jokowi-lepaskan-6.html