Klarifikasi Terkait Pengejaran Dan Pemburuan Terhadap Anggota Millitan Knpb Wilayah Timika


Pengejaran dan Pemburuan terhadap Yosep Dimi anggota Militan Knpb Wilayah Timika kini terjadi lagi pada 27-01-2020, sekitar jam 11:30 malam.

Awalnya Yosep sedang bersantai dengan wifi didepan rumah sebelah jalan kira kira jarak 10 meter dari rumah, tiba tiba datang pihak kepolisian yang lengkap dengan senjata.

Melihat itu para pemuda yang berada disitu ( sekitar 8 orang ) lari menyelamatkan diri tetapi seorang polisi menunjuk ke arah yosep lalu rekan satunya menembak kearah Yosep dan ia ( Yosep ) lari ke bagian rumah warga .

Polisi yang datang itu di perkirakaan sekitar 10 orang Yosep dikejar mengunakan 1 Mobil Sabhara dan 1 motor Polisi . Dalam pengejaran itu yosep tidak kena tembakan ataupun luka luka pada tubuhnya .

Kami , Komite Nasional Wilayah Timika , telah memastikan Anggota kami dan telah mengecek kepastiaan tindakan atau kesalahan melanggar hukum apa yang telah di perbuatnya tetapi tidak terbukti . seperti tercantum dalam Pasal 1 angka 14 KUHAP menjelaskan mengenai definisi tersangka sebagai seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Maka kami minta kepada kesatuan Polres Mimika , stop menteror Para aktivis tanpa Alasan ataupun Bukti yang jelas karena dengan pengejaran dan pemburuan itu akan meresahkan warga yang sedang berada dalam keadaan aman .

Kamtibnas terhadap warga itu perlu dijaga maka pihak kepolisian dalam hal ini Polres mimika jika hendak mau mengejar atau menangkap seseorang harus berdasarkan Hukum dan ketentuan yang berlaku sebagaimana menunjukan Surat Panggilan sebanyak 3 kali dan bila diabaikan pihak kepolisian berhak melangkah untuk mendatangi rumahnya untuk menangkapnya seperti tercantum dalam Pasal 17 KUHAP diatur bahwa : perintah penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Dalam penjelasan Pasal 17 KUHAP disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “bukti permulaan yang cukup” ialah bukti permulaan untuk menduga adanya tindak pidana sesuai dengan bunyi Pasal 1 angka 14 KUHAP.

Hal ini dinyatakan jelas dalam penjelasan Pasal 17 KUHAP yang menjelaskan bahwa: “Pasal ini menentukan bahwa perintah penangkapan tidak dapat dilakukan dengan sewenang-wenang, tetapi ditujukan kepada mereka yang betul-betul melakukan tindak pidana.

Semoga kedepan Pihak kepolisian menjalankan Tugas dan tanggung jawab lebih Profesional dan mengedepankan Kitab KUHP yang berlaku dalam pengejaran ataupun penangkapan terhadap siapa saja .

Salam Juang ...!!!!
Hidup Perlawanan

BPW KNPB TIMIKA

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://phaul-heger.blogspot.com/2020/02/klarifikasi-terkait-pengejaran-dan.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Kpk Tahan Eks Anggota Dprd Bandung Terkait Suap Rth

Kpk Tahan Eks Anggota Dprd Bandung Terkait Suap Rth

papar berkaitan - pada 6/2/2020 - jumlah : 220 hits
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Bandung Terkait Suap RTH Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan tanah ruang terbuka hijau di Pe...
Anggota Dpr Riezky Aprilia Dipanggil Kpk Terkait Kasus Harun Masiku

Anggota Dpr Riezky Aprilia Dipanggil Kpk Terkait Kasus Harun Masiku

papar berkaitan - pada 7/2/2020 - jumlah : 150 hits
Riezky diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kader PDIP Harun Masiku
Sekjen Pdip Penuhi Panggilan Kpk Terkait Kasus Suap Paw Anggota Dpr

Sekjen Pdip Penuhi Panggilan Kpk Terkait Kasus Suap Paw Anggota Dpr

papar berkaitan - pada 24/1/2020 - jumlah : 162 hits
Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi ujar Hasto
Curiga Taspen Dikelola Dengan Skema Ponzi Anggota Dpr Ingatkan Presiden Jokowi

Curiga Taspen Dikelola Dengan Skema Ponzi Anggota Dpr Ingatkan Presiden Jokowi

papar berkaitan - pada 31/1/2020 - jumlah : 192 hits
Pengelolaan Taspen selama ini terkesan memakai skema ponzi alias gali lubang tutup lubang mengandalkan pembayaran polis peserta
Rapat Sama Menteri Perdagangan Anggota Dpr Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor

Rapat Sama Menteri Perdagangan Anggota Dpr Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor

papar berkaitan - pada 2/2/2020 - jumlah : 283 hits
Anggota Komisi VI DPR Rafli mengusulkan ganja bisa menjadi komoditas ekspor Menurutnya ganja bisa menjadi komoditas ekspor yang bagus dan pengembangannya pun mudah di Aceh Politikus Partai Keadilan Sejahtera dari daerah asal pemilihan Aceh ...
Anggota Dpr Pks Asal Aceh Ganja Tidak Haram

Anggota Dpr Pks Asal Aceh Ganja Tidak Haram

papar berkaitan - pada 1/2/2020 - jumlah : 230 hits
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Rafli memberikan penjelasan lengkap terkait usulan menjadikan ganja barang komoditas ekspor Pernyataan itu sebelumnya terlontar dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan di DPR Kamis
Anggota Komisi Vi Dpr Usul Indonesia Ekspor Ganja

Anggota Komisi Vi Dpr Usul Indonesia Ekspor Ganja

papar berkaitan - pada 31/1/2020 - jumlah : 250 hits
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PKS Rafli mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor Indonesia Menurutnya stigma ganja berbahaya hanyalah konspirasi global Dia mengatakan ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi Apalagi ganja...
Beli Rumah Lebih Jimat Dengan Kempen Hartanah Bumiputera Matrix

Bersatu Man Demands Dnb Exit Strategy For U Mobile

Khutbah Jumat Jumadil Awal Tangis Ibnu Rawahah Jelang Perang Mu Tah

Tattoos Raised And Itchy

Tattoos Portland Maine

Bertolak Ansurlah

Kisah Adv 160 Pengajaran Dari Bateri Lemah

Haram Guna Dan Jual Vape Dewan Pemuda Pas Pahang Zahir Sokongan Penuh Terhadap Titah Sultan


echo '';
Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 1 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dhia Kasyrani Slot Akasia TV3

Biodata Terkini Reshmonu Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Hey Waley

Gegar Vaganza 2024 GV 11 Hadiah Tiket Peserta Juri Format Pemarkahan Dan Segala Info Tonton Live Di Astro Ria Dan Sooka

6 Janji Donald Trump Kalau Dia Naik Jadi Presiden Semula


Cek Pertama Dari Google Adsense

Training Refresher Sistem 24 10 2024 29 10 2024

Pas Langkaui Retorik Dap Isytihar Pas Muuh Utama

Kru Voodoo Chord

Umno Youth To Protest Extra Hours For Civil Servants Working Shifts

Abang Adik Wins Best Film Award In Los Angeles